LSM Majapahit Jateng Kecam Peredaran Miras Oplosan Berkedok Jamu “Anggi”, Desak Polda Jateng Bongkar Jaringan

Jumat, 28 November 2025 - 18:31

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SALATIGA | Jejakkonstruksi.com
Peredaran miras oplosan di Salatiga memasuki babak baru yang lebih berbahaya. Modus berkedok jamu tradisional membuat praktik ilegal ini makin sulit dideteksi. Temuan tersebut membuat LSM Majapahit Jateng melalui Humas Jateng ,Widodo Nugroho, angkat bicara dan mengecam keras dugaan pembiaran aparat.[27/11]

Ini Bukan Jamu, Ini Bom Waktu Kesehatan Masyarakat”

Widodo Nugroho menyatakan pihaknya menerima informasi serupa dari jaringan relawan di lapangan. Ia menilai modus mengemas miras sebagai jamu ‘Anggi’ sudah masuk kategori kejahatan terorganisir.

“Jangan sebut ini jamu. Ini bom waktu yang bisa merenggut nyawa. Jika benar mengandung ciu oplosan, maka pelakunya harus diproses pidana, bukan hanya ditertibkan,” tegas Widodo.

Menurut Widodo, penggunaan nama dagang ‘Anggi (Anggur–Ginseng)’ hanyalah kedok untuk menipu konsumen dan mengelabui petugas. Ia juga menyinggung soal paguyuban ‘Jamu Bagong’ yang diduga menjadi kanal distribusi produk ilegal tersebut.

Pertanyakan Pengawasan dan Dugaan Pembiaran Aparat

Yang lebih mengejutkan, Widodo menyebut adanya indikasi pembiaran aparat terhadap peredaran miras oplosan ini.

“Kalau nama-nama pelaku sudah diketahui LSM lain dan jurnalis, mustahil aparat tidak tahu. Pertanyaannya: kenapa tidak ditindak?” ujarnya tajam.

Ia menegaskan bahwa pembiaran terhadap miras oplosan tidak hanya melanggar aturan minuman beralkohol, tetapi juga masuk ranah pidana kesehatan karena mengancam keselamatan publik.

Desak Polda Jateng dan Mabes Polri Turun Tangan

“LSM Majapahit Jateng menyatakan siap mendukung proses hukum, termasuk memberikan data lapangan bila dibutuhkan. Widodo juga mendesak Polda Jateng segera membuka penyidikan menyeluruh.

“Kami minta kasus ini naik ke tingkat penyidikan. Bongkar siapa backing-nya, siapa produsennya, siapa pengedarnya. Kalau dibiarkan, kota sekecil Salatiga bisa jadi laboratorium maut miras oplosan,” tegasnya.

Baca Juga  Tercebur ke Sumur Semalaman, Lansia Berhasil Diselamatkan dalam Kondisi Selamat

Publik Menanti Ketegasan Aparat

“Kasus miras oplosan bermerek ‘Anggi’ ini kini menjadi sorotan tajam berbagai kelompok masyarakat sipil. Tekanan publik semakin besar agar aparat tidak lagi sekadar melakukan razia kecil tanpa menjerat aktor intelektual di balik jaringan.

Tiem Media akan terus melakukan pemantauan dan pendalaman informasi terkait dugaan industri miras oplosan berkedok jamu ini.

Pewarta : Joni

Berita Terkait

Jumat, 28 November 2025 - 18:31

LSM Majapahit Jateng Kecam Peredaran Miras Oplosan Berkedok Jamu “Anggi”, Desak Polda Jateng Bongkar Jaringan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!