CILACAP |JEJAKKONTRUKSI.COM – Proyek irigasi yang seharusnya menyejahterakan ratusan petani kini berubah menjadi ladang skandal dan dugaan KKN. Dengan batas kontrak 15 November 2025 yang sudah terlewati, CV Bintang Surya Kencana membangkang, SPK terlambat, dan pejabat Dinas Pertanian diduga meloloskan CV bodong!
Investigasi JEJAKKONTRUKSI.COM menemukan fakta mengejutkan: proyek tersandera oleh keterlambatan progres, lemahnya pengawasan, dan praktik titipan paket yang merugikan negara. Konsultan pengawas menyebut kontraktor mengabaikan teguran, sementara Direksi dan pelaksana lapangan bungkam saat dikonfirmasi media.
DPRD Cilacap menyoroti keterlambatan SPK sebagai titik kritis. Mulyadi Tanjung (Bang Buyung) mempertanyakan, “Kenapa SPK bisa telat? Siapa yang bermain di belakang layar?” Dugaan mafia proyek dan intervensi oknum Dinas Pertanian makin menguat, termasuk pemberian paket kepada CV fiktif yang tidak punya bendera hukum!

JEJAKKONTRUKSI.COM menegaskan: ini bukan sekadar proyek mangkrak, ini adalah skandal maladministrasi yang mengancam hajat hidup petani dan keuangan negara. Aparat Penegak Hukum, Inspektorat, dan BPK wajib turun tangan. Audit total dan pemanggilan PPK serta direksi kontraktor adalah keharusan.
Pertanyaannya sekarang: siapa pejabat Dinas Pertanian yang berani meloloskan CV bodong? Jawaban atas pertanyaan ini bisa mengguncang Cilacap
(Tiem)







