Protes Keras Liga Desa Jateng: Temuan Manipulasi Domisili Pemain Pekalongan Picu Kekecewaan Tim Kabupaten Semarang

Rabu, 7 Januari 2026 - 16:44

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAB. PEKALONGAN|Jejakkontruksi.com- Pelaksanaan kompetisi Liga Desa di Pekalongan diwarnai aksi protes keras dari perwakilan tim Kabupaten Semarang. Kekecewaan ini dipicu oleh dugaan pelanggaran aturan domisili pemain yang dilakukan oleh tim lawan, Desa Pakis Putih, Pekalongan.

Ketua Paguyuban Kepala Desa (Kades) Hamong Projo Kabupaten Semarang, Samsudin—atau yang akrab disapa Doyok—menyatakan kekecewaan mendalam atas ketidakkonsistenan panitia dan tim lawan dalam menjaga sportivitas. Menurutnya, terdapat bukti kuat adanya manipulasi data kependudukan pemain.
“Kami sangat kecewa. Sesuai kesepakatan awal pada Technical Meeting, seluruh pemain wajib berdomisili di desa setempat minimal selama dua tahun. Namun, kenyataannya berbanding terbalik,” tegas Samsudin.

Senada dengan Samsudin, Kepala Desa Banyubiru sekaligus Official Team Banyubiru FC, Sri Anggoro Siswaji, telah melayangkan surat keberatan resmi kepada panitia Liga Desa. Ia membeberkan bukti hasil pemindaian (scanning) data dari Disdukcapil Provinsi Jawa Tengah yang menunjukkan mayoritas pemain lawan adalah pemain “cabutan”.

 


“Berdasarkan data Disdukcapil Jateng, sekitar 90 persen pemain dari tim Pekalongan baru terdaftar pindah ke desa tersebut pada 30 Desember 2025. Bahkan ada pemain yang datanya tidak tercatat sama sekali,” ungkap Sri Anggoro dalam keterangan tertulisnya, Rabu (7/1/2026).

Pihak Banyubiru FC menilai hal ini merupakan pelanggaran berat terhadap kesepakatan bersama yang telah ditetapkan dalam zoom meeting sebelum kompetisi dimulai. Peraturan domisili dua tahun bertujuan agar Liga Desa menjadi ajang pembinaan bakat asli desa, bukan sekadar kompetisi yang dimenangi dengan cara instan melalui mutasi pemain mendadak.

Pihak Kabupaten Semarang mendesak panitia pelaksana Liga Desa untuk segera mengambil tindakan tegas dan mendiskualifikasi tim yang terbukti melanggar aturan administrasi demi menjaga integritas turnamen.

Sementara hingga berita ini diturunkan, pihak panitia dan Official Tim Desa Pakis Putih belum bisa dikonfirmasi. (*)

Baca Juga  Bau Solar Menyengat di Karangduren, Diduga Gudang BBM Ilegal Milik AGNS WBW " Polres Semarang Diminta Tegas, LAI BPAN Jateng Akan Bersurat ke Polda!!

Berita Terkait

Tanah Dibeli 2009, Rumah Berdiri, Kini Dipersoalkan Lagi: Dugaan Penipuan Masuk Polisi
Diduga Timbun Solar Ilegal di Semarang, Publik Pertanyakan Pengawasan Aparat
Tanpa Proyek, Tanpa Anggaran: Gotong Royong Warga Ini Bikin Takjub
MAFIA PROYEK DIDUGA MENGGURITA DI BINAMARGA–PSDA JABAR!
Diduga Peras Pemilik Kafe Rp40 Juta, Oknum Advokat Dilaporkan ke Polres Rembang Ngaku Wakili Tokoh Agama!!
Gudang Solar Ilegal Karang Aji Diduga Kebal Hukum, Masih Beroperasi Bebas ” Polres Jepara Disorot Tajam
Bongkar Skandal Irigasi Cilacap” SPK Telat, Kontraktor Membangkang, CV Bodong Lolos!
SKANDAL MEMALUKAN SDN DI UNGARAN MELEDAK” Guru Ngaji Diduga Cabuli 8 Siswi Damai Gelap Disusun ,Orang Tua Korban Dipaksa Bungkam

Berita Terkait

Kamis, 29 Januari 2026 - 22:17

Tanah Dibeli 2009, Rumah Berdiri, Kini Dipersoalkan Lagi: Dugaan Penipuan Masuk Polisi

Sabtu, 24 Januari 2026 - 18:36

Diduga Timbun Solar Ilegal di Semarang, Publik Pertanyakan Pengawasan Aparat

Rabu, 7 Januari 2026 - 16:44

Protes Keras Liga Desa Jateng: Temuan Manipulasi Domisili Pemain Pekalongan Picu Kekecewaan Tim Kabupaten Semarang

Selasa, 30 Desember 2025 - 12:15

MAFIA PROYEK DIDUGA MENGGURITA DI BINAMARGA–PSDA JABAR!

Selasa, 30 Desember 2025 - 10:03

Diduga Peras Pemilik Kafe Rp40 Juta, Oknum Advokat Dilaporkan ke Polres Rembang Ngaku Wakili Tokoh Agama!!

Selasa, 23 Desember 2025 - 03:33

Gudang Solar Ilegal Karang Aji Diduga Kebal Hukum, Masih Beroperasi Bebas ” Polres Jepara Disorot Tajam

Rabu, 17 Desember 2025 - 17:32

Bongkar Skandal Irigasi Cilacap” SPK Telat, Kontraktor Membangkang, CV Bodong Lolos!

Senin, 15 Desember 2025 - 22:59

SKANDAL MEMALUKAN SDN DI UNGARAN MELEDAK” Guru Ngaji Diduga Cabuli 8 Siswi Damai Gelap Disusun ,Orang Tua Korban Dipaksa Bungkam

Berita Terbaru

error: Content is protected !!