Diduga Langgar Aturan, Proyek BBWS Citanduy Gunakan Lahan Hutan Tanpa Izin

Jumat, 25 Juli 2025 - 15:48

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CIMANGGU, CILACAP | Jejakkontruksi.com –Praktik penggunaan lahan hutan tanpa izin kembali menjadi sorotan publik. Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Banyumas Barat menghentikan sementara aktivitas salah satu perusahaan pelaksana proyek Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citanduy yang diduga menggunakan kawasan hutan negara secara ilegal di wilayah Tempat Penimbunan Kayu (TPK) Cimanggu, Majenang.

Pihak perusahaan diduga menggunakan area tersebut sebagai akses menuju fasilitas batching plant dan gudang material proyek, tanpa mengantongi izin pemanfaatan lahan sesuai regulasi yang berlaku.

Tanpa Izin Resmi, Pelanggaran Nyata Terungkap

Kepala BKPH Majenang menegaskan bahwa hingga saat ini tidak ada satu pun dokumen perizinan yang sah terkait penggunaan lahan hutan oleh perusahaan tersebut. Pernyataan bahwa perusahaan pernah mengajukan izin namun belum mendapat tindak lanjut, tidak dapat dijadikan dasar hukum atas penggunaan lahan tersebut.

Permen LHK Nomor 7 Tahun 2021 secara tegas mengatur bahwa setiap kegiatan di kawasan hutan wajib disertai perizinan berusaha pemanfaatan hutan (PBPH) atau izin lain yang relevan.

Respons Publik dan Ormas: Desak Penegakan Hukum Tegas

Kondisi ini memicu reaksi dari berbagai elemen masyarakat. Ormas Gibas serta sejumlah aktivis lingkungan Cilacap menyuarakan kekecewaannya terhadap dugaan pelanggaran ini. Sekretaris Gibas Cilacap, Arif Darmawan, menyatakan dengan tegas, “Hutan ini milik negara, milik rakyat, bukan milik perusahaan kontraktor!”

Inspeksi lapangan oleh tim KPH Banyumas Barat yang dipimpin oleh Wakil Kepala KPH, Andi Henu Susanto, telah dilakukan sebagai tindak lanjut. Namun masyarakat mempertanyakan mengapa pelanggaran ini dapat berlangsung dalam waktu cukup lama tanpa pengawasan ketat dari instansi terkait.

Tindakan Tegas Diharapkan, Bukan Sekadar Peringatan

Penghentian sementara aktivitas proyek dianggap belum cukup. Banyak pihak menuntut agar langkah hukum lebih tegas diambil, termasuk kemungkinan sanksi pidana apabila terbukti terjadi perusakan lingkungan atau kerugian negara akibat penggunaan kawasan hutan tanpa izin.

Baca Juga  Skandal Rumah Makan Mangkrak Sultan Agung 79: Diduga Ada Gratifikasi Distaru & APH, Pemkot Semarang Mandul??

Kasus ini diharapkan menjadi evaluasi menyeluruh bagi pelaksanaan proyek-proyek pemerintah, agar tidak terjadi pelanggaran hukum atas nama pembangunan. Proyek infrastruktur tidak boleh mengabaikan asas kelestarian lingkungan dan kepatuhan terhadap regulasi negara.

Jejakkontruksi.com akan terus memantau perkembangan kasus ini sebagai bagian dari komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas publik.

Laporan: Buyung 

Redaksi 

 

Berita Terkait

Diduga Cemarkan Marwah Institusi, Oknum Satlantas Polres Kudus Disorot: Booking Perempuan di Hotel hingga Diduga Kenakan Seragam Dinas
Aparat Gabungan dan Warga Kompak Tutup Lokasi Judi Sabung Ayam dan Dadu  di Desa Karangsono
Sinergi TNI–Rakyat ”  TMMD Sengkuyung Tahap II Bangun Jalan Beton di Jatirunggo
Dari Demak untuk Indonesia! GKN Kobarkan Semangat Nasionalisme dan Persatuan Lintas Agama
Dari Demak Bintoro, PWI Bangun Soliditas dan Gaungkan Spirit Perjuangan Walisongo
Tanpa Proyek, Tanpa Anggaran: Gotong Royong Warga Ini Bikin Takjub
Perkuat Keimanan, Warga Binaan Rutan Salatiga Ikuti Program Kerohanian
Rembuk Stunting dan Musrenbang 2026 di Neubok Naleung Berjalan Sukses, Komitmen Wujudkan Generasi Sehat dan Gampong Maju

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 15:05

Diduga Cemarkan Marwah Institusi, Oknum Satlantas Polres Kudus Disorot: Booking Perempuan di Hotel hingga Diduga Kenakan Seragam Dinas

Rabu, 22 April 2026 - 13:06

Sinergi TNI–Rakyat ”  TMMD Sengkuyung Tahap II Bangun Jalan Beton di Jatirunggo

Minggu, 19 April 2026 - 23:29

Dari Demak untuk Indonesia! GKN Kobarkan Semangat Nasionalisme dan Persatuan Lintas Agama

Minggu, 5 April 2026 - 11:48

Dari Demak Bintoro, PWI Bangun Soliditas dan Gaungkan Spirit Perjuangan Walisongo

Rabu, 7 Januari 2026 - 16:53

Tanpa Proyek, Tanpa Anggaran: Gotong Royong Warga Ini Bikin Takjub

Sabtu, 3 Januari 2026 - 18:40

Perkuat Keimanan, Warga Binaan Rutan Salatiga Ikuti Program Kerohanian

Kamis, 20 November 2025 - 07:22

Rembuk Stunting dan Musrenbang 2026 di Neubok Naleung Berjalan Sukses, Komitmen Wujudkan Generasi Sehat dan Gampong Maju

Selasa, 28 Oktober 2025 - 12:29

Tanpa Sosialisasi, Proyek Jalan Diponegoro Diduga Milik Anggota DPRD Jateng, Warga “ Kami Tak Dihargai!!!

Berita Terbaru

error: Content is protected !!