Dok/Ilustrasi
KUDUS | JEJAKKONSTRUKSI.COM – Dugaan perilaku tidak pantas yang menyeret nama seorang oknum anggota Satlantas Polres Kudus berinisial MLK menuai sorotan publik. Oknum tersebut diduga melakukan booking perempuan berinisial C-A di salah satu hotel di wilayah Kudus dan disebut datang mengenakan pakaian dinas kepolisian.
Tak hanya itu, oknum anggota tersebut juga dikabarkan sempat meminjam uang kepada perempuan tersebut. Dugaan tindakan itu memicu kritik dari masyarakat karena dinilai mencoreng nama baik institusi Polri dan tidak mencerminkan profesionalitas aparat penegak hukum.
“Kalau benar memakai baju dinas saat berada di hotel untuk urusan pribadi seperti itu, jelas sangat memalukan dan mencederai kehormatan institusi kepolisian. Seragam itu simbol negara, bukan untuk hal yang tidak pantas,” ujar salah satu narasumber warga Kudus yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Publik menilai perilaku oknum tersebut bukan lagi sekadar persoalan pribadi, melainkan sudah menyangkut etika profesi dan marwah institusi. Terlebih, oknum itu disebut telah berkeluarga sehingga dugaan tersebut semakin menjadi perhatian masyarakat.
Di tengah upaya Polri memperbaiki citra dan membangun kepercayaan publik melalui program Presisi, kemunculan dugaan tindakan tidak terpuji oleh anggota sendiri dinilai menjadi tamparan bagi institusi penegak hukum.
“Jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan karena ulah segelintir oknum. Kalau terbukti, harus ada tindakan tegas dari Propam. Jangan hanya diam,” tambah narasumber lainnya.
Penggunaan atribut maupun pakaian dinas kepolisian untuk kepentingan pribadi yang berpotensi menurunkan kehormatan institusi dinilai sebagai tindakan yang tidak pantas dan dapat melanggar kode etik profesi Polri.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait maupun klarifikasi langsung dari oknum MLK terkait dugaan yang beredar di masyarakat tersebut.
Masyarakat berharap Propam Polri segera melakukan pemeriksaan secara transparan dan profesional demi menjaga integritas institusi serta membuktikan komitmen Polri dalam menindak setiap dugaan pelanggaran etik anggotanya.
Berita ini disusun berdasarkan informasi dan keterangan narasumber yang diterima redaksi dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah hingga adanya keputusan dan klarifikasi resmi dari pihak berwenang.(Roy)







