Demak |jakkontruksi.com –Proyek pembangunan kolam pemancingan yang dibiayai dari Dana Desa (DD) oleh Pemerintah Desa Mranggen, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak, kini menjadi sorotan. Proyek yang telah menelan anggaran lebih dari Rp500 juta tersebut diduga tidak berjalan sebagaimana mestinya dan hingga kini tidak difungsikan.
Dari informasi yang dihimpun di lapangan, pembangunan kolam pemancingan tersebut terbagi dalam dua tahap anggaran. Tahap pertama menyerap dana sebesar Rp230 juta, sementara tahap kedua mengalokasikan dana sebesar Rp282.594.000, sebagaimana tertulis dalam papan proyek. Namun, hasil realisasi fisik di lokasi dinilai jauh dari harapan.
Saat dilakukan klarifikasi oleh sejumlah awak media bersama pihak desa dan Sekcam Mranggen di lokasi proyek, muncul pernyataan yang dianggap bertentangan dengan kondisi di lapangan. Kepala Desa Mranggen membantah bahwa proyek tersebut menghabiskan dana sebesar itu, meskipun nominal anggaran jelas tercantum dalam papan proyek.
“Penjelasan kepala desa terkesan berputar-putar dan tidak menjawab inti persoalan, padahal data nominal dana yang digunakan terpampang jelas,” ujar salah satu jurnalis di lokasi klarifikasi.
Proyek yang dibangun di atas lahan milik desa tersebut kini mangkrak dan tidak memberikan manfaat kepada masyarakat. Sejumlah pihak menilai kebijakan pembangunan kolam pemancingan ini tidak memiliki urgensi serta perencanaan yang matang.
“Proyek ini seharusnya melalui kajian teknis yang mendalam dan bisa dimanfaatkan oleh warga. Jika sudah menyerap dana ratusan juta namun tidak difungsikan, tentu ini menjadi persoalan serius,” kata salah satu pemerhati kebijakan pembangunan desa.
LSM dan media juga mendorong agar Pemerintah Kabupaten Demak turun tangan menyelidiki dugaan penyelewengan dana desa ini. Terlebih, pembangunan infrastruktur desa harus mengacu pada asas manfaat, efisiensi, serta akuntabilitas.
“Penggunaan dana desa harus sesuai dengan juknis dan aturan yang berlaku. Pembangunan yang tidak bermanfaat sama saja dengan pemborosan anggaran. Kami mendorong agar pihak berwenang segera mengaudit proyek ini secara menyeluruh,” tegasnya.
[Mulyono &Tiem]
