CILACAP|Jejakkonstruksi.com – Kasus dugaan korupsi di tubuh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Cilacap Segara Artha (CSA) kembali menjadi sorotan publik. Nilai kerugian yang ditaksir mencapai ratusan miliar rupiah memicu keprihatinan mendalam dari masyarakat dan aktivis antikorupsi. Dana yang seharusnya diperuntukkan bagi kesejahteraan rakyat diduga malah menjadi bancakan segelintir oknum pejabat, baik dari unsur pemerintah maupun swasta.
Kemarahan publik tak terbendung. Praktik lancung tersebut dinilai mencederai rasa keadilan dan merusak kepercayaan terhadap institusi pemerintahan daerah. Ormas Gibas Cilacap termasuk yang paling vokal menyuarakan desakan agar aparat penegak hukum segera mengusut tuntas perkara ini.
Gibas: Jangan Ada Toleransi untuk Koruptor
Ketua Gibas Cilacap, Bambang Purwanto, S.Pd., menyampaikan sikap tegas organisasi yang dipimpinnya. Dalam pernyataannya kepada awak media, ia menyebut bahwa kasus ini mencerminkan bobroknya moral sebagian elite birokrasi dan pengusaha.
“Kami cukup miris. Uang sebanyak itu—setara ukuran APBD Cilacap—hilang begitu saja. Ini bancakan yang harus diusut tuntas,” tegas Bambang.
Gibas mendesak Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah agar tidak ragu dan tidak terpengaruh oleh tekanan politik ataupun intervensi dari pihak manapun.
“Jangan takut terhadap penguasa. Jangan pandang bulu. Ini soal keberanian dan komitmen menegakkan hukum,” lanjutnya.
Dukungan Jurnalis: Kawal hingga Tuntas
Senada dengan Bambang, Mulyadi Tanjung, anggota Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) yang dikenal aktif mengawal isu-isu korupsi, menegaskan bahwa media akan terus berada di garis depan dalam mengawal kasus ini.
“Kami sebagai kontrol sosial akan terus meliput dan menelusuri kasus ini sampai otak utamanya terbongkar,” kata Mulyadi, yang akrab disapa Bang Buyung.
Tuntutan Akuntabilitas: Semua Pihak Harus Bertanggung Jawab
Bambang juga menyoroti keterlibatan berbagai pihak, termasuk PT Rumpun Sari Antan (RSA) yang diduga ikut bermain dalam pusaran korupsi ini. Ia mempertanyakan apakah benar hanya direktur perusahaan tersebut yang terlibat, atau ada figur-figur lain yang lebih kuat di belakangnya.
“Hebat sekali kalau bisa bermain sendiri. Saya kira tidak sesederhana itu,” ucap Bambang sinis.
Ia menekankan bahwa tanggung jawab juga harus ditujukan kepada pihak-pihak yang mengesahkan pengeluaran dana lewat Perda APBD, termasuk Badan Anggaran DPRD dan para perantara proyek seperti broker tanah.
Audit Internal dan Keterlibatan Komisaris
Tak hanya itu, Bambang juga meminta investigasi menyeluruh terhadap manajemen internal PT CSA.
“Apakah benar komisaris bertindak sendiri? Tidak ada kawan? Atau jangan-jangan ada perintah dari atas?” tanyanya retoris.
Ia menegaskan bahwa proses hukum harus dilakukan dengan teliti, cermat, dan bebas dari intervensi.
Penutup
Kasus PT CSA ini telah menjadi simbol keresahan masyarakat terhadap praktik korupsi di daerah. Penanganannya bukan hanya soal penegakan hukum, tapi juga menyangkut harapan rakyat terhadap pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Kini bola panas berada di tangan Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah. Publik menunggu: apakah hukum akan benar-benar ditegakkan.
Penulis : Yogie PS
Editor : Redaksi
