Proyek Perluasan Gedung Uji KIR Dishub Grobogan Abaikan K3, Mandor Tak Tampak di Lokasi” Di Pertanyakan 

Rabu, 30 Juli 2025 - 18:22

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GROBOGAN||Jejakkontruksi.com – Proyek rehabilitasi bangunan untuk perluasan gedung uji kendaraan bermotor milik Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Grobogan disorot publik karena diduga mengabaikan standar Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3). Para pekerja proyek terlihat bekerja tanpa mengenakan Alat Pelindung Diri (APD).

Proyek yang dikerjakan oleh CV TK dengan nilai kontrak Rp 1 miliar dari APBD Kabupaten Grobogan Tahun Anggaran 2025 itu juga disebut minim pengawasan. Di lapangan, tidak tampak adanya pengawas atau mandor proyek.

Salah satu pekerja, Sahrul, warga Waru Karanganyar, Purwodadi, mengaku proyek sudah berjalan sekitar dua minggu. Namun, selama itu pula ia menyebut mandor tidak berada di lokasi.

“Mandor nggak ada di tempat,” ungkap Sahrul saat ditemui di lokasi proyek, Selasa (29/7/2025).

Terkait tidak digunakannya APD, Sahrul beralasan bahwa perlengkapan tersebut tidak nyaman saat dipakai.

“APD ada, tapi nggak nyaman dipakai, gerah. Lagi pula pekerjaan masih sebatas pondasi,” ujarnya.

Namun, pernyataan tersebut mendapat tanggapan tegas dari Arifin Kurniadi, perwakilan BPAN LAI Jawa Tengah. Ia menyebut bahwa penggunaan APD adalah keharusan, apalagi dalam proyek yang didanai uang rakyat.

“Tidak ada alasan apapun untuk tidak memakai APD. Itu sudah kewajiban dalam setiap proyek konstruksi, apalagi proyek pemerintah. Sudah dianggarkan,” tegas Arifin.

Ia juga menyesalkan tidak adanya pengawasan dari pihak pelaksana.

“Bagaimana mungkin proyek dana APBD tapi pengawas atau mandor tidak berada di tempat. Wajar saja kalau pekerja tidak tertib. Ini kelalaian yang tak bisa ditoleransi,” pungkasnya.

[Red&Time]

 

 

Baca Juga  Sambut Kemerdekaan ke-80, Warga Jatisari 01 suratmo Gelar Lomba Anak Penuh Keceriaan dan Makna

Berita Terkait

Ketua Komisi III DPR Apresiasi PMJ Ungkap Kasus Kematian Diplomat Kemlu
UNDARIS Lakukan Lompatan Inovasi, Perkuat Kolaborasi Formal dengan Polda Jateng untuk Bersaing di Tingkat ASEAN
Desakan Penuntasan Korupsi BUMD PT CSA Cilacap: Suara Masyarakat Menggema, Penegak Hukum Didorong Bertindak Tegas
Pengecoran Gang RT 03 RW 02 Desa Leyangan,Berlanjut ” Menghandalkan Dana Donasi Swadaya Masyarakat Murni
Uluran Kasih Prajurit Diklapaif untuk Yayasan Yatim dan Dhuafa di Bandung
GEMATIGA Resmi Berdiri, Remaja RT 03 RW 02 Leyangan Pilih Pengurus Baru
Bupati Semarang Hadiri Rapat Koordinasi di Gradika Bhakti Praja, Usulkan Pelebaran Jalan Akses Exit Tol Ambarawa
Proyek Kolam Pemancingan Desa Mranggen Diduga Mangkrak, Dana Desa Ratusan Juta Dipertanyakan

Berita Terkait

Kamis, 31 Juli 2025 - 12:35

Ketua Komisi III DPR Apresiasi PMJ Ungkap Kasus Kematian Diplomat Kemlu

Rabu, 30 Juli 2025 - 04:09

UNDARIS Lakukan Lompatan Inovasi, Perkuat Kolaborasi Formal dengan Polda Jateng untuk Bersaing di Tingkat ASEAN

Selasa, 29 Juli 2025 - 15:58

Desakan Penuntasan Korupsi BUMD PT CSA Cilacap: Suara Masyarakat Menggema, Penegak Hukum Didorong Bertindak Tegas

Minggu, 27 Juli 2025 - 12:27

Pengecoran Gang RT 03 RW 02 Desa Leyangan,Berlanjut ” Menghandalkan Dana Donasi Swadaya Masyarakat Murni

Sabtu, 26 Juli 2025 - 13:31

Uluran Kasih Prajurit Diklapaif untuk Yayasan Yatim dan Dhuafa di Bandung

Jumat, 25 Juli 2025 - 21:21

GEMATIGA Resmi Berdiri, Remaja RT 03 RW 02 Leyangan Pilih Pengurus Baru

Jumat, 25 Juli 2025 - 19:28

Bupati Semarang Hadiri Rapat Koordinasi di Gradika Bhakti Praja, Usulkan Pelebaran Jalan Akses Exit Tol Ambarawa

Jumat, 25 Juli 2025 - 17:58

Proyek Kolam Pemancingan Desa Mranggen Diduga Mangkrak, Dana Desa Ratusan Juta Dipertanyakan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!