Proyek Perluasan Gedung Uji KIR Dishub Grobogan Abaikan K3, Mandor Tak Tampak di Lokasi” Di Pertanyakan 

Rabu, 30 Juli 2025 - 18:22

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GROBOGAN||Jejakkontruksi.com – Proyek rehabilitasi bangunan untuk perluasan gedung uji kendaraan bermotor milik Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Grobogan disorot publik karena diduga mengabaikan standar Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3). Para pekerja proyek terlihat bekerja tanpa mengenakan Alat Pelindung Diri (APD).

Proyek yang dikerjakan oleh CV TK dengan nilai kontrak Rp 1 miliar dari APBD Kabupaten Grobogan Tahun Anggaran 2025 itu juga disebut minim pengawasan. Di lapangan, tidak tampak adanya pengawas atau mandor proyek.

Salah satu pekerja, Sahrul, warga Waru Karanganyar, Purwodadi, mengaku proyek sudah berjalan sekitar dua minggu. Namun, selama itu pula ia menyebut mandor tidak berada di lokasi.

“Mandor nggak ada di tempat,” ungkap Sahrul saat ditemui di lokasi proyek, Selasa (29/7/2025).

Terkait tidak digunakannya APD, Sahrul beralasan bahwa perlengkapan tersebut tidak nyaman saat dipakai.

“APD ada, tapi nggak nyaman dipakai, gerah. Lagi pula pekerjaan masih sebatas pondasi,” ujarnya.

Namun, pernyataan tersebut mendapat tanggapan tegas dari Arifin Kurniadi, perwakilan BPAN LAI Jawa Tengah. Ia menyebut bahwa penggunaan APD adalah keharusan, apalagi dalam proyek yang didanai uang rakyat.

“Tidak ada alasan apapun untuk tidak memakai APD. Itu sudah kewajiban dalam setiap proyek konstruksi, apalagi proyek pemerintah. Sudah dianggarkan,” tegas Arifin.

Ia juga menyesalkan tidak adanya pengawasan dari pihak pelaksana.

“Bagaimana mungkin proyek dana APBD tapi pengawas atau mandor tidak berada di tempat. Wajar saja kalau pekerja tidak tertib. Ini kelalaian yang tak bisa ditoleransi,” pungkasnya.

[Red&Time]

 

 

Baca Juga  Perkuat Keimanan, Warga Binaan Rutan Salatiga Ikuti Program Kerohanian

Berita Terkait

Tanpa Proyek, Tanpa Anggaran: Gotong Royong Warga Ini Bikin Takjub
Perkuat Keimanan, Warga Binaan Rutan Salatiga Ikuti Program Kerohanian
Rembuk Stunting dan Musrenbang 2026 di Neubok Naleung Berjalan Sukses, Komitmen Wujudkan Generasi Sehat dan Gampong Maju
Tanpa Sosialisasi, Proyek Jalan Diponegoro Diduga Milik Anggota DPRD Jateng, Warga “ Kami Tak Dihargai!!!
PWI Jateng Punya Nahkoda Baru! Setiawan Hendra Kelana Fokus Tingkatkan Profesionalisme Wartawan
Dari Bergas untuk Indonesia ” Koperasi Merah Putih Lahir di Hari Spesial Presiden
Tak Hanya Bangun Jalan, TMMD Grobogan Hijaukan Desa dan Perkuat Ketahanan Pangan
Sinergi Hukum dan Pemasyarakatan: Hakim Wasmat Pastikan Hak Tahanan di Rutan Salatiga

Berita Terkait

Sabtu, 3 Januari 2026 - 18:40

Perkuat Keimanan, Warga Binaan Rutan Salatiga Ikuti Program Kerohanian

Kamis, 20 November 2025 - 07:22

Rembuk Stunting dan Musrenbang 2026 di Neubok Naleung Berjalan Sukses, Komitmen Wujudkan Generasi Sehat dan Gampong Maju

Selasa, 28 Oktober 2025 - 12:29

Tanpa Sosialisasi, Proyek Jalan Diponegoro Diduga Milik Anggota DPRD Jateng, Warga “ Kami Tak Dihargai!!!

Minggu, 19 Oktober 2025 - 10:51

PWI Jateng Punya Nahkoda Baru! Setiawan Hendra Kelana Fokus Tingkatkan Profesionalisme Wartawan

Jumat, 17 Oktober 2025 - 16:42

Dari Bergas untuk Indonesia ” Koperasi Merah Putih Lahir di Hari Spesial Presiden

Jumat, 17 Oktober 2025 - 01:22

Tak Hanya Bangun Jalan, TMMD Grobogan Hijaukan Desa dan Perkuat Ketahanan Pangan

Jumat, 10 Oktober 2025 - 12:36

Sinergi Hukum dan Pemasyarakatan: Hakim Wasmat Pastikan Hak Tahanan di Rutan Salatiga

Jumat, 10 Oktober 2025 - 09:28

Direksi PDAM Kota Semarang Gugat SK Pemberhentian Mendadak

Berita Terbaru

error: Content is protected !!