Distaru Semarang Dinilai “Mandul” Tangani Bangunan Mangkrak Sultan Agung, LAI BPAN Jateng Angkat Bicara

Rabu, 10 September 2025 - 01:04

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEMARANG / Jejakkontruksi.com –
Sorotan tajam kembali dialamatkan kepada Dinas Penataan Ruang (Distaru) Kota Semarang. Kali ini datang dari Ketua DPD LAI-BPAN Jawa Tengah, KRT Yoyok Sakiran, yang terang-terangan kecewa dengan jawaban Distaru atas surat permohonan klarifikasi terkait bangunan rumah makan mangkrak di Jalan Sultan Agung No.79, Gajahmungkur, Kota Semarang.

Yoyok menilai, bangunan tersebut diduga kuat menyalahi aturan Garis Sempadan Jalan (GSJ) maupun Garis Sempadan Bangunan (GSB), bahkan berdiri di atas ruang milik jalan (Rumija) dan ruang pengawasan jalan (Ruwasja).

“Surat resmi sudah kami kirim sejak 27 Agustus 2025. Tapi jawaban Distaru tertanggal 9 September 2025 jauh dari harapan. Mereka tidak menjawab inti persoalan, malah terkesan buang badan,” tegas Yoyok, Selasa (9/9/2025).

Menurutnya, surat balasan Distaru justru semakin memperkuat dugaan publik bahwa ada indikasi pembiaran dan lemahnya komitmen penegakan aturan tata ruang di Kota Semarang.

“Lima pertanyaan penting yang kami ajukan lewat surat, tidak satupun dijawab tuntas. Balasan mereka normatif, kosong, dan jelas tidak memuaskan. Lembaga menilai Distaru gagal menunjukkan transparansi,” tandasnya.

Sebagai lembaga sosial kontrol, lanjut Yoyok, LAI-BPAN Jawa Tengah akan terus mengawal laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran tata ruang. “Kami minta Distaru jangan main-main dengan kewenangan. Kalau Distaru tidak tegas, jangan salahkan publik kalau menyebut kinerjanya mandul dan tak bergigi,” ucapnya pedas.

Yoyok menegaskan, pengaduan masyarakat seharusnya dijawab dengan tindakan nyata, bukan jawaban asal-asalan. “Publik menunggu pembuktian, bukan alasan. Jika aparat teknis di lapangan tidak berani, berarti ada yang ditutup-tutupi,” pungkasnya.(Yogie &Tiem)

 

Baca Juga  72.460 Siswa Miskin di Jateng Diterima di SMA/SMK Lewat Jalur Afirmasi

Berita Terkait

Tanpa Proyek, Tanpa Anggaran: Gotong Royong Warga Ini Bikin Takjub
Perkuat Keimanan, Warga Binaan Rutan Salatiga Ikuti Program Kerohanian
Rembuk Stunting dan Musrenbang 2026 di Neubok Naleung Berjalan Sukses, Komitmen Wujudkan Generasi Sehat dan Gampong Maju
Tanpa Sosialisasi, Proyek Jalan Diponegoro Diduga Milik Anggota DPRD Jateng, Warga “ Kami Tak Dihargai!!!
PWI Jateng Punya Nahkoda Baru! Setiawan Hendra Kelana Fokus Tingkatkan Profesionalisme Wartawan
Dari Bergas untuk Indonesia ” Koperasi Merah Putih Lahir di Hari Spesial Presiden
Tak Hanya Bangun Jalan, TMMD Grobogan Hijaukan Desa dan Perkuat Ketahanan Pangan
Sinergi Hukum dan Pemasyarakatan: Hakim Wasmat Pastikan Hak Tahanan di Rutan Salatiga

Berita Terkait

Sabtu, 3 Januari 2026 - 18:40

Perkuat Keimanan, Warga Binaan Rutan Salatiga Ikuti Program Kerohanian

Kamis, 20 November 2025 - 07:22

Rembuk Stunting dan Musrenbang 2026 di Neubok Naleung Berjalan Sukses, Komitmen Wujudkan Generasi Sehat dan Gampong Maju

Selasa, 28 Oktober 2025 - 12:29

Tanpa Sosialisasi, Proyek Jalan Diponegoro Diduga Milik Anggota DPRD Jateng, Warga “ Kami Tak Dihargai!!!

Minggu, 19 Oktober 2025 - 10:51

PWI Jateng Punya Nahkoda Baru! Setiawan Hendra Kelana Fokus Tingkatkan Profesionalisme Wartawan

Jumat, 17 Oktober 2025 - 16:42

Dari Bergas untuk Indonesia ” Koperasi Merah Putih Lahir di Hari Spesial Presiden

Jumat, 17 Oktober 2025 - 01:22

Tak Hanya Bangun Jalan, TMMD Grobogan Hijaukan Desa dan Perkuat Ketahanan Pangan

Jumat, 10 Oktober 2025 - 12:36

Sinergi Hukum dan Pemasyarakatan: Hakim Wasmat Pastikan Hak Tahanan di Rutan Salatiga

Jumat, 10 Oktober 2025 - 09:28

Direksi PDAM Kota Semarang Gugat SK Pemberhentian Mendadak

Berita Terbaru

error: Content is protected !!