Residivis Curas Bersenjata Di Brebes ” Ditangkap Resmob Polres Brebes Dan Jatanras Polda Jateng

Selasa, 4 Februari 2025 - 07:44

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy



Brebes – Resmob Satreskrim Polres Brebes dan Unit Jatanras Polda Jawa Tengah berhasil menangkap 5 orang pelaku kejahatan pencurian dengan kekerasan (Curas) yang terjadi di desa Klikiran Kecamatan Jatibarang Brebes. Peristiwa tersebut terjadi pada 9 Januari 2025 yang dialami oleh satu keluarga.
5 pelaku yang kini telah diamakan yakni Eriady alias Pak Cik (45)  warga Kelurahan Tangkerang Barat Kecamatan Marpoyan Damai Kota Pekanbaru Provinsi Riau. Kemudian, Anwarudin alias Ipung Udin (31)  warga Dukuh Luwuk Desa Pekiringan Alit Kecamatan Kajen Kabupaten Pekalongan.  Selanjutnya Susmulyadi (40), Sumito (63) yang merupakan warga Klikiran Jatibarang dan Edi Priyono (55) warga Jl Sultan Agung Kecamatan Brebes.
Polisi juga masih mengejar 4 pelaku lainya yang saat ini masih buron.
Kapolres Brebes AKBP Achmad Oka Mahendra melalui Kasat Reskrim AKP Resandro Hendraajati mengungkapkan bahwa dalam aksinya tersebut para pelaku mengancam korban dengan menggunakan senjata api rakitan dan juga senjata tajam lainya.


Dibawah ancaman, para korban yang merupakan satu keluarga tersebut disekap dalam keadaan tangan dan kaki diikat serta mulut dilakban yang kemudaian para pelaku  menggasak harta korban berupa uang dan perhiasan serta beberapa unit Handphone para korban.
Dalam aksinya, Kasat Reskrim menyebutkan para pelaku mempunyai peran masing masing. Mulai dari melakukan pemetaan dan pengawasan lokasi rumah yang menjadi sasaran termasuk mempersiapkan sarana dan peralatan yang digunakan melakukan aksi perampokan. 
“Dari hasil penyelidikan berhasil mengamankan 5 orang tersangka. 2 orang merupakan pelaku utama yakni Eriady alias Pak Cik  dan Anwarudin alias Ipung Udin serta 3 pelaku lainya berperan melakukan pemetaan dan pengecekan lokasi yang menjadi sasaran aksi kejahatan. Sedangkan 4 orang pelaku lainya masih dalam pencarian Kepolisian,” kata AKP Resandro Handriajati, Senin (3/2/2025) sore.
Selain menangkap para pelaku, Kasat Reskrim menuturkan beberapa barang bukti yang dugunakan kejahatan juga turut diamankan. Diantaranya, 2 pucuk senjata api rakitan jenis revolver dan amunisi, lakban coklat, Kunci roda, senter, tas, linggis, Pisau Belati dan juga 1 unit KBM Toyota Avanza Putih serta 2 Dusbook Handphone dan beberapa pakaian milik korban.
Ditambahkan Resandro, 2 pelaku utama merupakan residivis yang sebelumnya pernah diamankan oleh jajaran Sat Reskrim Polres Brebes. 
“Para tersangka dijerat pasal 365 KUHP dimana ancaman hukuman penjara paling lama 12 tahun,” pungkusnya.
(Hms/Ria )
Baca Juga  Penetapan Tersangka Kurang Alat Bukti" Tersangka (KB) Gugat Polres Demak Praperadilan !!!

Berita Terkait

Jenderal TNI (Purn.) Dudung Abdurachman Resmi Disahkan Menjadi Warga PSHT
Kolaborasi Harmonis: Direktur PT AMJ dan Kapolsek Rawalo Perkuat Sinergi melalui Momen Sholat Jumat
Tenda Kasih di Tanah Eronggobak: Satgas TNI Jadi Pelindung di Tengah Ketakutan
Festival PBJSN Sidoarjo Gaungkan Semangat Lestarikan Budaya Nusantara
PIMPINAN UMUM PT.JEJAK MEMBANGUN INDONESIA, TURUT BERDUKA CITA ATAS WAFATNYA KEPALA DESA LEYANGAN, MASKURI
Pemkab Semarang Diminta Tindak Tegas Tegakkan Perda Jangan Tebang Pilih” Tindak Objek Wisata Tanpa Perizinan
Polres Semarang Gelar Konferensi Pers” Ungkap Tuju Kasus Ops Aman Candi 2025
Gelar Konfrensi Pers,Polres Demak”Amankan 25 Pelaku Kejahatan Dalam Operasi Aman Candi 2025

Berita Terkait

Jumat, 4 Juli 2025 - 17:43

Jenderal TNI (Purn.) Dudung Abdurachman Resmi Disahkan Menjadi Warga PSHT

Jumat, 4 Juli 2025 - 16:00

Kolaborasi Harmonis: Direktur PT AMJ dan Kapolsek Rawalo Perkuat Sinergi melalui Momen Sholat Jumat

Selasa, 24 Juni 2025 - 17:18

Tenda Kasih di Tanah Eronggobak: Satgas TNI Jadi Pelindung di Tengah Ketakutan

Sabtu, 21 Juni 2025 - 04:07

Festival PBJSN Sidoarjo Gaungkan Semangat Lestarikan Budaya Nusantara

Sabtu, 31 Mei 2025 - 10:19

PIMPINAN UMUM PT.JEJAK MEMBANGUN INDONESIA, TURUT BERDUKA CITA ATAS WAFATNYA KEPALA DESA LEYANGAN, MASKURI

Jumat, 30 Mei 2025 - 08:50

Pemkab Semarang Diminta Tindak Tegas Tegakkan Perda Jangan Tebang Pilih” Tindak Objek Wisata Tanpa Perizinan

Rabu, 28 Mei 2025 - 17:02

Polres Semarang Gelar Konferensi Pers” Ungkap Tuju Kasus Ops Aman Candi 2025

Rabu, 28 Mei 2025 - 15:37

Gelar Konfrensi Pers,Polres Demak”Amankan 25 Pelaku Kejahatan Dalam Operasi Aman Candi 2025

Berita Terbaru

error: Content is protected !!