Skandal Putusan PN Ungaran: Warga Suwakul Diancam Denda, Media Dibungkam, Hukum Dipertaruhkan

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 02:19

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Kang Adi 

Ungaran | Jejakkontruksi.com – Aroma busuk sengketa tanah di Kampung Suwakul, Jalan Semeru Barat, Bandarjo, Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, menyeruak tajam. Putusan Pengadilan Negeri (PN) Ungaran yang memenangkan pihak yang mengaku ahli waris, Pramoe Soetomo, memicu kemarahan warga dan tanda tanya publik: ada apa di balik vonis ini?

Sebanyak 13 keluarga yang sudah menghuni lahan sejak 1990 kini diperintahkan angkat kaki. Lebih gila lagi, jika menolak, mereka diancam denda Rp5 juta per bulan—dihitung mundur sejak pertama kali menempati tanah tersebut. Ancaman ini muncul meski “jual beli” yang dilakukan pihak penggugat hanya bermodal kuitansi receh tanpa akta notaris. Dalam hukum, ini jelas rawan dipersoalkan, namun anehnya justru digdaya di meja sidang.

Tak cukup sampai di situ, proses peradilan pun beraroma janggal. Sidang lokasi dan pencocokan bidang tanah belum dilakukan, tapi kuasa hukum penggugat bersama seseorang bernama Heru,yang mengaku ahli waris,sudah ngamuk-ngamuk di lokasi dan merusak papan nama milik warga. Ironis, dua pengacara yang kini membela penggugat, Rio Yudistir, S.H., dan Uni Lestari R., S.H., dulunya justru adalah kuasa hukum 13 keluarga warga Suwakul.

Kuasa hukum warga, Yohanes Sugiwiyarto, S.H., M.H., alias Jossuwi, menyebut gugatan ini penuh kebohongan. “Seharusnya yang digugat itu ahli waris sebenarnya. Setelah itu baru sah dilakukan jual beli. Saya akan lapor ke Bawas dan Mahkamah Agung. Ini bukan sekadar soal tanah, ini soal harga diri dan keadilan,” tegasnya.

Warga pun mengingatkan, sebagian tanah ini dulunya adalah milik TNI Kodam IV Diponegoro dan sebagian tanah eigendom—status hukumnya jelas masih abu-abu.

Lebih memprihatinkan lagi, ketika awak media mencoba mengonfirmasi ke PN Ungaran, pihak pengadilan memilih bungkam total. Diamnya PN justru menambah tebal kecurigaan publik. Tak berhenti di sana, kuasa hukum penggugat malah mengancam awak media, bahwa jika foto atau video peristiwa ini diangkat ke pemberitaan, mereka akan melapor ke pihak berwajib.

Baca Juga  Hotel Erlangga 1 Purwokerto Diduga Jadi Sarang Prostitusi Terselubung, Aparat Dinilai Lamban Bertindak

Bagi kalangan jurnalis, ancaman ini terdengar konyol. Tugas wartawan adalah menulis apa yang dilihat dan didengar, dengan konfirmasi dari kedua pihak. Kalau pers dibungkam, lalu siapa yang akan mengawal kebenaran?

Kasus ini kini bukan sekadar sengketa tanah. Ini ujian untuk hukum, pengadilan, dan kebebasan pers di negeri ini. Pertanyaan yang menggantung di udara: Apakah keadilan sudah digadaikan?..

 

 

Berita Terkait

Tanpa Proyek, Tanpa Anggaran: Gotong Royong Warga Ini Bikin Takjub
Perkuat Keimanan, Warga Binaan Rutan Salatiga Ikuti Program Kerohanian
Rembuk Stunting dan Musrenbang 2026 di Neubok Naleung Berjalan Sukses, Komitmen Wujudkan Generasi Sehat dan Gampong Maju
Tanpa Sosialisasi, Proyek Jalan Diponegoro Diduga Milik Anggota DPRD Jateng, Warga “ Kami Tak Dihargai!!!
PWI Jateng Punya Nahkoda Baru! Setiawan Hendra Kelana Fokus Tingkatkan Profesionalisme Wartawan
Dari Bergas untuk Indonesia ” Koperasi Merah Putih Lahir di Hari Spesial Presiden
Tak Hanya Bangun Jalan, TMMD Grobogan Hijaukan Desa dan Perkuat Ketahanan Pangan
Sinergi Hukum dan Pemasyarakatan: Hakim Wasmat Pastikan Hak Tahanan di Rutan Salatiga

Berita Terkait

Sabtu, 3 Januari 2026 - 18:40

Perkuat Keimanan, Warga Binaan Rutan Salatiga Ikuti Program Kerohanian

Kamis, 20 November 2025 - 07:22

Rembuk Stunting dan Musrenbang 2026 di Neubok Naleung Berjalan Sukses, Komitmen Wujudkan Generasi Sehat dan Gampong Maju

Selasa, 28 Oktober 2025 - 12:29

Tanpa Sosialisasi, Proyek Jalan Diponegoro Diduga Milik Anggota DPRD Jateng, Warga “ Kami Tak Dihargai!!!

Minggu, 19 Oktober 2025 - 10:51

PWI Jateng Punya Nahkoda Baru! Setiawan Hendra Kelana Fokus Tingkatkan Profesionalisme Wartawan

Jumat, 17 Oktober 2025 - 16:42

Dari Bergas untuk Indonesia ” Koperasi Merah Putih Lahir di Hari Spesial Presiden

Jumat, 17 Oktober 2025 - 01:22

Tak Hanya Bangun Jalan, TMMD Grobogan Hijaukan Desa dan Perkuat Ketahanan Pangan

Jumat, 10 Oktober 2025 - 12:36

Sinergi Hukum dan Pemasyarakatan: Hakim Wasmat Pastikan Hak Tahanan di Rutan Salatiga

Jumat, 10 Oktober 2025 - 09:28

Direksi PDAM Kota Semarang Gugat SK Pemberhentian Mendadak

Berita Terbaru

error: Content is protected !!