Rutan Salatiga Bangun Terobosan, Hadirkan Bantuan Hukum Gratis untuk Warga Binaan

Jumat, 12 September 2025 - 15:35

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan :Witriyani 

SALATIGA / Jejakkontruksi.com Komitmen Rutan Salatiga dalam memberikan pelayanan prima kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) kembali diwujudkan lewat sebuah terobosan nyata. Tidak hanya fokus pada layanan kunjungan, kesehatan, ketahanan pangan, dan pembinaan kerohanian, kini Rutan Salatiga menghadirkan program bantuan hukum gratis bagi seluruh WBP.

Kepala Rutan Salatiga, Anton Adi Ristanto, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk keseriusan dalam memastikan hak-hak WBP tetap terpenuhi. “Program penyuluhan dan konsultasi hukum gratis ini membuka wawasan warga binaan, khususnya tahanan baru, agar mereka paham perkara yang sedang dijalani maupun permasalahan hukum lain, termasuk perdata,” ungkapnya, Jumat (12/09).

Program tersebut tak berdiri sendiri. Rutan Salatiga membangun kolaborasi dengan berbagai lembaga bantuan hukum (LBH) terakreditasi seperti Garda Keadilan Indonesia Jawa Tengah, LBH Gumilang, Pusbakum UIN, LBH Pendowo, hingga LBH lainnya. Lewat pos bantuan hukum (Posbakum), setiap warga binaan bisa mengakses layanan secara gratis setiap hari.

Salah seorang peserta, Ali (terjerat perkara narkotika), mengaku terbantu. “Dengan keterbatasan ruang lingkup, kami senang adanya penyuluhan hukum ini. Membuka wawasan kita soal hukum, dan semoga cukup sekali ini kami bermasalah dengan hukum,” ucapnya.

Sementara itu, M. Arif Maulana, Ketua LBH GKI Jawa Tengah, menyebut kerjasama ini harus menjadi pijakan penting bagi masa depan WBP. “Dengan edukasi hukum yang tepat, rutan bukan sekadar tempat menjalani hukuman, melainkan ruang pembinaan yang melahirkan harapan baru untuk kembali ke masyarakat,” tegasnya.

Program inovatif ini sejalan dengan arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, serta Dirjen Pemasyarakatan, Mashudi, yang menekankan pentingnya peningkatan layanan pemasyarakatan di berbagai bidang, termasuk hukum.(..)

 

Baca Juga  Desakan Penuntasan Korupsi BUMD PT CSA Cilacap: Suara Masyarakat Menggema, Penegak Hukum Didorong Bertindak Tegas

Berita Terkait

Diduga Cemarkan Marwah Institusi, Oknum Satlantas Polres Kudus Disorot: Booking Perempuan di Hotel hingga Diduga Kenakan Seragam Dinas
Sinergi TNI–Rakyat ”  TMMD Sengkuyung Tahap II Bangun Jalan Beton di Jatirunggo
Dari Demak untuk Indonesia! GKN Kobarkan Semangat Nasionalisme dan Persatuan Lintas Agama
Dari Demak Bintoro, PWI Bangun Soliditas dan Gaungkan Spirit Perjuangan Walisongo
Tanpa Proyek, Tanpa Anggaran: Gotong Royong Warga Ini Bikin Takjub
Perkuat Keimanan, Warga Binaan Rutan Salatiga Ikuti Program Kerohanian
Rembuk Stunting dan Musrenbang 2026 di Neubok Naleung Berjalan Sukses, Komitmen Wujudkan Generasi Sehat dan Gampong Maju
Tanpa Sosialisasi, Proyek Jalan Diponegoro Diduga Milik Anggota DPRD Jateng, Warga “ Kami Tak Dihargai!!!

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 15:05

Diduga Cemarkan Marwah Institusi, Oknum Satlantas Polres Kudus Disorot: Booking Perempuan di Hotel hingga Diduga Kenakan Seragam Dinas

Rabu, 22 April 2026 - 13:06

Sinergi TNI–Rakyat ”  TMMD Sengkuyung Tahap II Bangun Jalan Beton di Jatirunggo

Minggu, 19 April 2026 - 23:29

Dari Demak untuk Indonesia! GKN Kobarkan Semangat Nasionalisme dan Persatuan Lintas Agama

Minggu, 5 April 2026 - 11:48

Dari Demak Bintoro, PWI Bangun Soliditas dan Gaungkan Spirit Perjuangan Walisongo

Rabu, 7 Januari 2026 - 16:53

Tanpa Proyek, Tanpa Anggaran: Gotong Royong Warga Ini Bikin Takjub

Sabtu, 3 Januari 2026 - 18:40

Perkuat Keimanan, Warga Binaan Rutan Salatiga Ikuti Program Kerohanian

Kamis, 20 November 2025 - 07:22

Rembuk Stunting dan Musrenbang 2026 di Neubok Naleung Berjalan Sukses, Komitmen Wujudkan Generasi Sehat dan Gampong Maju

Selasa, 28 Oktober 2025 - 12:29

Tanpa Sosialisasi, Proyek Jalan Diponegoro Diduga Milik Anggota DPRD Jateng, Warga “ Kami Tak Dihargai!!!

Berita Terbaru

error: Content is protected !!