Kab.Semarang||Sebuah rumah di Lingkungan Kupang Tegal, Kelurahan Kupang, Kecamatan Ambarawa, terbakar pada Selasa siang (24/12/2024) saat ditinggal oleh pemiliknya, Paino (65), yang berada di rumah lain berjarak sekitar 100 meter dari lokasi kejadian.
Kapolres Semarang, AKBP Ike Yulianto, melalui Kapolsek Ambarawa AKP Ririh Widiastuti, menjelaskan bahwa Paino sempat berada di rumah tersebut sebelum kebakaran terjadi. “Korban keluar dari rumah sekitar pukul 13.00 WIB dan menuju rumah lainnya,” ujar AKP Ririh.
Sekitar 20 menit setelah meninggalkan rumah, Paino melihat api sudah berkobar di bagian depan rumahnya. Ia segera meminta bantuan warga untuk memadamkan api.
Petugas dari Polsek Ambarawa bersama dua unit pemadam kebakaran dari Pos Ambarawa tiba di lokasi untuk membantu proses pemadaman. Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 14.30 WIB.
Menurut keterangan Paino kepada petugas, api pertama kali muncul dari kamar depan rumah. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, penyebab kebakaran diduga akibat korsleting listrik pada stop kontak di kamar tersebut.
“Karena sebagian besar material rumah terbuat dari kayu, api cepat membesar dan menghanguskan bangunan. Beruntung, tidak ada korban jiwa karena rumah dalam keadaan kosong saat kejadian,” ungkap AKP Ririh.
Personel dari Polsek dan Koramil Ambarawa masih berada di lokasi untuk mengamankan proses pendinginan dan penyelidikan lebih lanjut. Kapolsek mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap instalasi listrik di rumah untuk mencegah kejadian serupa.
(Jk-Zed/ Witriyani)
Post Views: 5