Laporan:Witriyani
SALATIGA | jejakkontruksi.com Sebagai upaya memperkuat sinergi kelembagaan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang pemasyarakatan, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Salatiga menerima kunjungan kerja Tim Hakim Pengawas dan Pengamat (Wasmat) dari Pengadilan Negeri Salatiga, Jumat (10/10).
Rombongan tim yang dipimpin Hakim Rodesman Aryanto disambut langsung oleh Kepala Rutan Salatiga, Anton Adi Ristanto, beserta jajaran pejabat struktural. Kunjungan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan tugas pengawasan pengadilan terhadap pelaksanaan putusan pidana dan pemenuhan hak-hak warga binaan.
“Kehadiran Tim Hakim Wasmat merupakan bentuk nyata sinergi dan kolaborasi antarlembaga peradilan dan pemasyarakatan dalam memastikan setiap warga binaan memperoleh hak-haknya secara adil dan manusiawi,” ujar Anton Adi Ristanto.
Anton menegaskan, pihaknya sangat mendukung pelaksanaan kegiatan Wasmat yang dinilai berperan penting dalam menjaga transparansi, akuntabilitas, serta profesionalisme pelayanan di lingkungan Rutan.
“Melalui kegiatan ini, kami dapat melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program pembinaan dan memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan hukum,” imbuhnya.
Kunjungan tersebut juga menjadi momentum penting untuk memperkuat koordinasi dalam mencegah terjadinya overstaying, yakni penahanan melebihi masa hukum akibat kendala administrasi atau keterlambatan eksekusi.
Sementara itu, Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan Ruwiyanto menambahkan, kegiatan Wasmat turut menjadi wadah evaluasi bersama untuk mengembangkan sistem pembinaan yang lebih terukur dan responsif terhadap kebutuhan warga binaan.
“Kami terbuka terhadap setiap masukan dan evaluasi dari pihak Pengadilan. Kolaborasi seperti ini sangat penting untuk peningkatan layanan publik di bidang pemasyarakatan,” jelas Ruwiyanto.
Dalam kesempatan tersebut, Hakim Rodesman Aryanto selaku pimpinan tim Wasmat menyampaikan apresiasi terhadap kinerja dan sistem pelayanan di Rutan Salatiga.
“Kegiatan pengawasan ini bertujuan memastikan pelaksanaan putusan pidana sesuai ketentuan, sekaligus menjamin hak-hak hukum para terdakwa maupun narapidana terpenuhi dengan baik,” ungkapnya.
Usai melakukan dialog dan peninjauan langsung, tim Wasmat menilai Rutan Salatiga telah melaksanakan fungsi pelayanan dan pembinaan dengan baik, serta menunjukkan komitmen kuat dalam mewujudkan tata kelola pemasyarakatan yang transparan, humanis, dan berintegritas.
“Kami mengapresiasi kerja keras seluruh jajaran Rutan Salatiga. Dengan sinergi dan kolaborasi yang terus ditingkatkan, kami yakin sistem pemasyarakatan di Salatiga akan semakin profesional dan berdampak positif bagi masyarakat,” tutup Rodesman.(..)






