PUPUK BERSUBSIDI DI GROBOGAN DIDIAMKAN, PETANI MENJERIT!!

Sabtu, 8 November 2025 - 14:28

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GROBOGAN | jejakkontruksi.com — Ironi di tengah program pemerintah menurunkan harga pupuk bersubsidi demi meringankan beban petani justru terjadi di Kabupaten Grobogan. Di Dusun Pekuwon, Desa Sumberagung, Kecamatan Ngaringan, Jawa Tengah, awak media menemukan praktik penjualan pupuk bersubsidi yang jauh dari ketentuan harga resmi pemerintah.

Pada Kamis, 6 November 2025, terungkap bahwa pupuk bersubsidi jenis Urea dan Ponska dijual dengan harga Rp150.000 per sak (50 kg). Padahal, sesuai keputusan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman dalam Kepmentan Nomor 814/Kpts/SR.320/M/10/2025, harga eceran tertinggi (HET) pupuk bersubsidi telah diturunkan sebesar 20% sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap sektor pertanian nasional.

Harga resmi pupuk bersubsidi yang berlaku nasional:

  • Urea: Rp1.800/kg atau Rp90.000/sak (50 kg)
  • NPK (Ponska): Rp1.840/kg atau Rp92.000/sak (50 kg)
  • NPK Kakao: Rp2.640/kg
  • ZA khusus tebu: Rp1.360/kg
  • Pupuk organik: Rp640/kg

Namun fakta di lapangan berkata lain. Sejumlah anggota kelompok tani di Pekuwon mengaku hanya mendapat jatah dua sak pupuk dengan harga Rp300.000, jauh di atas HET yang telah ditetapkan pemerintah.

Praktik tersebut jelas melanggar Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, khususnya Pasal 30 Ayat (1) yang menegaskan bahwa pemerintah wajib menjamin ketersediaan pupuk bersubsidi bagi petani.

“Kami berharap Bapak Menteri Andi Amran Sulaiman segera menurunkan tim independen dari kementerian untuk turun langsung ke lapangan. Agar masyarakat petani tahu siapa yang bermain di balik mahalnya pupuk bersubsidi ini,” tegas salah satu awak media di lokasi.

Kasus ini menjadi cermin lemahnya pengawasan distribusi pupuk bersubsidi di tingkat bawah. Bila dibiarkan, nasib petani kian terjepit oleh biaya produksi yang tidak masuk akal.

Semoga pemerintah pusat segera bertindak tegas agar pupuk bersubsidi benar-benar sampai ke tangan petani dengan harga yang wajar, bukan menjadi ladang keuntungan segelintir pihak.

Baca Juga  Polisi Amankan 58 Warga dan Pelajar di Demak, Terprovokasi Ajakan Medsos untuk Demo Anarkis

Kabiro Grobogan: Suprapto

Berita Terkait

Pembangunan MAN Salatiga Disorot Keras : Pagu Anggaran Tak Jelas, K3 Diduga Diabaikan , LAI BPAN Jateng Siap Layangkan Surat Resmi
WARUNG “ACEH” DI PEKALONGAN DIDUGA JUAL OBAT KERAS BEBAS, MUNCUL ISU BEKING OKNUM
Polsek Semarang Barat Sikat Balap Liar di Flyover Madukoro, 31 Motor Disita dalam Razia Pagi
Diduga Gudang LPG Ilegal dan Praktik Pengoplosan Libatkan Oknum Anggota Polresta surakarta, Aktivitas Mencurigakan Terendus di Sukoharjo
Skandal Limbah di Boyolali: Gudang Diduga Ilegal Milik Oknum Kades Berjalan Tanpa Tersentuh Hukum?
SP3 Terbit, Emas Berlian Tak Pernah Terungkap: Korban Pertanyakan Profesionalisme Polrestabes Semarang
Diduga Timbun Solar Ilegal di Semarang, Publik Pertanyakan Pengawasan Aparat
Galian C Diduga Ilegal Milik BS Rusak Parah Jalan Boja–Kaliwungu, Negara Diuji: Diam atau Bertindak?

Berita Terkait

Jumat, 6 Maret 2026 - 18:44

Pembangunan MAN Salatiga Disorot Keras : Pagu Anggaran Tak Jelas, K3 Diduga Diabaikan , LAI BPAN Jateng Siap Layangkan Surat Resmi

Senin, 23 Februari 2026 - 00:05

WARUNG “ACEH” DI PEKALONGAN DIDUGA JUAL OBAT KERAS BEBAS, MUNCUL ISU BEKING OKNUM

Minggu, 22 Februari 2026 - 16:35

Polsek Semarang Barat Sikat Balap Liar di Flyover Madukoro, 31 Motor Disita dalam Razia Pagi

Minggu, 22 Februari 2026 - 14:46

Diduga Gudang LPG Ilegal dan Praktik Pengoplosan Libatkan Oknum Anggota Polresta surakarta, Aktivitas Mencurigakan Terendus di Sukoharjo

Jumat, 13 Februari 2026 - 09:26

Skandal Limbah di Boyolali: Gudang Diduga Ilegal Milik Oknum Kades Berjalan Tanpa Tersentuh Hukum?

Kamis, 12 Februari 2026 - 12:20

SP3 Terbit, Emas Berlian Tak Pernah Terungkap: Korban Pertanyakan Profesionalisme Polrestabes Semarang

Sabtu, 24 Januari 2026 - 18:36

Diduga Timbun Solar Ilegal di Semarang, Publik Pertanyakan Pengawasan Aparat

Senin, 19 Januari 2026 - 15:21

Galian C Diduga Ilegal Milik BS Rusak Parah Jalan Boja–Kaliwungu, Negara Diuji: Diam atau Bertindak?

Berita Terbaru

error: Content is protected !!