Pembangunan Jalur Penyelamat Sigar Bencah Tembalang, Diduga Kurang Pengawasan Dari DPU Kota.Semarang!!!

Kamis, 29 Agustus 2024 - 17:03

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy



JK-Kota.Semarang|| Pembangunan program penyelenggaraan jalan,Pekerjaan jalur Penyelamat Sigar Bencah senilai : Rp 1.4881.893.679.61
Sumber: APBD Kota.Semarang 2024.
Tanggal Mulai : 27 Juni s/d 24 oktober 2024.
Konsultan : CV.Tria Citraguna Desain.
Rabu 27/8/2024 tim media dan Investigasi LAI BPAN DPD Jawa Tengah monitoring ke lapangan yang kedua kalinya yang pertama tiga minggu sebelumnya masih tahap galian pondasi.
Saat tim mengecek beberapa titik pekerjaan di temukan adanya dugaan mar up anggaran terlihat kasat mata pemasangan batu belah banyak yang tidak di isi aduk”an penanaman cakar ayam yang mana jarak dengan pasangan batu terlalu rapat.


Pengecoran cakar ayam ada juga hanya di isi aduk”an pasangan bukan cor.
Yang sangat di sayangkan pekerja tidak di lengkapi K3  septy,APD tidak di pake
“Jelas melanggar aturan cipta kerja, Ketika di konfirmasi ke pelaksana lapangan inisial (AR) bilangnya hanya mandor yang mengarahkan pekerja,Sedangkan pengawas Konsultan tidak ada di lokasi.


Undang-undang yang mengatur penggunaan alat pelindung diri (APD) K3 adalah Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja. Pasal 14 undang-undang ini mengatur bahwa setiap pengusaha atau pengurus perusahaan wajib menyediakan APD secara cuma-cuma kepada tenaga kerja dan orang lain yang memasuki tempat kerja. APD harus disertai dengan petunjuk-petunjuk yang diperlukan menurut petunjuk pegawai pengawas atau ahli keselamatan kerja. 
“Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 8 Tahun 2010 tentang Alat Pelindung Diri mengatur segala hal mengenai APD, termasuk kewajiban perusahaan menyediakan APD dan kewajiban pekerja menggunakan APD.
Tertuang di Peraturan barang siapa melanggar /Mengabaikan APD suatu penyedia jasa sanksi pidana atau denda sesuai peraturan UU cipta kerja.
“Awak media klarifikasi ke penyedia jasa atau pemborong inisial (EL) melalui WhatsApp  namun tidak ada respon.
Investigasi LAI BPAN DPD Jateng” Edy menyampaikan ke awak media dan juga mandor Proyek(AR) akan saya monitor proyek ini sampai progres yang di tetapkan Dinas.
“Apabila tidak segera di benai sesuai spek maka Lembaga Aliansi Indonesia Badan Penelitian Aset Negara LAI BPAN akan Meluncurkan Surat Somasi kepada Kontraktor Penyedia jasa dan Konsultan Pengawas.

A.Tembusan Polretabes Semarang B.Polda Jawa TengahC.DPU Kota Semarang Ungkap” Edy.
“Harapannya proyek APBD aspirasi, Banprov,LPSE dan lain sebagainya sesuai dengan spek dan terlialisasi dengan benar.(Red&Tim)
Baca Juga  RESCEP,Respon Cepat,BBWS Citanduy Terkait Tanggul Kritis" Patut Diapresiasi

Berita Terkait

Jenderal TNI (Purn.) Dudung Abdurachman Resmi Disahkan Menjadi Warga PSHT
Kolaborasi Harmonis: Direktur PT AMJ dan Kapolsek Rawalo Perkuat Sinergi melalui Momen Sholat Jumat
Tenda Kasih di Tanah Eronggobak: Satgas TNI Jadi Pelindung di Tengah Ketakutan
Festival PBJSN Sidoarjo Gaungkan Semangat Lestarikan Budaya Nusantara
PIMPINAN UMUM PT.JEJAK MEMBANGUN INDONESIA, TURUT BERDUKA CITA ATAS WAFATNYA KEPALA DESA LEYANGAN, MASKURI
Pemkab Semarang Diminta Tindak Tegas Tegakkan Perda Jangan Tebang Pilih” Tindak Objek Wisata Tanpa Perizinan
Polres Semarang Gelar Konferensi Pers” Ungkap Tuju Kasus Ops Aman Candi 2025
Gelar Konfrensi Pers,Polres Demak”Amankan 25 Pelaku Kejahatan Dalam Operasi Aman Candi 2025

Berita Terkait

Jumat, 4 Juli 2025 - 17:43

Jenderal TNI (Purn.) Dudung Abdurachman Resmi Disahkan Menjadi Warga PSHT

Jumat, 4 Juli 2025 - 16:00

Kolaborasi Harmonis: Direktur PT AMJ dan Kapolsek Rawalo Perkuat Sinergi melalui Momen Sholat Jumat

Selasa, 24 Juni 2025 - 17:18

Tenda Kasih di Tanah Eronggobak: Satgas TNI Jadi Pelindung di Tengah Ketakutan

Sabtu, 21 Juni 2025 - 04:07

Festival PBJSN Sidoarjo Gaungkan Semangat Lestarikan Budaya Nusantara

Sabtu, 31 Mei 2025 - 10:19

PIMPINAN UMUM PT.JEJAK MEMBANGUN INDONESIA, TURUT BERDUKA CITA ATAS WAFATNYA KEPALA DESA LEYANGAN, MASKURI

Jumat, 30 Mei 2025 - 08:50

Pemkab Semarang Diminta Tindak Tegas Tegakkan Perda Jangan Tebang Pilih” Tindak Objek Wisata Tanpa Perizinan

Rabu, 28 Mei 2025 - 17:02

Polres Semarang Gelar Konferensi Pers” Ungkap Tuju Kasus Ops Aman Candi 2025

Rabu, 28 Mei 2025 - 15:37

Gelar Konfrensi Pers,Polres Demak”Amankan 25 Pelaku Kejahatan Dalam Operasi Aman Candi 2025

Berita Terbaru

error: Content is protected !!