Peran Krusial Media dan Partisipasi Publik di Karangpucung” Mengawal Dana Desa dan Mengawasi

Sabtu, 21 Juni 2025 - 14:34

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan:Buyung 

Karangpucung,Cilacap||Jejakkontruksi.com, Sejak digulirkannya Dana Desa melalui Undang-Undang No. 6 Tahun 2014, desa-desa di seluruh Indonesia telah menerima anggaran yang signifikan, mencapai miliaran rupiah setiap tahunnya.

 

Kecamatan Karangpucung, sebagai salah satu wilayah dengan 269 desa di Kabupaten Cilacap, turut merasakan gelontoran dana ini.

 

Tujuannya jelas: mempercepat pembangunan desa, mengurangi kemiskinan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Namun, apakah semua itu benar-benar terjadi tanpa celah?

 

Peran Kunci Media: Mata Independen Pengawas Dana Desa

 

Di sinilah peran media menjadi sangat strategis dan krusial sebagai pengawas independen. Media, khususnya media lokal, berfungsi sebagai jendela informasi bagi warga Kecamatan Karangpucung untuk mengetahui ke mana larinya dana desa yang berasal dari pajak rakyat.

 

Liputan media bukan hanya menjadi catatan, tetapi juga berperan sebagai kontrol sosial terhadap aparatur desa.

Beberapa kasus dugaan penyimpangan dana desa yang sempat mencuat di wilayah Cilacap, termasuk laporan tentang proyek fisik yang mangkrak atau pengadaan yang tidak sesuai spesifikasi, menunjukkan betapa pentingnya kehadiran media.

 

Media dapat membuka ruang diskusi publik dan mendorong aparat penegak hukum untuk bertindak jika ditemukan indikasi pelanggaran.

 

Tak hanya itu, media juga berperan dalam mengedukasi masyarakat se-Kecamatan Karangpucung agar lebih sadar akan haknya dalam mengawasi pembangunan.

 

Masyarakat harus tahu bahwa mereka berhak mendapat informasi terkait anggaran, rencana kerja pemerintah desa, dan hasil pembangunan. Semua ini dijamin dalam UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan UU Desa Pasal 68.

 

Tantangan dan Sinergi untuk Transparansi

Namun, peran media tidaklah ringan.

Di lapangan, wartawan sering menghadapi tantangan mulai dari minimnya akses terhadap dokumen desa, kurangnya transparansi dari aparat, hingga intimidasi dari pihak-pihak yang merasa terganggu.

Baca Juga  Dinyatakan Pailit Kuasa Hukum Kreditur PT Sejahtera Bintang Abadi Textile Tbk Minta Kurator Untuk Jamin Pembayaran Tagihan

 

Karena itu, media perlu memperkuat jejaring dengan organisasi masyarakat sipil, tokoh lokal, dan warga desa yang kritis.

 

Pemerintah daerah, termasuk Pemerintah Kabupaten Cilacap, seharusnya mendukung peran media ini. Jangan justru membatasi akses informasi atau mempersulit liputan.

Sebab, semakin kuat media mengawasi, semakin kecil peluang terjadinya penyimpangan.

Panggilan untuk Partisipasi Aktif Masyarakat

Kini, saatnya warga masyarakat 14 desa di Kecamatan Karangpucung tidak hanya menjadi penonton.

 

Bersama media, masyarakat dapat menjadi pengawas aktif pembangunan. Sebab dana desa bukan milik pribadi, melainkan milik rakyat yang harus dikelola dengan jujur dan bertanggung jawab.

 

*Berikut adalah besaran jumlah Dana Desa 2025 untuk 14 desa di Kecamatan Karangpucung:*

 

Desa Pangawaren: Rp1.161.712.000

Desa Gunungtelu: Rp1.233.928.000

Desa Sindangbarang: Rp1.611.949.000

Desa Karangpucung: Rp1.188.598.000

Desa Ciporos: Rp1.445.922.000

Desa Tayem: Rp1.069.115.000

Desa Bengbulang: Rp1.005.599.000

Desa Surusunda: Rp1.231.039.000

Desa Babakan: Rp1.378.513.000

Desa Ciruyung: Rp962.687.000

Desa Pamulihan: Rp1.018.943.000

Desa Tayem Timur: Rp1.205.287.000

Desa Sidamulya: Rp759.911.000

 

Pernyataan Agus Adi Priyanto, Pemerhati Kebijakan Publik

 

“Sebagai pemerhati kebijakan publik, Agus Adi Priyanto, menegaskan bahwa kehadiran Dana Desa adalah tonggak penting bagi kemajuan desa-desa kita, termasuk di Kecamatan Karangpucung.

 

“Alokasi dana miliaran rupiah yang akan diterima oleh 14 desa pada tahun 2025 ini merupakan amanah besar dari pajak rakyat yang harus dikelola secara optimal demi pembangunan dan kesejahteraan.

 

Namun, potensi besar ini tidak akan berarti tanpa adanya mekanisme pengawasan yang kuat dan partisipasi aktif masyarakat.

 

Inilah mengapa peran media lokal menjadi sangat vital. Media adalah mata dan telinga independen yang dapat menyoroti transparansi, mencegah penyimpangan, dan mengedukasi masyarakat tentang hak-hak mereka dalam mengawasi penggunaan dana desa.

Baca Juga  SILATURAHMI BM WOM FINANCE CABANG CILACAP & HEAD COLLECTION KE KANTOR PT AMJ (ARIEL MANDIRI JAYA)

 

“Saya menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat di Kecamatan Karangpucung untuk tidak tinggal diam. Mari kita bersinergi dengan media, manfaatkan hak kita atas informasi, dan pastikan setiap rupiah Dana Desa dimanfaatkan secara jujur dan bertanggung jawab.

 

Dana desa adalah milik kita bersama, dan akuntabilitasnya adalah tanggung jawab kita bersama.(..)

 

 

Berita Terkait

Tanpa Proyek, Tanpa Anggaran: Gotong Royong Warga Ini Bikin Takjub
Perkuat Keimanan, Warga Binaan Rutan Salatiga Ikuti Program Kerohanian
Rembuk Stunting dan Musrenbang 2026 di Neubok Naleung Berjalan Sukses, Komitmen Wujudkan Generasi Sehat dan Gampong Maju
Tanpa Sosialisasi, Proyek Jalan Diponegoro Diduga Milik Anggota DPRD Jateng, Warga “ Kami Tak Dihargai!!!
PWI Jateng Punya Nahkoda Baru! Setiawan Hendra Kelana Fokus Tingkatkan Profesionalisme Wartawan
Dari Bergas untuk Indonesia ” Koperasi Merah Putih Lahir di Hari Spesial Presiden
Tak Hanya Bangun Jalan, TMMD Grobogan Hijaukan Desa dan Perkuat Ketahanan Pangan
Sinergi Hukum dan Pemasyarakatan: Hakim Wasmat Pastikan Hak Tahanan di Rutan Salatiga

Berita Terkait

Sabtu, 3 Januari 2026 - 18:40

Perkuat Keimanan, Warga Binaan Rutan Salatiga Ikuti Program Kerohanian

Kamis, 20 November 2025 - 07:22

Rembuk Stunting dan Musrenbang 2026 di Neubok Naleung Berjalan Sukses, Komitmen Wujudkan Generasi Sehat dan Gampong Maju

Selasa, 28 Oktober 2025 - 12:29

Tanpa Sosialisasi, Proyek Jalan Diponegoro Diduga Milik Anggota DPRD Jateng, Warga “ Kami Tak Dihargai!!!

Minggu, 19 Oktober 2025 - 10:51

PWI Jateng Punya Nahkoda Baru! Setiawan Hendra Kelana Fokus Tingkatkan Profesionalisme Wartawan

Jumat, 17 Oktober 2025 - 16:42

Dari Bergas untuk Indonesia ” Koperasi Merah Putih Lahir di Hari Spesial Presiden

Jumat, 17 Oktober 2025 - 01:22

Tak Hanya Bangun Jalan, TMMD Grobogan Hijaukan Desa dan Perkuat Ketahanan Pangan

Jumat, 10 Oktober 2025 - 12:36

Sinergi Hukum dan Pemasyarakatan: Hakim Wasmat Pastikan Hak Tahanan di Rutan Salatiga

Jumat, 10 Oktober 2025 - 09:28

Direksi PDAM Kota Semarang Gugat SK Pemberhentian Mendadak

Berita Terbaru

error: Content is protected !!