Ternyata Begini!!, Cara Polisi Tahu Nomor WhatsApp Pelanggar Lalu Lintas

Rabu, 29 Januari 2025 - 22:17

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JK-JAKARTA ||Cara polisi tahu nomor WhatsApp pelanggar lalu lintas menjadi pertanyaan yang banyak dilontarkan masyarakat. Terlebih di tengah kabar segera diterapkannya sistem tilang elektronik baru di berbagai daerah Tanah Air. Pada wilayah hukum Polda Metro Jaya misalnya, pihak terkait sudah meluncurkan sistem tilang baru bernama Cakra Presisi.
Dalam penggunaannya, sistem ini memungkinkan pelanggar lalu lintas menerima surat tilang via WhatsApp. ADVERTISEMENT Menariknya, surat tilang tersebut kabarnya akan langsung muncul dalam waktu satu menit setelah seseorang melakukan pelanggaran.
Jadi, misalnya Anda terbukti melanggar lalu lintas, nantinya akan dikirim notifikasi atau pemberitahuan tilang melalui WhatsApp. Lalu, bagaimana cara polisi bisa mengetahui nomor WhatsApp pelanggar lalu lintas? Berikut ini penjelasannya yang bisa disimak. 
Cara Polisi Tahu Nomor WhatsApp Pelanggar Lalu Lintas Kepala Sub Direktorat Penegakan Hukum (Subdit Gakkum) Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Ojo Ruslani, sebelumnya telah menjelaskan beberapa informasi terkait sistem tilang elektronik baru bertajuk Cakra Presisi. 
Di antaranya dia juga menyinggung soal cara pihak kepolisian mengetahui nomor WhatsApp pelanggar. Bukan karena disadap, polisi bisa mengetahui nomor pelanggar karena masyarakat sebelumnya telah mencantumkan nomor ponsel saat proses pendaftaran STNK. Dari situ juga bisa diketahui mengenai akun WhatsApp yang terhubung. “Dari Electronic Registration and Identification (ERI) 
Lantas Polda Metro Jaya, pemilik kendaraan kan wajib mencantumkan nomor ponselnya saat proses daftar STNK,” kata Ono, Kamis (23/1/2025). Sementara itu, pihak kepolisian menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu khawatir soal potensi penipuan yang mengatasnamakan mereka. Pasalnya, akun WhatsApp kepolisian telah mendapat centang biru. Sasaran Tilang Elektronik yang Dikirim Notifikasi ke WhatsApp Lebih jauh, 
“Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya juga menjelaskan sedikitnya ada sepuluh sasaran penilangan elektronik yang dikirimkan notifikasi atau pemberitahuan tilang melalui aplikasi WhatsApp atau Cakra Presisi. Berikut di antaranya: – Pelanggaran ganjil genap – Pelanggaran marka dan rambu jalan – Pelanggaran batas kecepatan – Menerobos lampu merah – Melawan arus – Tidak menggunakan helm – Tidak menggunakan sabuk keselamatan – Menggunakan ponsel saat berkendara – Menggunakan pelat nomor palsu – Menerobos jalur Bus Transjakarta Demikian ulasan mengenai cara polisi tahu nomor WhatsApp pelanggar lalu lintas. Semoga bermanfaat. (Ad,Red…)
Baca Juga  Polri Pastikan Situasi Tetap Kondusif Menjelang Putusan Sengketa Pilkada di MK

Berita Terkait

Aksi Kilat Komplotan Maling Knalpot Grand Max di Putussibau Terekam CCTV
Warga Blokade Jalan Desa! PT BIA Dituding Rusak Infrastruktur dan Abaikan Keluhan Bertahun-Tahun
Tambang Ilegal Rusak Hutan Tehang, Warga Murka APH Diminta Jangan Tutup Mata!
Heboh! Ribuan Hektar Lahan Eks Kali Telo Diambil Alih, Aktivitas Ilegal Terancam Disikat Tanpa Kompromi
Tgk Ricki Imbau Perantau Aceh Tetap Tenang: Akses Listrik dan Internet Lumpuh Total Akibat Banjir
Disebut Belasan Tahun Panen Sawit Tanpa HGU, PT Agro Indomas Digugat Warga: Empat Tergugat Kompak Mangkir
Keluarga Ali Mursid Gantungkan Harapan kepada Wapres Gibran, Upaya Penegakan Keadilan Mengemuka
Pria di Kubu Raya Ditemukan Tewas Gantung Diri, Diduga Akibat Masalah Asmara

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 20:35

Aksi Kilat Komplotan Maling Knalpot Grand Max di Putussibau Terekam CCTV

Jumat, 15 Mei 2026 - 23:00

Warga Blokade Jalan Desa! PT BIA Dituding Rusak Infrastruktur dan Abaikan Keluhan Bertahun-Tahun

Jumat, 8 Mei 2026 - 20:36

Tambang Ilegal Rusak Hutan Tehang, Warga Murka APH Diminta Jangan Tutup Mata!

Jumat, 17 April 2026 - 08:00

Heboh! Ribuan Hektar Lahan Eks Kali Telo Diambil Alih, Aktivitas Ilegal Terancam Disikat Tanpa Kompromi

Rabu, 26 November 2025 - 23:52

Tgk Ricki Imbau Perantau Aceh Tetap Tenang: Akses Listrik dan Internet Lumpuh Total Akibat Banjir

Senin, 17 November 2025 - 22:20

Disebut Belasan Tahun Panen Sawit Tanpa HGU, PT Agro Indomas Digugat Warga: Empat Tergugat Kompak Mangkir

Sabtu, 15 November 2025 - 12:33

Keluarga Ali Mursid Gantungkan Harapan kepada Wapres Gibran, Upaya Penegakan Keadilan Mengemuka

Kamis, 16 Oktober 2025 - 19:34

Pria di Kubu Raya Ditemukan Tewas Gantung Diri, Diduga Akibat Masalah Asmara

Berita Terbaru

error: Content is protected !!