Reporter | Robets
KATINGAN | JEJAKKONTRUKSI.COM — Kerusakan hutan di kawasan Tehang, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, kini mencapai titik yang memprihatinkan.
Aktivitas tambang emas diduga ilegal terus menggila di tengah kawasan hutan, mengubah bentang alam hijau menjadi lautan pasir tandus bak gurun maut. Ironisnya, praktik pengerukan emas menggunakan alat berat itu disebut berlangsung terang-terangan tanpa hambatan berarti dari aparat maupun instansi terkait. Publik pun mulai mempertanyakan: ada apa di balik pembiaran ini?
Berdasarkan hasil investigasi lapangan, satu unit alat berat merek Komatsu terlihat aktif mengeruk kawasan hutan Tehang. Alat tersebut diduga milik seorang pengusaha berinisial SJ yang disebut-sebut menjadi pemain utama dalam aktivitas tambang ilegal tersebut.
Akibat eksploitasi brutal itu, pepohonan lenyap, tanah rusak parah, lubang-lubang raksasa menganga, dan aliran sungai warga mulai tercemar limbah tambang. Kerusakan ekologis yang terjadi disebut semakin meluas dari hari ke hari. “Dulu hutan ini hijau dan jadi sumber kehidupan warga. Sekarang berubah jadi padang pasir, sungai mulai keruh dan lingkungan hancur,” ungkap seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan, Jumat (8/5/2026).
Yang membuat publik semakin geram, lokasi tambang diduga ilegal tersebut disebut tidak jauh dari kawasan perkantoran Pemerintah Kabupaten Katingan. Fakta itu memunculkan dugaan lemahnya pengawasan, bahkan memantik kecurigaan adanya pembiaran terhadap aktivitas illegal mining yang merusak lingkungan secara masif.
Warga menilai aparat penegak hukum dan dinas terkait terkesan tutup mata meski aktivitas tambang berlangsung terbuka dan dampaknya nyata di depan mata. Jika terus dibiarkan, kerusakan hutan Tehang dikhawatirkan akan memicu bencana ekologis serius, mulai dari banjir bandang, longsor, hingga krisis air bersih bagi masyarakat sekitar. Masyarakat mendesak Pemerintah Daerah, aparat penegak hukum (APH), dan instansi terkait segera turun tangan melakukan penertiban total serta investigasi menyeluruh terhadap seluruh aktivitas tambang di kawasan tersebut.
Sampai berita ini diterbitkan, pihak terkait maupun aparat penegak hukum (APH) belum memberikan keterangan resmi terkait aktivitas tambang yang diduga ilegal tersebut. Redaksi membuka hak jawab dan ruang klarifikasi kepada seluruh pihak terkait guna pemberitaan lanjutan yang berimbang sesuai kode etik jurnalistik.






