Mendagri Tanda Tangani Kerja Sama” Pengawasan Penyelenggaraan Perizinan di Daerah

Selasa, 4 Februari 2025 - 17:29

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy



Jakarta-Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menandatangani Nota Kesepahaman tentang Kerja Sama dalam Pengawasan Penyelenggaraan Perizinan di Daerah. Penandatanganan itu dilakukan Mendagri bersama Jaksa Agung, Kapolri, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), serta Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (BPPIK).
Penandatanganan ini dirangkaikan dengan Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2025 di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Selasa (4/2/2025).
Nota kesepahaman ini bertujuan untuk mengoptimalkan pengawasan perizinan di daerah. Selain itu, untuk mengatasi hambatan birokrasi, membangun koordinasi antarpihak dalam pencegahan tindak pidana, serta memastikan standar biaya dan waktu perizinan sesuai ketentuan.
Dalam arahannya, Mendagri berharap penandatanganan kerja sama ini membuat pengawasan penyelenggaraan perizinan di daerah menjadi lebih baik. “Kita harapkan kerja sama ini [membuat] pengawasan akan lebih baik dalam rangka untuk mencegah tindak pidana korupsi dalam perizinan,” ujar Mendagri.
Langkah tersebut juga untuk mempermudah dunia usaha dalam mengurus perizinan. Terlebih, perizinan yang mudah merupakan salah satu perhatian utama Presiden Prabowo Subianto untuk mendorong pertumbuhan ekonomi hingga 8 persen. Oleh karena itu, diperlukan kerja sama dari berbagai pihak agar penyelenggaraan perizinan berjalan lebih baik.
“Memang salah satu atensi Bapak Presiden adalah mempermudah perizinan berusaha untuk mendorong ekonomi,” jelas Mendagri.(Via Adelina)
Mendagri menyadari, meski telah ada Mal Pelayanan Publik (MPP), sistem Online Single Submission (OSS), serta layanan terpadu satu pintu di daerah, tapi tak sedikit pelayanan perizinan yang masih dilakukan secara manual. Kondisi ini meningkatkan risiko pungutan liar, gratifikasi, dan suap sehingga perlu diawasi.
Karena itu, selain memperkuat sistem perizinan, Mendagri menekankan pentingnya pengawasan internal oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) serta pengawasan eksternal oleh Kepolisian, Kejaksaan, KPK, dan BPPIK. “Kemudian untuk itulah pada pagi hari ini akan melaksanakan MoU (nota kesepahaman), yang nanti mungkin bisa dibacakan [isinya],” tandas Mendagri.
Sementara itu, Ketua KPK Setyo Budiyanto menyebut penandatanganan nota kesepahaman ini sebagai bentuk komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi dalam memperbaiki sistem perizinan di daerah serta mempermudah investasi. “Harapannya bahwa sistem atau investasi, kemudian usaha, industri, dan sebagainya akan lebih mudah,” ucap Setyo.
Baca Juga  Dirjen Bina Keuda Kemendagri Agus Fatoni Terima Penghargaan dari Kementerian BUMN sebagai Pembina Samsat Nasional

Berita Terkait

Aksi Kilat Komplotan Maling Knalpot Grand Max di Putussibau Terekam CCTV
Warga Blokade Jalan Desa! PT BIA Dituding Rusak Infrastruktur dan Abaikan Keluhan Bertahun-Tahun
Tambang Ilegal Rusak Hutan Tehang, Warga Murka APH Diminta Jangan Tutup Mata!
Heboh! Ribuan Hektar Lahan Eks Kali Telo Diambil Alih, Aktivitas Ilegal Terancam Disikat Tanpa Kompromi
Tgk Ricki Imbau Perantau Aceh Tetap Tenang: Akses Listrik dan Internet Lumpuh Total Akibat Banjir
Disebut Belasan Tahun Panen Sawit Tanpa HGU, PT Agro Indomas Digugat Warga: Empat Tergugat Kompak Mangkir
Keluarga Ali Mursid Gantungkan Harapan kepada Wapres Gibran, Upaya Penegakan Keadilan Mengemuka
Pria di Kubu Raya Ditemukan Tewas Gantung Diri, Diduga Akibat Masalah Asmara

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 20:35

Aksi Kilat Komplotan Maling Knalpot Grand Max di Putussibau Terekam CCTV

Jumat, 15 Mei 2026 - 23:00

Warga Blokade Jalan Desa! PT BIA Dituding Rusak Infrastruktur dan Abaikan Keluhan Bertahun-Tahun

Jumat, 8 Mei 2026 - 20:36

Tambang Ilegal Rusak Hutan Tehang, Warga Murka APH Diminta Jangan Tutup Mata!

Jumat, 17 April 2026 - 08:00

Heboh! Ribuan Hektar Lahan Eks Kali Telo Diambil Alih, Aktivitas Ilegal Terancam Disikat Tanpa Kompromi

Rabu, 26 November 2025 - 23:52

Tgk Ricki Imbau Perantau Aceh Tetap Tenang: Akses Listrik dan Internet Lumpuh Total Akibat Banjir

Senin, 17 November 2025 - 22:20

Disebut Belasan Tahun Panen Sawit Tanpa HGU, PT Agro Indomas Digugat Warga: Empat Tergugat Kompak Mangkir

Sabtu, 15 November 2025 - 12:33

Keluarga Ali Mursid Gantungkan Harapan kepada Wapres Gibran, Upaya Penegakan Keadilan Mengemuka

Kamis, 16 Oktober 2025 - 19:34

Pria di Kubu Raya Ditemukan Tewas Gantung Diri, Diduga Akibat Masalah Asmara

Berita Terbaru

error: Content is protected !!