Ketua LAI BPAN Jateng Kecam Keras Ulah Kades Wonoagung: Skandal Asusila hingga Korupsi Dana Desa, Harus Diusut Tuntas!

Kamis, 31 Juli 2025 - 16:31

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Demak||Jejakkontruksi.com-Aroma busuk penyalahgunaan jabatan kembali menguar dari Kabupaten Demak. Kepala Desa Wonoagung, Muhyidin alias Zidan, kini resmi ditahan setelah tertangkap basah berada dalam satu kamar dengan istri orang lain, Laili Khasanah (31), di sebuah rumah kos kawasan Jogoloyo, Wonosalam, Selasa pagi (22/7). Skandal tersebut terjadi di tengah panasnya dugaan korupsi Dana Desa Tahun Anggaran 2024 yang juga menjerat dirinya.

Penggerebekan dilakukan sekitar pukul 08.00 WIB oleh Priyatno (41), suami sah dari Laili, dibantu warga dan aparat kepolisian. Di kamar nomor 2 Kos Utami itu, meski keduanya berpakaian lengkap, barang bukti yang ditemukan memperkuat dugaan perbuatan asusila. Beberapa barang bukti yang diamankan antara lain:

Tisu bekas, celana dalam, dan tank top milik Laili

Seprai dan selimut yang diduga mengandung bercak sperma

Dua unit ponsel

Sepeda motor milik keduanya

Keduanya langsung dibawa ke Unit PPA Polres Demak untuk pemeriksaan intensif, dan sejumlah saksi dari Desa Betokan dan Karangrejo turut diperiksa.

Terseret Dugaan Korupsi, Diperiksa Unit Tipidkor

Tak berhenti di situ, Muhyidin juga sedang dalam sorotan Unit Tindak Pidana Korupsi Polres Demak terkait dugaan penyalahgunaan Anggaran Dana Desa (ADD/DD) tahun 2024. Ketua BPD Wonoagung, Nurkosim, yang menjadi pelapor kasus tersebut, telah diperiksa pada Rabu (30/7), didampingi kuasa hukum dari DPD LAI Provinsi Jawa Tengah, Yoyok Sakiran dan Agustinus Petrus Gultom, SH.

Polres Demak telah melayangkan Surat Undangan Klarifikasi No. B/Und-1017/VII/RES.3./2025/Satreskrim, sebagai bagian dari upaya mendalami pengelolaan APBDes Wonoagung yang dinilai sarat manipulasi dan tidak transparan.

Kecaman Keras: Moral dan Uang Rakyat Jadi Taruhan

Ketua DPD LAI BPAN Jawa Tengah, Yoyok Sakiran, angkat bicara menanggapi kasus ini. Dalam pernyataannya, ia mengecam keras perilaku Muhyidin dan menuntut penegakan hukum yang tidak tebang pilih.

Baca Juga  Modus Baru Penimbunan Solar Bersubsidi: Polrestabes Surabaya Ungkap Jaringan Ilegal 5.000 Liter

“Ini bukan sekadar pelanggaran moral pribadi, tapi juga penghianatan terhadap amanah rakyat! Jika seorang kepala desa bisa berbuat seperti ini, lalu di mana letak kehormatan jabatan? Kami mendesak aparat hukum untuk mengusut tuntas semua dugaan,baik asusila maupun korupsi,tanpa kompromi!” tegas Yoyok.

Senada dengan itu, Nurkosim juga menyampaikan kekecewaannya terhadap kinerja Muhyidin selama menjabat. Menurutnya, tidak ada transparansi dalam pengelolaan dana desa, dan setiap permintaan laporan keuangan selalu ditutup-tutupi.

“Kami bukan sekadar kecewa, tapi merasa dikhianati. Dana Desa itu hak rakyat, bukan untuk dipakai foya-foya atau menutupi skandal pribadi,” ujarnya.

Aparat Diminta Tegas dan Transparan

Kasat Reskrim Polres Demak, AKP Kuseni, menyatakan komitmennya untuk mengusut seluruh dugaan pelanggaran oleh Muhyidin, baik dalam ranah pidana umum maupun pidana khusus.

“Kami tidak akan berhenti di satu kasus. Semua laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti,” ujarnya.

Warga Kecamatan Karangtengah dan Wonosalam juga mendesak proses hukum yang tegas dan transparan.

“Jangan ada kompromi! Hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu,” kata salah satu tokoh masyarakat.

[Yogie PS]

 

 

Berita Terkait

Hampir Sebulan Mandek, Kasus Penganiayaan Remaja di Wonosari Baru Bergerak Setelah Ramai Diberitakan?
Aksi Kilat Komplotan Maling Knalpot Grand Max di Putussibau Terekam CCTV
Skandal Perselingkuhan Oknum Pegawai Bank BUMN Berujung KDRT! Istri Sah Bongkar Chat Mesra, Korban Lapor Polisi
Penghalangan Wartawan di Ngawi Diseret ke Dewan Pers, Dirut MNN: Ini Serangan ke Demokrasi!
DIUSIR SAAT LIPUTAN DI PUSKESMAS SINE, WARTAWAN RESMI ADUKAN OKNUM KE Dewan Pers ” ADA DUGAAN PEMBATASAN INFORMASI PUBLIK!
Diduga Intimidasi Wartawan Saat Peliputan, Oknum Polisi di Tanggamus Disorot
Brutal! Warga Pedurungan Mengaku Dikeroyok dan Dipaksa Masuk Mobil, Dugaan Penyekapan Kini Dilaporkan ke Polrestabes Semarang
Proses Hukum Dinilai Lamban, Kapolda Jateng Diminta Ambil Alih Kasus Oknum Pendeta

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 01:04

Hampir Sebulan Mandek, Kasus Penganiayaan Remaja di Wonosari Baru Bergerak Setelah Ramai Diberitakan?

Rabu, 27 Mei 2026 - 20:35

Aksi Kilat Komplotan Maling Knalpot Grand Max di Putussibau Terekam CCTV

Rabu, 27 Mei 2026 - 01:08

Skandal Perselingkuhan Oknum Pegawai Bank BUMN Berujung KDRT! Istri Sah Bongkar Chat Mesra, Korban Lapor Polisi

Jumat, 17 April 2026 - 19:35

Penghalangan Wartawan di Ngawi Diseret ke Dewan Pers, Dirut MNN: Ini Serangan ke Demokrasi!

Jumat, 17 April 2026 - 18:38

DIUSIR SAAT LIPUTAN DI PUSKESMAS SINE, WARTAWAN RESMI ADUKAN OKNUM KE Dewan Pers ” ADA DUGAAN PEMBATASAN INFORMASI PUBLIK!

Selasa, 10 Maret 2026 - 10:40

Diduga Intimidasi Wartawan Saat Peliputan, Oknum Polisi di Tanggamus Disorot

Sabtu, 7 Maret 2026 - 22:53

Brutal! Warga Pedurungan Mengaku Dikeroyok dan Dipaksa Masuk Mobil, Dugaan Penyekapan Kini Dilaporkan ke Polrestabes Semarang

Kamis, 5 Maret 2026 - 15:49

Proses Hukum Dinilai Lamban, Kapolda Jateng Diminta Ambil Alih Kasus Oknum Pendeta

Berita Terbaru

error: Content is protected !!