Laporan :Witriyani
SALATIGA / Jejakkontruksi.com – Komitmen Rutan Salatiga dalam memberikan pelayanan prima kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) kembali diwujudkan lewat sebuah terobosan nyata. Tidak hanya fokus pada layanan kunjungan, kesehatan, ketahanan pangan, dan pembinaan kerohanian, kini Rutan Salatiga menghadirkan program bantuan hukum gratis bagi seluruh WBP.
Kepala Rutan Salatiga, Anton Adi Ristanto, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk keseriusan dalam memastikan hak-hak WBP tetap terpenuhi. “Program penyuluhan dan konsultasi hukum gratis ini membuka wawasan warga binaan, khususnya tahanan baru, agar mereka paham perkara yang sedang dijalani maupun permasalahan hukum lain, termasuk perdata,” ungkapnya, Jumat (12/09).
Program tersebut tak berdiri sendiri. Rutan Salatiga membangun kolaborasi dengan berbagai lembaga bantuan hukum (LBH) terakreditasi seperti Garda Keadilan Indonesia Jawa Tengah, LBH Gumilang, Pusbakum UIN, LBH Pendowo, hingga LBH lainnya. Lewat pos bantuan hukum (Posbakum), setiap warga binaan bisa mengakses layanan secara gratis setiap hari.
Salah seorang peserta, Ali (terjerat perkara narkotika), mengaku terbantu. “Dengan keterbatasan ruang lingkup, kami senang adanya penyuluhan hukum ini. Membuka wawasan kita soal hukum, dan semoga cukup sekali ini kami bermasalah dengan hukum,” ucapnya.
Sementara itu, M. Arif Maulana, Ketua LBH GKI Jawa Tengah, menyebut kerjasama ini harus menjadi pijakan penting bagi masa depan WBP. “Dengan edukasi hukum yang tepat, rutan bukan sekadar tempat menjalani hukuman, melainkan ruang pembinaan yang melahirkan harapan baru untuk kembali ke masyarakat,” tegasnya.
Program inovatif ini sejalan dengan arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, serta Dirjen Pemasyarakatan, Mashudi, yang menekankan pentingnya peningkatan layanan pemasyarakatan di berbagai bidang, termasuk hukum.(..)







