Rutan Salatiga Bangun Terobosan, Hadirkan Bantuan Hukum Gratis untuk Warga Binaan

Jumat, 12 September 2025 - 15:35

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan :Witriyani 

SALATIGA / Jejakkontruksi.com Komitmen Rutan Salatiga dalam memberikan pelayanan prima kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) kembali diwujudkan lewat sebuah terobosan nyata. Tidak hanya fokus pada layanan kunjungan, kesehatan, ketahanan pangan, dan pembinaan kerohanian, kini Rutan Salatiga menghadirkan program bantuan hukum gratis bagi seluruh WBP.

Kepala Rutan Salatiga, Anton Adi Ristanto, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk keseriusan dalam memastikan hak-hak WBP tetap terpenuhi. “Program penyuluhan dan konsultasi hukum gratis ini membuka wawasan warga binaan, khususnya tahanan baru, agar mereka paham perkara yang sedang dijalani maupun permasalahan hukum lain, termasuk perdata,” ungkapnya, Jumat (12/09).

Program tersebut tak berdiri sendiri. Rutan Salatiga membangun kolaborasi dengan berbagai lembaga bantuan hukum (LBH) terakreditasi seperti Garda Keadilan Indonesia Jawa Tengah, LBH Gumilang, Pusbakum UIN, LBH Pendowo, hingga LBH lainnya. Lewat pos bantuan hukum (Posbakum), setiap warga binaan bisa mengakses layanan secara gratis setiap hari.

Salah seorang peserta, Ali (terjerat perkara narkotika), mengaku terbantu. “Dengan keterbatasan ruang lingkup, kami senang adanya penyuluhan hukum ini. Membuka wawasan kita soal hukum, dan semoga cukup sekali ini kami bermasalah dengan hukum,” ucapnya.

Sementara itu, M. Arif Maulana, Ketua LBH GKI Jawa Tengah, menyebut kerjasama ini harus menjadi pijakan penting bagi masa depan WBP. “Dengan edukasi hukum yang tepat, rutan bukan sekadar tempat menjalani hukuman, melainkan ruang pembinaan yang melahirkan harapan baru untuk kembali ke masyarakat,” tegasnya.

Program inovatif ini sejalan dengan arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, serta Dirjen Pemasyarakatan, Mashudi, yang menekankan pentingnya peningkatan layanan pemasyarakatan di berbagai bidang, termasuk hukum.(..)

 

Baca Juga  Diduga Langgar Aturan, Proyek BBWS Citanduy Gunakan Lahan Hutan Tanpa Izin

Berita Terkait

Tanpa Proyek, Tanpa Anggaran: Gotong Royong Warga Ini Bikin Takjub
Perkuat Keimanan, Warga Binaan Rutan Salatiga Ikuti Program Kerohanian
Rembuk Stunting dan Musrenbang 2026 di Neubok Naleung Berjalan Sukses, Komitmen Wujudkan Generasi Sehat dan Gampong Maju
Tanpa Sosialisasi, Proyek Jalan Diponegoro Diduga Milik Anggota DPRD Jateng, Warga “ Kami Tak Dihargai!!!
PWI Jateng Punya Nahkoda Baru! Setiawan Hendra Kelana Fokus Tingkatkan Profesionalisme Wartawan
Dari Bergas untuk Indonesia ” Koperasi Merah Putih Lahir di Hari Spesial Presiden
Tak Hanya Bangun Jalan, TMMD Grobogan Hijaukan Desa dan Perkuat Ketahanan Pangan
Sinergi Hukum dan Pemasyarakatan: Hakim Wasmat Pastikan Hak Tahanan di Rutan Salatiga

Berita Terkait

Sabtu, 3 Januari 2026 - 18:40

Perkuat Keimanan, Warga Binaan Rutan Salatiga Ikuti Program Kerohanian

Kamis, 20 November 2025 - 07:22

Rembuk Stunting dan Musrenbang 2026 di Neubok Naleung Berjalan Sukses, Komitmen Wujudkan Generasi Sehat dan Gampong Maju

Selasa, 28 Oktober 2025 - 12:29

Tanpa Sosialisasi, Proyek Jalan Diponegoro Diduga Milik Anggota DPRD Jateng, Warga “ Kami Tak Dihargai!!!

Minggu, 19 Oktober 2025 - 10:51

PWI Jateng Punya Nahkoda Baru! Setiawan Hendra Kelana Fokus Tingkatkan Profesionalisme Wartawan

Jumat, 17 Oktober 2025 - 16:42

Dari Bergas untuk Indonesia ” Koperasi Merah Putih Lahir di Hari Spesial Presiden

Jumat, 17 Oktober 2025 - 01:22

Tak Hanya Bangun Jalan, TMMD Grobogan Hijaukan Desa dan Perkuat Ketahanan Pangan

Jumat, 10 Oktober 2025 - 12:36

Sinergi Hukum dan Pemasyarakatan: Hakim Wasmat Pastikan Hak Tahanan di Rutan Salatiga

Jumat, 10 Oktober 2025 - 09:28

Direksi PDAM Kota Semarang Gugat SK Pemberhentian Mendadak

Berita Terbaru

error: Content is protected !!