SEMARANG | JEJAKKONTRUKSI.COM – Aktivitas tambang galian C yang diduga ilegal di kawasan ini terus memantik kemarahan publik. Meski disinyalir tidak mengantongi izin resmi, operasional di lapangan justru berlangsung terang-terangan tanpa hambatan berarti.
Pantauan awak media ,Rabu 8/4/26,di lokasi menunjukkan alat berat bebas mengeruk material, sementara truk pengangkut hilir mudik seolah tanpa pengawasan. Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius: di mana peran aparat dan pemerintah?
Informasi yang beredar di masyarakat menyebut tambang tersebut dikaitkan dengan sosok berinisial tertentu, dengan pengelolaan lapangan dilakukan oleh pihak lain. Namun hingga kini, belum ada klarifikasi resmi dari pihak terkait.
Sorotan publik semakin tajam karena aktivitas ini diduga telah berlangsung cukup lama tanpa tindakan tegas. Warga menilai, lambannya respons aparat justru memicu dugaan adanya pembiaran.
“Kalau memang ilegal, kenapa dibiarkan? Ini bukan aktivitas kecil, ini jelas terlihat,” keluh salah satu warga.
Selain berpotensi merugikan negara, aktivitas tambang tanpa izin juga mengancam lingkungan dan keselamatan warga sekitar. Debu, kerusakan lahan, hingga risiko kecelakaan menjadi ancaman nyata yang dirasakan masyarakat setiap hari.
Desakan pun menguat agar aparat penegak hukum dan instansi terkait segera turun tangan. Transparansi dan penegakan hukum dinilai menjadi kunci untuk mengembalikan kepercayaan publik.
Jika dibiarkan berlarut, kasus ini bukan hanya soal tambang ilegal-tetapi juga menyangkut wibawa hukum yang dipertanyakan di hadapan masyarakat.(Mu/Red)







