Fakta Kasus sengketa PT. Begawan Nusantara, Nefton Alvares Kapitan SH MH : Tindakan Konyol ini akan di Laporkan ke Polisi

Selasa, 3 Juni 2025 - 04:58

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JK-Jakarta||Layaknya proses jual beli tanah telah dilakukan sesuai aspek hukum oleh ARIE TRIYONO selaku pembeli sebidang tanah di Jln Lebak Bulus Raya No.33 RT 005 RW 002 Kelurahan Lebak Bulus, Kecamatan Cilandak Jakarta Selatan.

Hal ini di Sampaikan Kepada Wartawan pada hari Senin (02/06/2025) Nefton Alfares, S.H,M.H selaku kuasa hukum dari PT. Begawan Nusantara Properti menyampaikan bahwa tindakan yang dilakukan oleh seseorang yang mengaku bernama Dewi R Latar sangat tidak terpuji dan konyol yang mengakibatkan kerugian secara materil dan inmateril bagi kliennya.
“Saya tidak mengerti apa tujuan ibu itu membuat gaduh disini,sampai saat ini kami tidak pernah di perlihatkan sertifikat asli oleh DEWI HILMI sebagai penjual, padahal berdasarkan klausul di PPJB nomor: 05/2019 yang di buat notaris Wan Sellya Wirda Harahap, S.H, setelah sertifikat di terbitkan wajib di perlihatkan kepada klien kami agar dapat di lakukan pengecekan ke BPN untuk kepentingan AKTA JUAL BELI, yang telah di bayar oleh klien kami, dan kami juga tidak ada wanprestasi terhadap perjanjian pengikatan jual beli yang telah di buat pada notaris Wan Sellya Wirda Harahap, S.H (18/11/2019),” ucap Nefton.

Pada surat perjanjian pengikatan jual beli (PPJB) di jelaskan bahwa Dewi Hilmi selaku penjual sebidang tanah yang terletak di Jln Lebak Bulus Raya nomor 35, RT 005 RW 002 Kelurahan Lebak Bulus, Kecamatan Cilandak Jakarta Selatan dengan luas kurang lebih 1.777 M2 berdasarkan Foto Copy Sertifakat yang di perlihatkan oleh orang suruhan DEWI HILMI, sedangkan luas tanah yang tertera pada PPJB seluas kuarang lebih 2000 M2 ,berdasarkan Girik Nomor 55 Blok D persil C.830 yang terdaftar atas nama Mudas namun yang menjual ke klien kami adalah DEWI HILMI dan klien kami ARIE TRIYONO warga kabupaten Bogor disebut selaku pembeli tanah tersebut.

Baca Juga  Tegas dan Bersinergi, Direktur PT AMJ Jalin Koordinasi Strategis dengan FIFGROUP Central Remedial Jateng 2 Purwokerto
Dalam keterangannya Nefton Alfares, SH,MH juga menyampaikan bahwa kliennya telah membayar lahan tersebut kurang lebih Rp 15 miliar dari total harga tanah yang telah di sepakati kurang lebih Rp 21 miliar rupiah.
Berdasarkan kepsepakatan Jual Beli yang di tuangkan pada PPJB klien kami hanya di wajibkan membayar senilai Rp 7 miliar namun faktanya Dewi Hilmi melalui orang suruhannya terus meminta uang kepada klien kami sehingga dengan itikat baik klien kami telah membayar baik langsung kepada DEWI HILMI maupun melalui orang suruhannya yang di ketahui Bernama DEWI LATAR, sehingga klien kami hanya kurang bayar kurang lebih Rp. 5 miliar atas jual tanah tersebut,”pungkas Nefton.
Beberapa kali DEWI R LATAR mendatangi lokasi lahan yang telah di bayar oleh ARIE TRIYONO melebihi 50% dari harga jual beli yang telah harga yang di sepakati pada PPJB, DEWI R LATAR sengaja datang dengan membawa puluhan sekelompok orang lalu memasang spanduk secara melawan hukum yang memuat tulisan seolah-oleh klien kami menguasai tanah tersebut tanpa hak, dan atas perbuatan DEWI R LATAR tersebut kami akan mengambil langkah hukum yang tegas dengan cara melaporkan peristiwa tersebut ke kepolisian, selain memasang spanduk, DEWI R LATAR juga membuat dan menyebarkan berita bohong di beberapa media lokal yang narasi beritanya memutar balikan fakta”tambah Nefton Alfares”.
ARIE TRIYONO selaku pembeli yang beritikat baik meminta Dewi Hilmi untuk memperlihatkan sertifikat asli agar dapat di lakuan pengecekan ke BPN agar AKTA JUAL BELI bisa di laksanakan/pelunasan, namun Dewi Hilmi melalui orang suruhannya yang Bernama DEWI R LATAR, bukannya memperlihatkan sertifikat justru menyebar berita bohong melalui media online lahan nyoya Dewi Hilmi.
“Kami akan segera membuat laporan polisi terkait tindakan konyol yang dilakukan oleh adiknya Dewi Hilmi yaitu Dewi R Latar, sudah beberapa kali mereka mencoba ingin menguasai kembali lahan yang telah di bayar oleh klien kami dengan membawa sekelompok orang untuk melakukan intimidasi terhadap klien kami, setiap kami pertanyakan surat sertifikat yang asli mereka selalu jawab ada di Mabes, oleh karena itu kami akan ambil langkah hukum,”ucap Nefton Alfares, SH, MH.
(Ags &Tiem)

Berita Terkait

Terima Wamen ESDM, Viva Yoga Sambut Program Listrik Masuk Desa Transmigrasi
PT AMJ dan MTF Purwokerto Tingkatkan Sinergi Operasional Lewat Silaturahmi dan MoU
Silaturahmi Head Collection MUF Finance Purwokerto ke PT AMJ, Pererat Sinergi dan Komitmen Kerja Sama
Investasi LAI BPAN Jawa Tengah” Kang Adi Kunjungi Pasar Musiman Pon Ambarawa
Direktur PT AMJ Lakukan Silaturahmi dan Koordinasi ke Kantor OJK Purwokerto
Tegas dan Bersinergi, Direktur PT AMJ Jalin Koordinasi Strategis dengan FIFGROUP Central Remedial Jateng 2 Purwokerto
Silaturahmi dan Konsolidasi FIF Group dengan PT AMJ di Banyumas: Perkuat MoU Kerja Lapangan
Ariel Gondrong, Direktur PT AMJ, Sambangi Mandala Multifinance Purwokerto: Perkuat Koordinasi dan Hubungan Kemitraan

Berita Terkait

Senin, 21 Juli 2025 - 23:40

Terima Wamen ESDM, Viva Yoga Sambut Program Listrik Masuk Desa Transmigrasi

Rabu, 16 Juli 2025 - 15:15

Silaturahmi Head Collection MUF Finance Purwokerto ke PT AMJ, Pererat Sinergi dan Komitmen Kerja Sama

Selasa, 15 Juli 2025 - 13:42

Investasi LAI BPAN Jawa Tengah” Kang Adi Kunjungi Pasar Musiman Pon Ambarawa

Selasa, 15 Juli 2025 - 12:51

Direktur PT AMJ Lakukan Silaturahmi dan Koordinasi ke Kantor OJK Purwokerto

Senin, 14 Juli 2025 - 18:32

Tegas dan Bersinergi, Direktur PT AMJ Jalin Koordinasi Strategis dengan FIFGROUP Central Remedial Jateng 2 Purwokerto

Kamis, 3 Juli 2025 - 16:23

Silaturahmi dan Konsolidasi FIF Group dengan PT AMJ di Banyumas: Perkuat MoU Kerja Lapangan

Rabu, 2 Juli 2025 - 13:11

Ariel Gondrong, Direktur PT AMJ, Sambangi Mandala Multifinance Purwokerto: Perkuat Koordinasi dan Hubungan Kemitraan

Rabu, 2 Juli 2025 - 00:59

Wamen Viva Yoga Ajak Wartawan Sosialisasikan Program Transmigrasi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!