Vio Sari Komentari Polemik Sidang kasus Dugaan korupsi eks Wali Kota Semarang: Jangan Cari Kambing Hitam 

Selasa, 1 Juli 2025 - 14:24

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEMARANG |Jejakkontruksi.com-Ketua Perkumpulan Wartawan Online Independen, (PWO-IN) Semarang, Jawa Tengah, Vio Sari, turut mengomentari terkait polemik sidang kasus dugaan korupsi eks Wali Kota Semarang Heverita Gunaryati Rahayu (Mbak Ita) dan suaminya, Alwin Basri, yang berlangsung di Pengadilan Tipikor Semarang, pada Senin (30/6/2025) kemarin.

Dalam sidang pemeriksaan saksi itu, nama Hendi sapaan akrab Hendrar Prihadi, Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP RI) disebut oleh Ita eks Wali Kota Semarang saat menanggapi kesaksian Iin terkait permintaan iuran kebersamaan Bapenda.

“Jadi pernyataan mbak Ita, soal Iin pernah mengatakan bahwa ada tambahan operasional sebesar Rp 300 juta seperti yang sudah diberikan kepada Pak Hendi, itu sudah dibantah oleh Bu Iin sendiri. Bahwa memang Bu Iin tidak mengatakan itu,” kata Vio Sari yang juga Pimpinan perusahaan media online Viosarinews.com.

Menurut Vio Sari, dirinya sudah meminta konfirmasi kepada Iin via whatsapp terkait pernyataan Ita soal keterlibatan Hendi dalam permintaan iuran kebersamaan Bapenda.

“Setelah saya konfirmasi Bu Iin via whatsapp, terkait keterlibatan Pak Hendi dijawab dengan tegas, tidak !. ini artinya ada dugaan seperti mencari kambing hitam,” ujarnya, Selasa (1/7/2025).

Dikatakan Vio Sari, sidang kasus dugaan korupsi eks Wali Kota Semarang itu sepertinya bakal melebar kemana-mana, dengan menyeret sejumlah nama-nama orang penting.

“Ndak masalah bernarasi di persidangan asalkan didasari bukti yang cukup. Jangan sampai narasi yang dilontarkan hanya menjadi gonggongan belaka,” ujar Vio Sari kepada media ini.

(Wahyu)

Baca Juga  Setoran Ke Kejaksaan Dan Polisi" Di Ungkap Mantan Camat Gajahmungkur, Ade Bhakti

Berita Terkait

Kepala Rutan Salatiga Tunjukan Komitmen Berikan Dampak Positif bagi WBP” Gandeng Singkong D9. 
Tanpa Dana Desa, Warga RT 03 RW 02 Leyangan Ungaran Timur Lanjutkan Pengecoran Gang Secara Swadaya
Pengajian Umum Sedekah Bumi dan Haul Simbah Tegaron, Sarana Silaturahmi Warga Penggaron Kidul
Sambut Kemerdekaan ke-80, Warga Jatisari 01 suratmo Gelar Lomba Anak Penuh Keceriaan dan Makna
Ngobrol Ngalor-Ngidul Bermakna, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Kunjungi Kantor Advokat Josusswi
Tebing Sungai Cipayingan Kini Kokoh Berkat Bronjong: Warga Dusun Banjareja Desa Cisuru Terlindungi dari Banjir dan Longsor
Kejari Demak Hentikan Perkara Petani Lewat Restorative Justice
72.460 Siswa Miskin di Jateng Diterima di SMA/SMK Lewat Jalur Afirmasi

Berita Terkait

Selasa, 22 Juli 2025 - 15:38

Kepala Rutan Salatiga Tunjukan Komitmen Berikan Dampak Positif bagi WBP” Gandeng Singkong D9. 

Senin, 21 Juli 2025 - 02:10

Tanpa Dana Desa, Warga RT 03 RW 02 Leyangan Ungaran Timur Lanjutkan Pengecoran Gang Secara Swadaya

Senin, 21 Juli 2025 - 00:01

Pengajian Umum Sedekah Bumi dan Haul Simbah Tegaron, Sarana Silaturahmi Warga Penggaron Kidul

Minggu, 20 Juli 2025 - 11:07

Sambut Kemerdekaan ke-80, Warga Jatisari 01 suratmo Gelar Lomba Anak Penuh Keceriaan dan Makna

Senin, 14 Juli 2025 - 12:43

Ngobrol Ngalor-Ngidul Bermakna, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Kunjungi Kantor Advokat Josusswi

Senin, 14 Juli 2025 - 09:04

Tebing Sungai Cipayingan Kini Kokoh Berkat Bronjong: Warga Dusun Banjareja Desa Cisuru Terlindungi dari Banjir dan Longsor

Sabtu, 12 Juli 2025 - 11:29

Kejari Demak Hentikan Perkara Petani Lewat Restorative Justice

Sabtu, 12 Juli 2025 - 10:33

72.460 Siswa Miskin di Jateng Diterima di SMA/SMK Lewat Jalur Afirmasi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!