Diduga Tanpa Izin, Aktivitas Tanah Urug di Gunungpati Terus Berjalan” Legalitas Dipertanyakan!!

Selasa, 21 April 2026 - 23:11

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), quality = 82?

CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), quality = 82?

Kota Semarang | Jejakkontruksi.com – Aktivitas penataan lahan di Kecamatan Gunungpati kembali menuai sorotan. Proyek yang disebut akan digunakan untuk pembangunan pondok pesantren itu diduga tidak hanya sebatas perataan lahan, namun juga disinyalir melibatkan pengeluaran tanah urug tanpa kejelasan izin resmi.

Berdasarkan pantauan di lapangan, alat berat tampak beroperasi meratakan area. Sejumlah pihak pun mempertanyakan apakah material tanah hasil pengerukan hanya dipindahkan di dalam lokasi atau justru dikeluarkan untuk dimanfaatkan maupun diperjualbelikan.

Seorang pria berinisial W yang mengaku sebagai koordinator lapangan menyampaikan bahwa pihaknya masih dalam proses pengurusan perizinan. Ia juga mengklaim telah berkoordinasi dengan aparat kepolisian.

“Kami masih proses perizinan, termasuk terkait tanah yang keluar dari lokasi,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.

Namun, pernyataan tersebut justru memunculkan tanda tanya di tengah publik. Hingga kini, belum ada kejelasan dokumen legalitas yang ditunjukkan, baik terkait izin lingkungan, kesesuaian tata ruang, maupun perizinan teknis lainnya.

Sejumlah kalangan menilai, apabila tanah hasil pengerukan benar-benar dikeluarkan dari lokasi untuk kepentingan tertentu, maka aktivitas tersebut berpotensi masuk dalam kategori pertambangan mineral bukan logam dan batuan (galian C), yang wajib mengantongi izin sesuai ketentuan perundang-undangan.

Sorotan publik semakin menguat lantaran aktivitas di lokasi disebut masih terus berjalan di tengah belum jelasnya aspek legalitas.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak aparat penegak hukum maupun instansi terkait belum memberikan pernyataan resmi mengenai status kegiatan tersebut.

Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada seluruh pihak terkait guna menjaga keberimbangan informasi pada pemberitaan lanjutan.

[Edy/Red]

Baca Juga  Blokade jalur perbatasan, Kapolres Semarang turun ke lapangan.

Berita Terkait

Tambang Ilegal Rowosari Diduga Kebal Hukum, Aparat Diuji : Berani Tindak atau Tutup Mata?
Gas 3 Kg ,Disuntik” Diam-Diam, Polres Karanganyar Bongkar Aksi Curang yang Rugikan Rakyat
WARUNG “ACEH” DI PEKALONGAN DIDUGA JUAL OBAT KERAS BEBAS, MUNCUL ISU BEKING OKNUM
Diduga Gudang LPG Ilegal dan Praktik Pengoplosan Libatkan Oknum Anggota Polresta surakarta, Aktivitas Mencurigakan Terendus di Sukoharjo
Penjambretan Disertai Penganiayaan Terjadi di Jalan Anggrek Semarang, Korban Ibu Rumah Tangga
Skandal Limbah di Boyolali: Gudang Diduga Ilegal Milik Oknum Kades Berjalan Tanpa Tersentuh Hukum?
SP3 Terbit, Emas Berlian Tak Pernah Terungkap: Korban Pertanyakan Profesionalisme Polrestabes Semarang
Diduga Edarkan Pupuk Bersubsidi Tanpa Izin, CV Sari Limbah di Boyolali Disorot Investigasi Media

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 23:11

Diduga Tanpa Izin, Aktivitas Tanah Urug di Gunungpati Terus Berjalan” Legalitas Dipertanyakan!!

Selasa, 21 April 2026 - 13:06

Tambang Ilegal Rowosari Diduga Kebal Hukum, Aparat Diuji : Berani Tindak atau Tutup Mata?

Selasa, 7 April 2026 - 07:06

Gas 3 Kg ,Disuntik” Diam-Diam, Polres Karanganyar Bongkar Aksi Curang yang Rugikan Rakyat

Senin, 23 Februari 2026 - 00:05

WARUNG “ACEH” DI PEKALONGAN DIDUGA JUAL OBAT KERAS BEBAS, MUNCUL ISU BEKING OKNUM

Minggu, 22 Februari 2026 - 14:46

Diduga Gudang LPG Ilegal dan Praktik Pengoplosan Libatkan Oknum Anggota Polresta surakarta, Aktivitas Mencurigakan Terendus di Sukoharjo

Minggu, 22 Februari 2026 - 14:28

Penjambretan Disertai Penganiayaan Terjadi di Jalan Anggrek Semarang, Korban Ibu Rumah Tangga

Jumat, 13 Februari 2026 - 09:26

Skandal Limbah di Boyolali: Gudang Diduga Ilegal Milik Oknum Kades Berjalan Tanpa Tersentuh Hukum?

Kamis, 12 Februari 2026 - 12:20

SP3 Terbit, Emas Berlian Tak Pernah Terungkap: Korban Pertanyakan Profesionalisme Polrestabes Semarang

Berita Terbaru

error: Content is protected !!