Satresnarkoba Polres Sragen Gagalkan Peredaran Psikotropika, Seorang Pengedar Diringkus

Selasa, 15 Juli 2025 - 13:28

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sragen, Jateng |Jejakkontruksi.com– Satuan Reserse Narkoba Polres Sragen kembali mencetak prestasi membanggakan dengan menggagalkan peredaran obat-obatan berbahaya dan psikotropika.

Seorang pria berinisial TAJ alias Bleng (24), warga Kabupaten Ngawi berhasil dibekuk aparat di rumah orang tuanya di Kecamatan Gondang, Kabupaten Sragen, pada Senin malam, 14 Juli 2025.

Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di wilayah tersebut.

Informasi tersebut segera ditindaklanjuti oleh Tim Opsnal Satresnarkoba yang dipimpin oleh Ipda Supriyanto, hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan sekitar pukul 21.30 WIB.

Saat dilakukan penggeledahan di lokasi, petugas berhasil menemukan sejumlah barang bukti berupa 74 butir tablet Hexymer (psikotropika golongan G), 50 butir tablet Atarax, 39 butir tablet Alprazolam, 6 butir tablet Dolgesik, uang tunai hasil penjualan sebesar Rp195.000, sebuah tas selempang warna hitam, satu unit ponsel Infinix warna Magic Black.

Barang-barang terlarang tersebut disimpan pelaku di dalam rumah dan diakui sebagai miliknya yang akan diedarkan kembali, salah satunya kepada seseorang berinisial R.

Penggeledahan dilakukan dengan disaksikan langsung oleh Ketua Karang Taruna setempat, Sugeng Sugiarto.

Kapolres Sragen AKBP Petrus Parningotan Silalahi mengapresiasi cepat tanggap dan kerja profesional jajarannya dalam merespons laporan masyarakat.

“Ini bukti keseriusan kami dalam memberantas segala bentuk penyalahgunaan narkotika dan psikotropika. Kami tidak akan beri ruang bagi pelaku peredaran gelap di wilayah hukum Sragen,” tegas Kapolres.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 62 UU RI No. 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika jo Pasal 435 dan/atau 436 UU RI No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, terkait produksi atau peredaran farmasi tanpa izin dan praktik kefarmasian ilegal.

Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Sragen untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga  Modus Baru Penimbunan Solar Bersubsidi: Polrestabes Surabaya Ungkap Jaringan Ilegal 5.000 Liter

Dalam himbauannya, Kapolres Sragen terus meminta masyarakat agar aktif melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengganggu ketertiban dan membahayakan generasi muda.

Penulis :Khanza

Editor :Redaksi 

Berita Terkait

Aksi Kilat Komplotan Maling Knalpot Grand Max di Putussibau Terekam CCTV
Skandal Perselingkuhan Oknum Pegawai Bank BUMN Berujung KDRT! Istri Sah Bongkar Chat Mesra, Korban Lapor Polisi
Penghalangan Wartawan di Ngawi Diseret ke Dewan Pers, Dirut MNN: Ini Serangan ke Demokrasi!
DIUSIR SAAT LIPUTAN DI PUSKESMAS SINE, WARTAWAN RESMI ADUKAN OKNUM KE Dewan Pers ” ADA DUGAAN PEMBATASAN INFORMASI PUBLIK!
Diduga Intimidasi Wartawan Saat Peliputan, Oknum Polisi di Tanggamus Disorot
Brutal! Warga Pedurungan Mengaku Dikeroyok dan Dipaksa Masuk Mobil, Dugaan Penyekapan Kini Dilaporkan ke Polrestabes Semarang
Proses Hukum Dinilai Lamban, Kapolda Jateng Diminta Ambil Alih Kasus Oknum Pendeta
Pendeta TS Terseret Dugaan Penistaan Agama dan Pelecehan di Salatiga, Publik Desak Kapolri Turun Tangan!

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 20:35

Aksi Kilat Komplotan Maling Knalpot Grand Max di Putussibau Terekam CCTV

Rabu, 27 Mei 2026 - 01:08

Skandal Perselingkuhan Oknum Pegawai Bank BUMN Berujung KDRT! Istri Sah Bongkar Chat Mesra, Korban Lapor Polisi

Jumat, 17 April 2026 - 19:35

Penghalangan Wartawan di Ngawi Diseret ke Dewan Pers, Dirut MNN: Ini Serangan ke Demokrasi!

Jumat, 17 April 2026 - 18:38

DIUSIR SAAT LIPUTAN DI PUSKESMAS SINE, WARTAWAN RESMI ADUKAN OKNUM KE Dewan Pers ” ADA DUGAAN PEMBATASAN INFORMASI PUBLIK!

Selasa, 10 Maret 2026 - 10:40

Diduga Intimidasi Wartawan Saat Peliputan, Oknum Polisi di Tanggamus Disorot

Sabtu, 7 Maret 2026 - 22:53

Brutal! Warga Pedurungan Mengaku Dikeroyok dan Dipaksa Masuk Mobil, Dugaan Penyekapan Kini Dilaporkan ke Polrestabes Semarang

Kamis, 5 Maret 2026 - 15:49

Proses Hukum Dinilai Lamban, Kapolda Jateng Diminta Ambil Alih Kasus Oknum Pendeta

Selasa, 24 Februari 2026 - 17:53

Pendeta TS Terseret Dugaan Penistaan Agama dan Pelecehan di Salatiga, Publik Desak Kapolri Turun Tangan!

Berita Terbaru

error: Content is protected !!