Polres Kudus Menetapkan Tersangka” Pembunuhan Pasutri Lansia

Sabtu, 25 Januari 2025 - 17:59

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy



KUDUS||Polres Kudus,  segera melakukan penetapan tersangka dalam kasus pembunuhan pasangan suami istri (pasutri), Sahlan (69) dan Runtanah (57), yang ditemukan tewas di rumah mereka di Desa Ternadi, Kecamatan Dawe. Penyidikan kini memasuki tahap krusial setelah hasil uji DNA dari korban dan pihak yang diduga terlibat mulai diperoleh. 
Kapolres Kudus AKBP Ronni Bonic mengungkapkan pihaknya kini tengah menunggu hasil pengujian sampel DNA yang menjadi bagian penting dari proses penyelidikan
 “Kami menunggu hasil uji forensik DNA dari korban maupun pihak yang terkait untuk memastikan siapa pelaku pembunuhan ini,” ujarnya, Jumat (24/1/2025) Pengungkapan kasus ini makin rumit karena selain sampel DNA, petunjuk tambahan berupa rokok ditemukan di lokasi kejadian. “Tes air liur juga menjadi bagian dari langkah penyelidikan
“Kapolres menegaskan penyelidikan akan mengedepankan bukti yang kuat dan menggunakan metode scientific crime investigation untuk memastikan hasil yang akurat. 
“Sementara itu, Kasatreskrim Polres Kudus AKP Danail Arifin menyebutkan jumlah saksi yang semula 15 orang kini bertambah seiring berjalannya penyelidikan lebih mendalam.(..)
Baca Juga  Kasus Penganiayaan Kembali Melanda di Boyolali, Salah Satu Kades di Karanggeda Babak Belur Dilempar Asbak dan Dipukul Oknum Anggota Ormas

Berita Terkait

Jenderal TNI (Purn.) Dudung Abdurachman Resmi Disahkan Menjadi Warga PSHT
Kolaborasi Harmonis: Direktur PT AMJ dan Kapolsek Rawalo Perkuat Sinergi melalui Momen Sholat Jumat
Tenda Kasih di Tanah Eronggobak: Satgas TNI Jadi Pelindung di Tengah Ketakutan
Festival PBJSN Sidoarjo Gaungkan Semangat Lestarikan Budaya Nusantara
PIMPINAN UMUM PT.JEJAK MEMBANGUN INDONESIA, TURUT BERDUKA CITA ATAS WAFATNYA KEPALA DESA LEYANGAN, MASKURI
Pemkab Semarang Diminta Tindak Tegas Tegakkan Perda Jangan Tebang Pilih” Tindak Objek Wisata Tanpa Perizinan
Polres Semarang Gelar Konferensi Pers” Ungkap Tuju Kasus Ops Aman Candi 2025
Gelar Konfrensi Pers,Polres Demak”Amankan 25 Pelaku Kejahatan Dalam Operasi Aman Candi 2025

Berita Terkait

Jumat, 4 Juli 2025 - 17:43

Jenderal TNI (Purn.) Dudung Abdurachman Resmi Disahkan Menjadi Warga PSHT

Jumat, 4 Juli 2025 - 16:00

Kolaborasi Harmonis: Direktur PT AMJ dan Kapolsek Rawalo Perkuat Sinergi melalui Momen Sholat Jumat

Selasa, 24 Juni 2025 - 17:18

Tenda Kasih di Tanah Eronggobak: Satgas TNI Jadi Pelindung di Tengah Ketakutan

Sabtu, 21 Juni 2025 - 04:07

Festival PBJSN Sidoarjo Gaungkan Semangat Lestarikan Budaya Nusantara

Sabtu, 31 Mei 2025 - 10:19

PIMPINAN UMUM PT.JEJAK MEMBANGUN INDONESIA, TURUT BERDUKA CITA ATAS WAFATNYA KEPALA DESA LEYANGAN, MASKURI

Jumat, 30 Mei 2025 - 08:50

Pemkab Semarang Diminta Tindak Tegas Tegakkan Perda Jangan Tebang Pilih” Tindak Objek Wisata Tanpa Perizinan

Rabu, 28 Mei 2025 - 17:02

Polres Semarang Gelar Konferensi Pers” Ungkap Tuju Kasus Ops Aman Candi 2025

Rabu, 28 Mei 2025 - 15:37

Gelar Konfrensi Pers,Polres Demak”Amankan 25 Pelaku Kejahatan Dalam Operasi Aman Candi 2025

Berita Terbaru

error: Content is protected !!