Anak di Bawah Umur Nekat Bobol Rumah dan Curi Motor di Bandungan, Polres Semarang Bertindak Cepat

Kamis, 31 Juli 2025 - 16:45

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan :Kang Adi 

Ungaran||Jejakkontruksi.com– Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Semarang mengamankan seorang anak laki-laki berusia 15 tahun berinisial WK, warga Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang, setelah melakukan pencurian sepeda motor dari dalam rumah warga pada Selasa malam (29/7/2025).

Kapolres Semarang, AKBP Ratna Quratul Ainy, SIK., M.Si., dalam keterangan resmi Kamis (31/7/2025) menyebutkan bahwa pelaku telah diamankan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Semarang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Pelaku masih berstatus anak dan saat ini ditangani Unit PPA. Tindak pencurian dilakukan dengan membobol rumah korban dan membawa kabur sepeda motor,” ungkap Kapolres.

Kejadian bermula saat korban Muhamad Rosid (44) memarkirkan sepeda motor di dalam rumahnya di Dusun Jetis, Desa Jetis, Kecamatan Bandungan, sekitar pukul 17.30 WIB. Sekitar pukul 23.30 WIB, korban mendapati rumah dalam kondisi berantakan, pintu depan terbuka, dan sepeda motornya telah hilang.

“Korban sempat mengira ada suara dari ruang tamu, dikira anaknya, namun setelah dicek motornya sudah tidak ada,” jelas AKP Bodia Teja Lelana, S.Trk., SIK., MH.Li., Kasat Reskrim Polres Semarang yang mendampingi Kapolres.

Korban kemudian melakukan pencarian hingga keesokan malam, dan sekitar pukul 21.00 WIB, sepeda motor ditemukan terparkir di samping sebuah minimarket dekat simpang tiga menuju Candi Gedong Songo. Pelaku yang sedang berada di lokasi akhirnya mengakui perbuatannya saat ditanyai langsung oleh korban.

Selanjutnya, korban melibatkan ketua RT dan kerabatnya sebelum menghubungi pihak kepolisian melalui Bhabinkamtibmas setempat. Pelaku kemudian dibawa ke rumah korban sebelum diamankan oleh petugas.

Dalam proses hukumnya, WK dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-3 dan ke-5 KUHP juncto UU No. 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

Baca Juga  Nemu Benda Kados Granat Nalika Resik-Resik Kebon, Warga Getasan Lapor Polisi

“Sebagai bentuk perlindungan terhadap anak yang berhadapan dengan hukum, kami juga akan melibatkan Dinas Sosial, Dinas PPA-KB, dan psikolog dalam upaya rehabilitasi dan pemulihan,” pungkas AKBP Ratna.(..)

 

 

 

 

Berita Terkait

Ketua LAI BPAN Jateng Kecam Keras Ulah Kades Wonoagung: Skandal Asusila hingga Korupsi Dana Desa, Harus Diusut Tuntas!
Sadis!!! ,Pria Misterius Tikam Gelandangan di Depan SD, Pelaku Diringkus Polisi!
Satresnarkoba Polres Sragen Gagalkan Peredaran Psikotropika, Seorang Pengedar Diringkus
Petugas Gabungan dan Pemkab Kudus Tutup Paksa Galian C Ilegal di Tanjungrejo Jekulo
Investigasi BPAN LAI Jawa Tengah Pergoki Truk Muatan Solar Subsidi di Jalan Purwodadi Semarang, Arifin: Lapor Polisi Tak Direspon, Ada apa Dengan APH? 
DPD LAI BPAN Jateng Laporkan Dugaan Korupsi Kades Wonoagung ke Kejari Demak
Kedapatan 2,44 Gram Sabu, TY Diamankan Satresnarkoba Polresta Banyumas
Modus Baru Penimbunan Solar Bersubsidi: Polrestabes Surabaya Ungkap Jaringan Ilegal 5.000 Liter

Berita Terkait

Kamis, 31 Juli 2025 - 16:45

Anak di Bawah Umur Nekat Bobol Rumah dan Curi Motor di Bandungan, Polres Semarang Bertindak Cepat

Kamis, 31 Juli 2025 - 16:31

Ketua LAI BPAN Jateng Kecam Keras Ulah Kades Wonoagung: Skandal Asusila hingga Korupsi Dana Desa, Harus Diusut Tuntas!

Kamis, 31 Juli 2025 - 03:14

Sadis!!! ,Pria Misterius Tikam Gelandangan di Depan SD, Pelaku Diringkus Polisi!

Selasa, 15 Juli 2025 - 13:28

Satresnarkoba Polres Sragen Gagalkan Peredaran Psikotropika, Seorang Pengedar Diringkus

Sabtu, 28 Juni 2025 - 08:04

Petugas Gabungan dan Pemkab Kudus Tutup Paksa Galian C Ilegal di Tanjungrejo Jekulo

Rabu, 25 Juni 2025 - 13:11

Investigasi BPAN LAI Jawa Tengah Pergoki Truk Muatan Solar Subsidi di Jalan Purwodadi Semarang, Arifin: Lapor Polisi Tak Direspon, Ada apa Dengan APH? 

Selasa, 24 Juni 2025 - 06:12

DPD LAI BPAN Jateng Laporkan Dugaan Korupsi Kades Wonoagung ke Kejari Demak

Selasa, 24 Juni 2025 - 01:52

Kedapatan 2,44 Gram Sabu, TY Diamankan Satresnarkoba Polresta Banyumas

Berita Terbaru

error: Content is protected !!