Candirejo Bergejolak! Warga Seret Panitia PTSL ke Polisi Gara-Gara Pungli Rp600 Ribu!!

Rabu, 27 Agustus 2025 - 15:52

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

UNGARAN | JEJAKKONTRUKSI.COM- Polemik dugaan pungutan liar (pungli) dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kelurahan Candirejo, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, terus bergulir. Setelah pihak kepolisian turun tangan melakukan pendalaman, kini giliran Ketua Panitia PTSL, Sudarto, buka suara.

Sudarto mengungkapkan, penentuan biaya program PTSL telah melalui rapat panitia sejak awal pembentukan. “Saya ditunjuk sebagai ketua. Setelah itu menentukan harga. Waktu itu ada yang menyampaikan Rp1,7 juta, Rp1,2 juta, dan sebagainya. Bu lurah menyampaikan untuk kegiatan ini Rp500 ribu,” ujarnya melalui sambungan telepon WhatsApp, Kamis (28/8/2025).

Namun, menurutnya, angka Rp500 ribu itu belum mencakup kebutuhan lain seperti meterai. “Meterai dari BPN hanya dua, sedangkan di tempat kami ada lima. Karena itu ada tambahan biaya meterai. Selain itu juga ada tambahan untuk stopmap dan perlengkapan lain yang akhirnya disepakati Rp100 ribu. Tapi tambahan itu tidak bersifat wajib,” jelas Sudarto.

Ia menegaskan, keputusan biaya tersebut disepakati bersama dan disaksikan pihak BPN. “Saat pembahasan juga dihadiri BPN yang diwakili Pak Supri. Tidak ada paksaan, semuanya menyetujui. Untuk sertifikat masih ada sekitar 13 yang bermasalah, tapi itu tetap tanggung jawab kami tanpa biaya tambahan,” tambahnya.

Sebelumnya, Polres Semarang Polda Jawa Tengah memastikan tengah mendalami dugaan pungli PTSL 2025 di Kelurahan Candirejo. Program tersebut diikuti 419 pemohon dengan biaya Rp500 ribu per bidang.

Kapolres Semarang, AKBP Ratna Quratul Ainy, melalui Kasi Humas Iptu Budiyono menyebut penyidik Satreskrim telah memanggil sejumlah saksi untuk klarifikasi. “Masih dalam lidik. Perkembangannya kita masih melakukan pendalaman. Saat ini kita sedang mengundang saksi untuk dimintai keterangan. Apabila nantinya ditemukan cukup alat bukti dan unsur terpenuhi, pasti akan kita proses lebih lanjut,” ujarnya, Rabu (27/8/2025).

Baca Juga  Proses Hukum Terhambat, Bukti Terabaikan: Keluarga Korban Bongkar Dugaan Kelalaian Serius di Polsek Semarang Barat

 

Dari pihak kelurahan, salah satu perangkat membenarkan adanya perubahan biaya. “Sebelumnya kami menarik Rp600 ribu per bidang. Namun setelah terjadi polemik, kami minta petunjuk ke BPN Kabupaten Semarang. Kemudian biaya kami turunkan menjadi Rp500 ribu. Untuk yang sudah membayar Rp600 ribu, kelebihan sudah kami kembalikan ke pemohon,” jelasnya.

“Kasus ini kini menjadi sorotan publik. Tim Investigasi LAI BPAN Jawa Tengah melalui Edy Bondan menegaskan akan terus mengawal proses hukum dan segera melayangkan surat resmi ke Polda Jateng serta dinas terkait.(Red)

 

 

 

 

Berita Terkait

Hampir Sebulan Mandek, Kasus Penganiayaan Remaja di Wonosari Baru Bergerak Setelah Ramai Diberitakan?
Aksi Kilat Komplotan Maling Knalpot Grand Max di Putussibau Terekam CCTV
Skandal Perselingkuhan Oknum Pegawai Bank BUMN Berujung KDRT! Istri Sah Bongkar Chat Mesra, Korban Lapor Polisi
Penghalangan Wartawan di Ngawi Diseret ke Dewan Pers, Dirut MNN: Ini Serangan ke Demokrasi!
DIUSIR SAAT LIPUTAN DI PUSKESMAS SINE, WARTAWAN RESMI ADUKAN OKNUM KE Dewan Pers ” ADA DUGAAN PEMBATASAN INFORMASI PUBLIK!
Diduga Intimidasi Wartawan Saat Peliputan, Oknum Polisi di Tanggamus Disorot
Brutal! Warga Pedurungan Mengaku Dikeroyok dan Dipaksa Masuk Mobil, Dugaan Penyekapan Kini Dilaporkan ke Polrestabes Semarang
Proses Hukum Dinilai Lamban, Kapolda Jateng Diminta Ambil Alih Kasus Oknum Pendeta

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 01:04

Hampir Sebulan Mandek, Kasus Penganiayaan Remaja di Wonosari Baru Bergerak Setelah Ramai Diberitakan?

Rabu, 27 Mei 2026 - 20:35

Aksi Kilat Komplotan Maling Knalpot Grand Max di Putussibau Terekam CCTV

Rabu, 27 Mei 2026 - 01:08

Skandal Perselingkuhan Oknum Pegawai Bank BUMN Berujung KDRT! Istri Sah Bongkar Chat Mesra, Korban Lapor Polisi

Jumat, 17 April 2026 - 19:35

Penghalangan Wartawan di Ngawi Diseret ke Dewan Pers, Dirut MNN: Ini Serangan ke Demokrasi!

Jumat, 17 April 2026 - 18:38

DIUSIR SAAT LIPUTAN DI PUSKESMAS SINE, WARTAWAN RESMI ADUKAN OKNUM KE Dewan Pers ” ADA DUGAAN PEMBATASAN INFORMASI PUBLIK!

Selasa, 10 Maret 2026 - 10:40

Diduga Intimidasi Wartawan Saat Peliputan, Oknum Polisi di Tanggamus Disorot

Sabtu, 7 Maret 2026 - 22:53

Brutal! Warga Pedurungan Mengaku Dikeroyok dan Dipaksa Masuk Mobil, Dugaan Penyekapan Kini Dilaporkan ke Polrestabes Semarang

Kamis, 5 Maret 2026 - 15:49

Proses Hukum Dinilai Lamban, Kapolda Jateng Diminta Ambil Alih Kasus Oknum Pendeta

Berita Terbaru

error: Content is protected !!