Spesialis Curanmor Demak Ditangkap, 3 Motor Digasak Sekaligus

Kamis, 16 Oktober 2025 - 14:48

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Demak|Jejakkontruksi.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Demak berhasil membekuk dua pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial PD dan AD, yang salah satunya berperan sebagai penadah. Keduanya ditangkap usai melancarkan aksinya di wilayah Mranggen, Demak.

Penangkapan ini diumumkan Kasat Reskrim Polres Demak, Iptu Anggah Mardwi Pitriyono, saat konferensi pers di Pendopo Parama Satwika Mapolres Demak, Rabu (15/10) siang.

Peristiwa curanmor terjadi di halaman rumah Muhammad Arif Makhlufi (33) yang berlokasi di Jalan Kyai H. Nasir, Desa Batursari, Kecamatan Mranggen, pada Senin, 29 September 2025.

Iptu Anggah menjelaskan, tindak pidana ini bermula ketika pelaku PD bersama tiga rekannya yang berinisial A, F, dan FQ yang masih buron berkumpul di rumah PD. Saat itu, pelaku F mengajak komplotannya untuk melakukan pencurian sepeda motor, yang kemudian disetujui oleh pelaku lainnya.

“Sesampainya di tempat kejadian perkara (TKP), pelaku PD melihat ada tiga sepeda motor, yakni jenis Honda Vario, Honda Supra, dan Yamaha Fiz R, terparkir di halaman rumah korban,” terang Iptu Anggah.

Selanjutnya, Anggah merinci, pelaku A memanjat pagar rumah korban, lalu membuka pintu gerbang dari dalam. Setelah gerbang terbuka, pelaku A membawa kabur sepeda motor Honda Vario. Disusul kemudian oleh pelaku lain yang menggunakan kunci T untuk merusak dudukan kunci dan membawa sepeda motor Honda Supra ke rumah PD.

Tidak berhenti di situ, beberapa menit kemudian, para pelaku kembali ke TKP untuk mengambil satu unit sepeda motor Yamaha Fiz R yang masih terparkir.

“Kejadian ini baru diketahui oleh pemilik rumah atau korban keesokan harinya setelah diberi tahu oleh keponakannya. Korban lantas melaporkan kejadian tersebut ke Polres Demak,” jelas Anggah.

Baca Juga  Pengawasan Proyek Diponegoro Memanas" Ada Indikasi Tanah Dibawa Keluar Lokasi!!!

Laporan Polisi itu teregister dengan Nomor LP/B/116/2025/SPKT/POLRES DEMAK/POLDA JATENG, tanggal 1 Oktober 2025.

Berdasarkan laporan tersebut, Unit Resmob Polres Demak bergerak cepat melakukan penyelidikan. Petugas berhasil mendapatkan alat bukti yang mengarah pada identitas para pelaku.

“Berdasarkan penyelidikan, kami berhasil menangkap dua pelaku, yaitu PD dan AD. Sementara tiga pelaku lainnya berinisial A, F, dan FQ masih dalam pengejaran,” tegas Iptu Anggah.

Saat diperiksa, pelaku PD mengaku menjual barang hasil curiannya kepada AD, yang berperan sebagai penadah.

Dari penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain 1 unit sepeda motor Yamaha Fiz R, 2 buah kunci palang Y, satu buah kunci T, 3 buah kunci L, dan 1 buah kunci inggris.

Atas perbuatannya, PD dan AD dijerat dengan Pasal 363 ayat (2) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan pemberatan.

“Ancaman hukuman pidana penjara paling lama 9 tahun,” pungkas Anggah.

(Mulyono)

Berita Terkait

Hampir Sebulan Mandek, Kasus Penganiayaan Remaja di Wonosari Baru Bergerak Setelah Ramai Diberitakan?
Aksi Kilat Komplotan Maling Knalpot Grand Max di Putussibau Terekam CCTV
Skandal Perselingkuhan Oknum Pegawai Bank BUMN Berujung KDRT! Istri Sah Bongkar Chat Mesra, Korban Lapor Polisi
Penghalangan Wartawan di Ngawi Diseret ke Dewan Pers, Dirut MNN: Ini Serangan ke Demokrasi!
DIUSIR SAAT LIPUTAN DI PUSKESMAS SINE, WARTAWAN RESMI ADUKAN OKNUM KE Dewan Pers ” ADA DUGAAN PEMBATASAN INFORMASI PUBLIK!
Diduga Intimidasi Wartawan Saat Peliputan, Oknum Polisi di Tanggamus Disorot
Brutal! Warga Pedurungan Mengaku Dikeroyok dan Dipaksa Masuk Mobil, Dugaan Penyekapan Kini Dilaporkan ke Polrestabes Semarang
Proses Hukum Dinilai Lamban, Kapolda Jateng Diminta Ambil Alih Kasus Oknum Pendeta

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 01:04

Hampir Sebulan Mandek, Kasus Penganiayaan Remaja di Wonosari Baru Bergerak Setelah Ramai Diberitakan?

Rabu, 27 Mei 2026 - 20:35

Aksi Kilat Komplotan Maling Knalpot Grand Max di Putussibau Terekam CCTV

Rabu, 27 Mei 2026 - 01:08

Skandal Perselingkuhan Oknum Pegawai Bank BUMN Berujung KDRT! Istri Sah Bongkar Chat Mesra, Korban Lapor Polisi

Jumat, 17 April 2026 - 19:35

Penghalangan Wartawan di Ngawi Diseret ke Dewan Pers, Dirut MNN: Ini Serangan ke Demokrasi!

Jumat, 17 April 2026 - 18:38

DIUSIR SAAT LIPUTAN DI PUSKESMAS SINE, WARTAWAN RESMI ADUKAN OKNUM KE Dewan Pers ” ADA DUGAAN PEMBATASAN INFORMASI PUBLIK!

Selasa, 10 Maret 2026 - 10:40

Diduga Intimidasi Wartawan Saat Peliputan, Oknum Polisi di Tanggamus Disorot

Sabtu, 7 Maret 2026 - 22:53

Brutal! Warga Pedurungan Mengaku Dikeroyok dan Dipaksa Masuk Mobil, Dugaan Penyekapan Kini Dilaporkan ke Polrestabes Semarang

Kamis, 5 Maret 2026 - 15:49

Proses Hukum Dinilai Lamban, Kapolda Jateng Diminta Ambil Alih Kasus Oknum Pendeta

Berita Terbaru

error: Content is protected !!