Salatiga |Jejakkotruksi.com – Proyek pembangunan di lingkungan Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Salatiga kini menuai sorotan tajam dan memicu tanda tanya besar di tengah publik. Sejumlah temuan di lapangan mengindikasikan adanya dugaan pengabaian standar keselamatan kerja hingga minimnya transparansi anggaran.
Pantauan awak media di lokasi proyek menunjukkan para pekerja tidak dilengkapi alat pelindung diri (APD) seperti helm proyek, maupun sepatu safety hanya rompi yang mereka pake.
Kondisi tersebut dinilai bertentangan dengan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang wajib diterapkan dalam setiap pekerjaan konstruksi untuk menjamin keselamatan tenaga kerja.
Tak hanya itu, metode teknis pelaksanaan pekerjaan juga memicu perhatian.
Proses pengecoran struktur bangunan disebut dilakukan secara manual menggunakan molen berkapasitas kecil. Untuk proyek pembangunan di lingkungan lembaga pendidikan negeri, metode tersebut dinilai perlu dipertanyakan karena berpotensi memengaruhi mutu serta kekuatan konstruksi apabila tidak memenuhi standar teknis yang berlaku.
Yang paling mencolok, di lokasi pembangunan tidak ditemukan papan informasi proyek. Padahal papan proyek merupakan kewajiban yang harus dipasang untuk memberikan informasi kepada publik terkait nilai pagu anggaran, sumber pendanaan, serta identitas pelaksana kegiatan. Ketiadaan papan proyek ini dinilai mencederai prinsip transparansi dalam penggunaan dana pembangunan.

Saat dikonfirmasi, pihak kontraktor justru menyampaikan bahwa sumber dana pembangunan tidak berasal dari pemerintah.
Pernyataan tersebut memicu spekulasi baru di tengah masyarakat. Pasalnya, proyek pembangunan yang berlangsung di lingkungan sekolah negeri semestinya memiliki kejelasan terkait sumber pembiayaan, mekanisme pelaksanaan, serta pihak yang bertanggung jawab terhadap pengawasan pekerjaan.
Menanggapi temuan tersebut, L
embaga Aliansi Indonesia Badan Penelitian Aset Negara (LAI BPAN) Jawa Tengah melalui tim investigasinya menyatakan akan mengambil langkah resmi guna meminta penjelasan dari pihak terkait.
Ketua Investigasi LAI BPAN Jawa Tengah, Edy Bondan, menyampaikan bahwa pihaknya akan segera melayangkan surat resmi guna meminta klarifikasi mengenai legalitas pembangunan serta sumber pendanaan proyek tersebut.

“Kami akan bersurat secara resmi kepada pihak terkait untuk memastikan apakah penggunaan dana pembangunan tersebut bersumber dari APBN, APBD, atau sumber lain yang sah. Semua harus jelas dan transparan agar tidak menimbulkan dugaan penyimpangan,” tegas Edy Bondan.
Ia menegaskan, setiap pembangunan yang berada di lingkungan lembaga pendidikan negeri wajib menjunjung tinggi prinsip akuntabilitas dan keterbukaan publik, terutama jika berkaitan dengan penggunaan dana negara.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Madrasah Aliyah Negeri Salatiga maupun instansi terkait mengenai sumber pendanaan proyek, nilai anggaran, serta pelaksana kegiatan pembangunan tersebut.
Publik kini menunggu klarifikasi terbuka dari pihak berwenang agar polemik terkait proyek pembangunan di lingkungan pendidikan ini tidak semakin meluas.
[Red/Tiem)







