Heboh! Ribuan Hektar Lahan Eks Kali Telo Diambil Alih, Aktivitas Ilegal Terancam Disikat Tanpa Kompromi

Jumat, 17 April 2026 - 08:00

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KABUPATEN MALANG | JEJAKKONTRUKSI.COM – Langkah tegas diambil Kantor Hukum Muslimlaw & Partners dengan mengumumkan penguasaan dan pengawasan atas tanah objek landreform seluas 1.036 hektar di Jawa Timur. Lahan bekas Perkebunan Karet Kali Telo tersebut kini berada di bawah kontrol hukum yang ketat, Rabu (15/4/2026).

Pengumuman ini sekaligus menjadi sinyal keras bagi pihak-pihak yang selama ini diduga memanfaatkan lahan tanpa dasar hukum yang jelas. Muslimlaw & Partners menegaskan, status lahan tersebut bukan lagi wilayah “abu-abu”, melainkan telah berada dalam pengawasan resmi berbasis regulasi nasional yang kuat.

Berbasis Regulasi Lengkap dan Sah
Penguasaan ini tidak berdiri sendiri. Muslimlaw & Partners mengacu pada berbagai ketentuan hukum, mulai dari UUD 1945, Undang-Undang Pokok Agraria, hingga sejumlah Peraturan Pemerintah dan Keputusan Menteri terkait landreform serta pengelolaan tanah negara. Termasuk di dalamnya penetapan tanah terlantar Perkebunan Kali Telo seluas 1.036 hektar sebagai objek landreform.

Dengan landasan hukum tersebut, posisi penguasaan dinilai memiliki legitimasi kuat dan tidak dapat dipandang sebelah mata.
Peringatan Keras: Jangan Main-Main di Atas Lahan Sengketa

Muslimlaw & Partners memperingatkan, segala bentuk aktivitas di atas lahan tersebut tanpa izin resmi berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum serius. Tidak hanya sebatas teguran, namun juga dapat berujung pada langkah hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Langkah ini juga disebut sebagai upaya menutup celah praktik penguasaan liar yang selama ini kerap terjadi pada lahan eks perkebunan.
Buka Ruang Klarifikasi, Tapi Harus dengan Bukti
Bagi pihak yang merasa memiliki hak atau bukti kepemilikan atas lahan tersebut, dipersilakan untuk melakukan klarifikasi langsung ke Kantor Hukum Muslimlaw & Partners. Proses verifikasi akan dilakukan secara terbuka melalui mekanisme adu data.

Baca Juga  Percepat Penanganan Stunting, TP PKK Salatiga Jalin Sinergi dengan BKKBN Jateng Lewat Program “Genting

Muslimlaw & Partners menegaskan, hanya klaim yang didukung bukti sah yang akan diproses. Selebihnya, akan dianggap tidak memiliki dasar hukum.[YT/Red]

Berita Terkait

Aksi Kilat Komplotan Maling Knalpot Grand Max di Putussibau Terekam CCTV
Warga Blokade Jalan Desa! PT BIA Dituding Rusak Infrastruktur dan Abaikan Keluhan Bertahun-Tahun
Tambang Ilegal Rusak Hutan Tehang, Warga Murka APH Diminta Jangan Tutup Mata!
Gardu Induk PLN Serobot Lahan Bengkok? Warga Tunggul Pandean Jepara Murka, Transparansi Dipertanyakan!
Peserta Aksi Koperasi BLN Bantah Dibayar, Darpin Tegaskan Perjuangan untuk Hak Nasabah
Tanah Warga Hilang 750 Meter, Pengembang Perumahan Dipersoalkan
Tanah Dibeli 2009, Rumah Berdiri, Kini Dipersoalkan Lagi: Dugaan Penipuan Masuk Polisi
Tgk Ricki Imbau Perantau Aceh Tetap Tenang: Akses Listrik dan Internet Lumpuh Total Akibat Banjir

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 20:35

Aksi Kilat Komplotan Maling Knalpot Grand Max di Putussibau Terekam CCTV

Jumat, 15 Mei 2026 - 23:00

Warga Blokade Jalan Desa! PT BIA Dituding Rusak Infrastruktur dan Abaikan Keluhan Bertahun-Tahun

Jumat, 8 Mei 2026 - 20:36

Tambang Ilegal Rusak Hutan Tehang, Warga Murka APH Diminta Jangan Tutup Mata!

Senin, 20 April 2026 - 20:45

Gardu Induk PLN Serobot Lahan Bengkok? Warga Tunggul Pandean Jepara Murka, Transparansi Dipertanyakan!

Jumat, 17 April 2026 - 08:00

Heboh! Ribuan Hektar Lahan Eks Kali Telo Diambil Alih, Aktivitas Ilegal Terancam Disikat Tanpa Kompromi

Rabu, 1 April 2026 - 16:57

Peserta Aksi Koperasi BLN Bantah Dibayar, Darpin Tegaskan Perjuangan untuk Hak Nasabah

Sabtu, 7 Februari 2026 - 07:43

Tanah Warga Hilang 750 Meter, Pengembang Perumahan Dipersoalkan

Kamis, 29 Januari 2026 - 22:17

Tanah Dibeli 2009, Rumah Berdiri, Kini Dipersoalkan Lagi: Dugaan Penipuan Masuk Polisi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!