Penghalangan Wartawan di Ngawi Diseret ke Dewan Pers, Dirut MNN: Ini Serangan ke Demokrasi!

Jumat, 17 April 2026 - 19:35

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Editor | Witriyani

SALATIGA| JEJAKKONTRUKSI.COM— Dugaan penghalangan terhadap kerja jurnalistik di wilayah Ngawi menuai perhatian serius. Direktur Utama PT MNN Media Indonesia (Harian7.com), Muhamad Nuraeni, menegaskan bahwa tindakan tersebut bukan persoalan ringan dan berpotensi menjadi preseden buruk bagi kebebasan pers di Indonesia.

Menurut Nuraeni, kebebasan pers merupakan salah satu pilar utama demokrasi yang tidak boleh diganggu. Ia menilai, setiap bentuk penghambatan terhadap jurnalis sama saja dengan membatasi hak publik dalam memperoleh informasi yang akurat dan berimbang.

“Pers memiliki fungsi kontrol sosial. Ketika jurnalis dihalangi dalam menjalankan tugasnya, maka yang dirugikan bukan hanya media, tetapi juga masyarakat luas,” tegasnya.

Ia menambahkan, hak masyarakat untuk mendapatkan informasi telah dijamin dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Karena itu, segala bentuk penghalangan terhadap kerja wartawan dinilai bertentangan dengan prinsip keterbukaan dan transparansi.

Lebih lanjut, Nuraeni mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengambil langkah resmi dengan melaporkan insiden tersebut ke Dewan Pers. Laporan itu dilayangkan oleh kontributor Harian7.com di Ngawi, Budi Santoso.

“Kami berharap Dewan Pers dapat merespons secara cepat dan objektif agar persoalan ini bisa diselesaikan secara terang dan profesional,” ujarnya.

Ia menilai, mekanisme penyelesaian melalui Dewan Pers merupakan jalur etik yang tepat, sekaligus menjadi pembelajaran agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari.

Tak berhenti di situ, Nuraeni juga membuka kemungkinan menempuh jalur hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Ia menegaskan bahwa perusahaan tidak akan tinggal diam terhadap tindakan yang dinilai mencederai profesi pers.

“Ini bukan hal sepele. Tindakan tersebut jelas melukai profesi jurnalis. Kami juga mempertimbangkan langkah hukum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pers terkait larangan menghalangi kerja wartawan,” tegasnya.

Baca Juga  Resahkan Petani, Empat Pencuri Traktor di Demak Dibekuk Usai 12 Kali Beraksi

Menurutnya, media seharusnya dipandang sebagai mitra strategis oleh berbagai pihak, baik pemerintah, aparat, maupun sektor swasta.

Hubungan yang sehat dengan pers justru akan membantu membangun citra positif melalui penyampaian informasi yang transparan.
“Media bukan musuh. Jika ada hal yang perlu diluruskan, seharusnya ditempuh melalui komunikasi yang baik, bukan dengan cara menghambat kerja jurnalistik,” tambahnya.

Di akhir pernyataannya, Nuraeni mengajak semua pihak untuk menghormati profesi jurnalis dan menjaga kebebasan pers sebagai bagian penting dalam kehidupan demokrasi.
“Kebebasan pers harus dijaga. Karena di situlah hak publik untuk tahu dipertaruhkan,” pungkasnya.(..)

Berita Terkait

Aksi Kilat Komplotan Maling Knalpot Grand Max di Putussibau Terekam CCTV
Skandal Perselingkuhan Oknum Pegawai Bank BUMN Berujung KDRT! Istri Sah Bongkar Chat Mesra, Korban Lapor Polisi
DIUSIR SAAT LIPUTAN DI PUSKESMAS SINE, WARTAWAN RESMI ADUKAN OKNUM KE Dewan Pers ” ADA DUGAAN PEMBATASAN INFORMASI PUBLIK!
Diduga Intimidasi Wartawan Saat Peliputan, Oknum Polisi di Tanggamus Disorot
Brutal! Warga Pedurungan Mengaku Dikeroyok dan Dipaksa Masuk Mobil, Dugaan Penyekapan Kini Dilaporkan ke Polrestabes Semarang
Proses Hukum Dinilai Lamban, Kapolda Jateng Diminta Ambil Alih Kasus Oknum Pendeta
Pendeta TS Terseret Dugaan Penistaan Agama dan Pelecehan di Salatiga, Publik Desak Kapolri Turun Tangan!
Protes Keras Liga Desa Jateng: Temuan Manipulasi Domisili Pemain Pekalongan Picu Kekecewaan Tim Kabupaten Semarang

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 20:35

Aksi Kilat Komplotan Maling Knalpot Grand Max di Putussibau Terekam CCTV

Rabu, 27 Mei 2026 - 01:08

Skandal Perselingkuhan Oknum Pegawai Bank BUMN Berujung KDRT! Istri Sah Bongkar Chat Mesra, Korban Lapor Polisi

Jumat, 17 April 2026 - 19:35

Penghalangan Wartawan di Ngawi Diseret ke Dewan Pers, Dirut MNN: Ini Serangan ke Demokrasi!

Jumat, 17 April 2026 - 18:38

DIUSIR SAAT LIPUTAN DI PUSKESMAS SINE, WARTAWAN RESMI ADUKAN OKNUM KE Dewan Pers ” ADA DUGAAN PEMBATASAN INFORMASI PUBLIK!

Selasa, 10 Maret 2026 - 10:40

Diduga Intimidasi Wartawan Saat Peliputan, Oknum Polisi di Tanggamus Disorot

Sabtu, 7 Maret 2026 - 22:53

Brutal! Warga Pedurungan Mengaku Dikeroyok dan Dipaksa Masuk Mobil, Dugaan Penyekapan Kini Dilaporkan ke Polrestabes Semarang

Kamis, 5 Maret 2026 - 15:49

Proses Hukum Dinilai Lamban, Kapolda Jateng Diminta Ambil Alih Kasus Oknum Pendeta

Selasa, 24 Februari 2026 - 17:53

Pendeta TS Terseret Dugaan Penistaan Agama dan Pelecehan di Salatiga, Publik Desak Kapolri Turun Tangan!

Berita Terbaru

error: Content is protected !!