KAPUAS HULU | JEJAKKONTRUKSI.COM— Gelombang protes warga terhadap aktivitas perusahaan sawit kembali terjadi di Kabupaten Kapuas Hulu. Warga Desa Pala Pulau, Dusun Patinggi Sari, Kecamatan Putussibau Utara, menutup akses Jalan Muntin–Trans Pala Pulau pada Jumat sore, 15 Mei 2026, sebagai bentuk keberatan terhadap aktivitas PT BIA (Borneo International Anugerah).
Aksi penutupan jalan tersebut dipicu dugaan kerusakan jalan desa akibat aktivitas kendaraan operasional perusahaan yang melintas setiap hari. Warga menilai truk pengangkut sawit, pupuk, hingga alat berat milik perusahaan memiliki tonase berlebih sehingga memperparah kondisi jalan dan jembatan desa yang menjadi akses utama masyarakat.
Tokoh masyarakat Desa Pala Pulau, Feri Derikus Feri, mengatakan aksi tersebut telah dikoordinasikan dengan Camat Putussibau Utara, Kepala Desa Pala Pulau, serta perangkat desa setempat.
Menurut Feri, warga terpaksa mengambil langkah penutupan jalan karena keluhan yang selama ini disampaikan kepada perusahaan belum mendapat tanggapan memadai.
“Kami terpaksa menutup jalan ini khusus untuk kendaraan perusahaan angkutan sawit dan pupuk menggunakan truk yang tonasenya melebihi batas normal, serta alat berat perusahaan, karena sudah terlalu lama menunggu perhatian dari perusahaan. Jalan desa makin rusak dan warga yang paling merasakan dampaknya,” tegas Feri.
Ia menegaskan penutupan hanya berlaku bagi kendaraan operasional PT BIA, bukan untuk masyarakat umum. Langkah itu dilakukan sebagai bentuk tekanan agar perusahaan dan pihak terkait segera mencari solusi atas persoalan yang terjadi.
Selain menyoroti kerusakan infrastruktur, warga juga meminta perusahaan memperhatikan kesejahteraan mitra usaha lokal. Feri menilai biaya operasional masyarakat semakin berat akibat naiknya harga kebutuhan pokok dan BBM.
Warga berharap pemerintah daerah segera memfasilitasi mediasi antara masyarakat dan perusahaan agar persoalan dapat diselesaikan secara adil. Feri bahkan menegaskan penutupan jalan akan terus dilakukan apabila tuntutan warga tidak ditanggapi serius oleh pihak perusahaan.
Kepala Desa Pala Pulau, Antonius Gandi, membenarkan bahwa masyarakat telah beberapa kali menyampaikan keluhan terkait kerusakan jalan dan fasilitas umum kepada perusahaan, namun hingga kini belum ada langkah nyata yang dirasakan warga.“Jalan ini bukan hanya dipakai perusahaan, tetapi juga menjadi jalur utama masyarakat,” ujarnya.
Antonius juga mengingatkan adanya nota kesepahaman (MoU) antara perusahaan dan masyarakat yang mengatur berbagai kewajiban perusahaan, mulai dari perbaikan jalan, pemeliharaan jembatan dan parit, hingga komitmen merekrut 70 persen tenaga kerja lokal.
Sementara itu, warga lainnya, Vedastus Ricky, berharap keberadaan perusahaan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekitar, bukan justru menambah beban infrastruktur desa.
Ketua RT 02 Dusun Patinggi Sari, Gabriel, turut menyoroti tanggung jawab perusahaan dalam penggunaan fasilitas umum untuk aktivitas operasional. Ia menyebut perusahaan seharusnya ikut menjaga dan memperbaiki jalan apabila aktivitas operasional menyebabkan kerusakan.
Gabriel juga mengungkap pernah terjadi insiden truk pengangkut sawit milik perusahaan yang menyebabkan kabel WiFi rumah warga putus, namun disebut tidak ada pertanggungjawaban dari pihak perusahaan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak PT BIA terkait aksi penutupan jalan desa tersebut.
(Abang Amrullah )







