Tambang Ilegal FTR Diduga Kebal Hukum, Aparat Disebut Ikut Bermain

Senin, 15 September 2025 - 16:24

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kendal / jejakkontruksi.com  Praktik tambang galian C ilegal kembali mencoreng wajah penegakan hukum di Kendal. Di Desa Jatirejo, Kecamatan Ngampel, aktivitas tambang milik bos berinisial FTR berjalan tanpa izin resmi, namun mulus seakan dilapisi “tameng” dari aparat.[15/9]

Pantauan tim investigasi jejakkontruksi.com di lapangan, puluhan dump truck bebas keluar masuk lokasi tambang setiap hari. Lebih parah, mobil patroli terlihat nongkrong di area tambang, menimbulkan dugaan kuat adanya backing dari oknum aparat penegak hukum.

“Kalau tambang ilegal bisa sebebas ini, publik wajar curiga ada permainan di belakang layar,” ujar salah satu pemerhati lingkungan di Kendal.

Padahal, aturan hukum jelas dan tegas. Pasal 158 UU No. 3 Tahun 2020 tentang Minerba menyebutkan penambangan tanpa izin bisa dipidana penjara 5 tahun dan denda Rp100 miliar. Belum lagi Pasal 406 KUHP yang bisa menjerat akibat kerusakan lingkungan yang nyata di lapangan.

Sejumlah warga yang ditemui mengaku gusar. “Kami hanya bisa menonton kerusakan. Kalau musim hujan, banjir dan longsor bisa datang sewaktu-waktu. Masa aparat diam saja?” keluh seorang warga Jatirejo.

Desakan publik pun menguat. DLH Kendal dan Dinas ESDM Jawa Tengah dituntut segera turun tangan, menghentikan aktivitas tambang yang jelas-jelas merusak lingkungan.

Sementara itu, Polres Kendal hingga kini memilih bungkam, tak memberi keterangan resmi meski sudah dikonfirmasi. Diamnya aparat justru mempertebal dugaan adanya keterlibatan oknum dalam bisnis kotor tambang ilegal ini.

Sebagai langkah nyata, LAI BPAN Jawa Tengah melalui Edy Bondan Hariyanto menegaskan akan bersurat resmi ke Polres Kendal, Polda Jateng, Dinas ESDM, dan dinas terkait. Tujuannya jelas: menghentikan praktik tambang ilegal FTR sebelum merusak lebih jauh.

Jika dibiarkan, kasus ini bukan hanya merugikan negara dan merusak lingkungan, tetapi juga menampar keras wajah penegakan hukum di Kendal.(Red/Tiem)

Baca Juga  Tercebur ke Sumur Semalaman, Lansia Berhasil Diselamatkan dalam Kondisi Selamat

 

Berita Terkait

Siapa di Balik Tambang Batu Kali Petung? Warga Desak Pemerintah Bongkar Status Perizinannya
Aparat Gabungan dan Warga Kompak Tutup Lokasi Judi Sabung Ayam dan Dadu  di Desa Karangsono
Tambang Ilegal Rusak Hutan Tehang, Warga Murka APH Diminta Jangan Tutup Mata!
Pasar Weleri Dijadikan Arena Judi Sabung Ayam ” Warga Geram Polisi Diminta Bertindak!
Praktik Togel Terang-terangan di Batang, Polisi Bungkam ” Warga Resah!
Solar Subsidi Diduga Disedot Mafia di Ungaran ” Truk Misterius Bolak-Balik Isi, Warga Desak Aparat Bertindak
Tambang Galian C Ngabean Boja Nekat Beroperasi Lagi, Diduga Langgar Penutupan, Legalitas Disorot Keras!!
Diduga Tanpa Izin, Aktivitas Tanah Urug di Gunungpati Terus Berjalan” Legalitas Dipertanyakan!!

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 01:13

Siapa di Balik Tambang Batu Kali Petung? Warga Desak Pemerintah Bongkar Status Perizinannya

Jumat, 8 Mei 2026 - 20:36

Tambang Ilegal Rusak Hutan Tehang, Warga Murka APH Diminta Jangan Tutup Mata!

Jumat, 8 Mei 2026 - 17:01

Pasar Weleri Dijadikan Arena Judi Sabung Ayam ” Warga Geram Polisi Diminta Bertindak!

Kamis, 7 Mei 2026 - 00:03

Praktik Togel Terang-terangan di Batang, Polisi Bungkam ” Warga Resah!

Selasa, 5 Mei 2026 - 21:11

Solar Subsidi Diduga Disedot Mafia di Ungaran ” Truk Misterius Bolak-Balik Isi, Warga Desak Aparat Bertindak

Minggu, 3 Mei 2026 - 18:42

Tambang Galian C Ngabean Boja Nekat Beroperasi Lagi, Diduga Langgar Penutupan, Legalitas Disorot Keras!!

Selasa, 21 April 2026 - 23:11

Diduga Tanpa Izin, Aktivitas Tanah Urug di Gunungpati Terus Berjalan” Legalitas Dipertanyakan!!

Kamis, 16 April 2026 - 20:13

Togel Meteseh Tak Tersentuh? Publik Sorot Kinerja Polsek Boja, Dugaan Pembiaran Mencuat

Berita Terbaru

error: Content is protected !!