Tiga Reperda Eksekutif di Setujui ” DPRD Kapuas Hulu

Kamis, 30 Januari 2025 - 08:47

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy



JK-Kapuas,Hulu ||Kalbar, Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, Mohd. Zaini menghadiri rapat Paripurna menyampaikan pendapat akhir Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Kapuas Hulu sekaligus menandatangani persetujuan bersama antara Kepala Daerah dan DPRD Kapuas Hulu terhadap 3 (tiga) RAPERDA Eksekutif 3 (tiga) rancangan peraturan daerah yaitu:
1.Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu tentang perubahan kelima atas peraturan daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah;
2.Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu tentang Pendirian Perseroan Terbatas Uncak Kapuas Mandiri (Perseroda); dan
3.Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu tentang pendirian perusahaan umum daerah Uncak Kapuas.
Dalam Perayaannya Sekda Kapuas Hulu menyampaikan terima kasih atas saran dan masukan dari Fraksi-fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kapuas Hulu terhadap 3 (tiga) Rancangan Peraturan Daerah Eksekutif.
Tahapan selanjutnya yang akan dilakukan adalah menyampaikan kepada Gubernur Kalimantan Barat Melalui Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Barat untuk mendapatkan nomor registrasi Peraturan Daerah” tuntas Zaini saat menyampaikan Upacara di Gedung DPRD Kapuas Hulu. Kamis (30/1/25)
(Kaperwil Kalbar-Amru)
Baca Juga  Waspadai Penipuan Online Berkedok Investasi" Polri Berpesan,Jangan Jadi Korban

Berita Terkait

Pembangunan MAN Salatiga Disorot Keras : Pagu Anggaran Tak Jelas, K3 Diduga Diabaikan , LAI BPAN Jateng Siap Layangkan Surat Resmi
Aksi Nyata CSR! PT Praba Mas Hill Tuntaskan Perbaikan Jalan Menuju Pertigaan Lampu Merah Jalan Untung Suropati
Bupati Semarang H. Ngesti Nugraha Sampaikan Duka Cita atas Wafatnya Kades Mukiran
Tgk Ricki Imbau Perantau Aceh Tetap Tenang: Akses Listrik dan Internet Lumpuh Total Akibat Banjir
Disebut Belasan Tahun Panen Sawit Tanpa HGU, PT Agro Indomas Digugat Warga: Empat Tergugat Kompak Mangkir
Keluarga Ali Mursid Gantungkan Harapan kepada Wapres Gibran, Upaya Penegakan Keadilan Mengemuka
Pria di Kubu Raya Ditemukan Tewas Gantung Diri, Diduga Akibat Masalah Asmara
Tim SMP Kapuas Hulu Raih Runner Up GSI Kalbar 2025

Berita Terkait

Jumat, 6 Maret 2026 - 18:44

Pembangunan MAN Salatiga Disorot Keras : Pagu Anggaran Tak Jelas, K3 Diduga Diabaikan , LAI BPAN Jateng Siap Layangkan Surat Resmi

Selasa, 3 Maret 2026 - 16:56

Aksi Nyata CSR! PT Praba Mas Hill Tuntaskan Perbaikan Jalan Menuju Pertigaan Lampu Merah Jalan Untung Suropati

Kamis, 22 Januari 2026 - 00:18

Bupati Semarang H. Ngesti Nugraha Sampaikan Duka Cita atas Wafatnya Kades Mukiran

Rabu, 26 November 2025 - 23:52

Tgk Ricki Imbau Perantau Aceh Tetap Tenang: Akses Listrik dan Internet Lumpuh Total Akibat Banjir

Senin, 17 November 2025 - 22:20

Disebut Belasan Tahun Panen Sawit Tanpa HGU, PT Agro Indomas Digugat Warga: Empat Tergugat Kompak Mangkir

Sabtu, 15 November 2025 - 12:33

Keluarga Ali Mursid Gantungkan Harapan kepada Wapres Gibran, Upaya Penegakan Keadilan Mengemuka

Kamis, 16 Oktober 2025 - 19:34

Pria di Kubu Raya Ditemukan Tewas Gantung Diri, Diduga Akibat Masalah Asmara

Rabu, 24 September 2025 - 12:20

Tim SMP Kapuas Hulu Raih Runner Up GSI Kalbar 2025

Berita Terbaru

error: Content is protected !!