Dugaan Penyimpangan Proyek Jembatan Pulutan: BBM Subsidi Disedot, K3 Diabaikan

Rabu, 24 September 2025 - 22:18

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Boyolali |jejakkontruksi.com Proyek pelebaran Jembatan Pulutan yang dikerjakan Dinas Pekerjaan Umum (DPU) dan Penataan Ruang Kabupaten Boyolali kembali menuai sorotan. Proyek dengan nilai kontrak fantastis Rp 4.316.222.000 itu diduga sarat penyimpangan.

Hasil investigasi lapangan awak media menemukan indikasi penggunaan BBM bersubsidi jenis Biosolar untuk mengoperasikan alat berat ekskavator. Mirisnya, bahan bakar tersebut tidak dibeli resmi, melainkan disedot langsung dari tangki dump truck untuk pengisian ke ekskavator.

“BBM-nya memang dari solar subsidi, disedot dari tangki truk lalu masuk ke ekskavator,” ujar salah seorang pekerja yang enggan disebutkan namanya.

Penggunaan BBM bersubsidi untuk proyek bernilai miliaran jelas menyalahi aturan. Sesuai ketentuan dalam Undang-Undang Migas, BBM bersubsidi diperuntukkan bagi masyarakat kecil dan sektor tertentu, bukan untuk menunjang proyek besar dengan dana jumbo.

K3 Diabaikan

Selain dugaan penyalahgunaan BBM, aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) juga tampak diabaikan. Pekerja proyek terlihat tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) seperti helm dan perlengkapan keselamatan lain. Padahal, aturan K3 wajib diterapkan di setiap proyek konstruksi untuk mencegah kecelakaan kerja.

CV Tunas Jadi Sorotan

Proyek ini digarap oleh CV Tunas. Namun, hasil penelusuran menunjukkan alamat perusahaan tersebut tidak jelas tercatat. Kondisi ini menimbulkan dugaan adanya perusahaan “bodong” yang hanya dijadikan pelaksana formal untuk menggarap proyek bernilai miliaran rupiah.

Bisa Masuk Ranah Hukum

Jika dugaan tersebut terbukti, praktik ini bisa menyeret para pihak terkait ke ranah hukum. Pasal 55 dan 56 KUHP menegaskan, siapa pun yang turut serta atau membiarkan penyalahgunaan wewenang dalam proyek negara dapat dimintai pertanggungjawaban pidana.

Kini publik menunggu sikap tegas aparat penegak hukum: apakah dugaan penyalahgunaan BBM subsidi dan pelanggaran K3 di Boyolali ini akan dibiarkan, atau justru ditindak sesuai aturan hukum yang berlaku?

Baca Juga  Ratusan Warga Antusias Ikuti Pengobatan Massal " PERISAI Jati Diri di Candirejo

(Angger & Team)

Berita Terkait

Diduga Gudang LPG Ilegal dan Praktik Pengoplosan Libatkan Oknum Anggota Polresta surakarta, Aktivitas Mencurigakan Terendus di Sukoharjo
Skandal Limbah di Boyolali: Gudang Diduga Ilegal Milik Oknum Kades Berjalan Tanpa Tersentuh Hukum?
Diduga Edarkan Pupuk Bersubsidi Tanpa Izin, CV Sari Limbah di Boyolali Disorot Investigasi Media
Diduga Timbun Solar Ilegal di Semarang, Publik Pertanyakan Pengawasan Aparat
Galian C Diduga Ilegal Milik BS Rusak Parah Jalan Boja–Kaliwungu, Negara Diuji: Diam atau Bertindak?
Gudang Solar Ilegal Karang Aji Diduga Kebal Hukum, Masih Beroperasi Bebas ” Polres Jepara Disorot Tajam
Pengawasan Proyek Diponegoro Memanas” Ada Indikasi Tanah Dibawa Keluar Lokasi!!!
Mafia Solar Banjarnegara Diduga Kebal Hukum, Publik Soroti Sikap Polres

Berita Terkait

Minggu, 22 Februari 2026 - 14:46

Diduga Gudang LPG Ilegal dan Praktik Pengoplosan Libatkan Oknum Anggota Polresta surakarta, Aktivitas Mencurigakan Terendus di Sukoharjo

Jumat, 13 Februari 2026 - 09:26

Skandal Limbah di Boyolali: Gudang Diduga Ilegal Milik Oknum Kades Berjalan Tanpa Tersentuh Hukum?

Selasa, 10 Februari 2026 - 11:00

Diduga Edarkan Pupuk Bersubsidi Tanpa Izin, CV Sari Limbah di Boyolali Disorot Investigasi Media

Sabtu, 24 Januari 2026 - 18:36

Diduga Timbun Solar Ilegal di Semarang, Publik Pertanyakan Pengawasan Aparat

Senin, 19 Januari 2026 - 15:21

Galian C Diduga Ilegal Milik BS Rusak Parah Jalan Boja–Kaliwungu, Negara Diuji: Diam atau Bertindak?

Selasa, 23 Desember 2025 - 03:33

Gudang Solar Ilegal Karang Aji Diduga Kebal Hukum, Masih Beroperasi Bebas ” Polres Jepara Disorot Tajam

Sabtu, 22 November 2025 - 18:34

Pengawasan Proyek Diponegoro Memanas” Ada Indikasi Tanah Dibawa Keluar Lokasi!!!

Kamis, 13 November 2025 - 12:23

Mafia Solar Banjarnegara Diduga Kebal Hukum, Publik Soroti Sikap Polres

Berita Terbaru

error: Content is protected !!