Kartasura||Jejakkontruksi.com, Praktik perjudian sabung ayam kembali mencuat di Kartasura, tepatnya di Jalan Indrinoto, persis di depan PT SHA. Hasil investigasi tim media bersama lembaga pemantau hukum mengungkap, lokasi ini telah lama beroperasi dan diduga dikendalikan oleh oknum berinisial RM.
Ironisnya, aktivitas ilegal tersebut berlangsung terbuka hampir setiap akhir pekan, tanpa ada tindakan tegas dari aparat penegak hukum (APH). Bahkan, arena sabung ayam itu kerap dipadati pemain dari luar kota.
“Sudah lama beroperasi, Mas. Tapi tidak pernah digerebek. Katanya, yang punya orang kuat,” ujar salah satu warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Dugaan kuat menyebut adanya bekingan dari oknum tertentu serta aliran dana yang membuat tempat ini seolah “kebal hukum”. Diamnya aparat justru memunculkan kecurigaan adanya pembiaran sistematis terhadap praktik perjudian ini.
Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) pemantau hukum dan antikorupsi mendesak Kapolres Sukoharjo dan Polda Jawa Tengah untuk segera bertindak.
“Negara tidak boleh kalah oleh praktik perjudian. Ini jelas melanggar hukum dan mencederai moral publik,” tegas Ketua LSM GEMA TEGAS saat dimintai tanggapan.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun dari pihak yang diduga mengelola arena tersebut. Publik berharap, Kapolres Sukoharjo dan Polda Jateng tidak tutup mata terhadap praktik ilegal yang meresahkan masyarakat ini.(Tiem)
