Tambang Ilegal Diduga Bekingi Oknum Petugas, Alam Mojorejo Hancur, Warga Menjerit APH Seakan Tutup Mata?

Senin, 7 Juli 2025 - 17:11

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SRAGEN |Jejakkontruksi.com– Desa Mojorejo, Kecamatan Karangmalang, kini berubah wajah. Suara jangkrik tergantikan deru ekskavator. Sungai tak lagi jernih, sawah mengering. Di balik galian C ilegal ini, bekingi oknum Petugas

Tak ada papan proyek. Tak ada dokumen resmi. Tapi tambang terus jalan. Warga takut bicara. Sungai tercemar, lingkungan rusak. Petani merugi, anak-anak menderita penyakit kulit. Inilah potret nyata ketika kekuasaan menutup mata, dan hukum seolah mati suri.

“Sudah lama beroperasi, tapi tak ada izin. Kami takut, karena katanya punya orang kuat,” ujar salah satu warga yang minta identitasnya disamarkan.

Modus Galian C Tanpa Izin, Bermodal Nama dan Alat Berat

Aktivitas tambang tak tanggung-tanggung. Alat berat keluar masuk. Truk pengangkut pasir dan tanah uruk lalu-lalang.

Dugaan makin menguat, ketika tak satupun aparat menyentuh lokasi meski laporan telah beredar.

Kerusakan Ekologis Nyata di Depan Mata

Sungai keruh pekat.

Lahan tergerus.

Bukit diratakan.

Mata air menghilang.

Ekosistem rusak total.

“Dulu anak-anak bisa mandi di sungai. Sekarang mandi pun kami takut. Air bikin gatal,” keluh seorang ibu dengan nada getir.

Langgar UU Minerba dan UU Lingkungan

Jika benar dilakukan tanpa IUP, maka tambang ini melanggar:

Pasal 158 UU No. 3/2020 (Minerba):

Pidana 5 tahun, denda Rp100 miliar.

Pasal 98 UU No. 32/2009 (Lingkungan Hidup):

Penjara 3–10 tahun, denda hingga Rp10 miliar.

Pasal 406 KUHP (Perusakan):

Penjara maksimal 2 tahun 8 bulan.

APH dan KLHK Diminta Turun Tangan

Warga menyerukan tindakan cepat dari Polres Sragen,Polda Jateng, dan KLHK. Jika benar ada oknum aparat terlibat, ini bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi penghinaan terhadap rakyat.

“Jangan biarkan kampung kami dihancurkan demi uang. Kami hanya ingin hidup damai,” tegas tokoh masyarakat setempat.

Baca Juga  Humanis Sejak Awal!! Polisi Sambut Aksi Damai di Pati dengan Pendekatan Cerdas dan Simpatik

Tiem Media dan Lembaga,akan terus menelusuri dugaan keterlibatan nama-nama yang disebut. Kami meminta oknum terlibat terbuka. Transparansi adalah keharusan, bukan pilihan.

LAI BPAN Jawa Tengah, melalui Ketua  Investigasi, Edy Bondan, akan bersurat resmi ke Polda Jateng dan KLHK. Tuntutan jelas: tindak tegas oknum pelanggar hukum, siapapun backing-nya.(Tiem)

 

 

Berita Terkait

Praktik Togel Terang-terangan di Batang, Polisi Bungkam ” Warga Resah!
Solar Subsidi Diduga Disedot Mafia di Ungaran! Truk Misterius Bolak-Balik Isi, Warga Desak Aparat Bertindak
Tambang Galian C Ngabean Boja Nekat Beroperasi Lagi, Diduga Langgar Penutupan, Legalitas Disorot Keras!!
Diduga Tanpa Izin, Aktivitas Tanah Urug di Gunungpati Terus Berjalan” Legalitas Dipertanyakan!!
Togel Meteseh Tak Tersentuh? Publik Sorot Kinerja Polsek Boja, Dugaan Pembiaran Mencuat
Diduga Gudang LPG Ilegal dan Praktik Pengoplosan Libatkan Oknum Anggota Polresta surakarta, Aktivitas Mencurigakan Terendus di Sukoharjo
Skandal Limbah di Boyolali: Gudang Diduga Ilegal Milik Oknum Kades Berjalan Tanpa Tersentuh Hukum?
Diduga Edarkan Pupuk Bersubsidi Tanpa Izin, CV Sari Limbah di Boyolali Disorot Investigasi Media

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 00:03

Praktik Togel Terang-terangan di Batang, Polisi Bungkam ” Warga Resah!

Selasa, 5 Mei 2026 - 21:11

Solar Subsidi Diduga Disedot Mafia di Ungaran! Truk Misterius Bolak-Balik Isi, Warga Desak Aparat Bertindak

Minggu, 3 Mei 2026 - 18:42

Tambang Galian C Ngabean Boja Nekat Beroperasi Lagi, Diduga Langgar Penutupan, Legalitas Disorot Keras!!

Kamis, 16 April 2026 - 20:13

Togel Meteseh Tak Tersentuh? Publik Sorot Kinerja Polsek Boja, Dugaan Pembiaran Mencuat

Minggu, 22 Februari 2026 - 14:46

Diduga Gudang LPG Ilegal dan Praktik Pengoplosan Libatkan Oknum Anggota Polresta surakarta, Aktivitas Mencurigakan Terendus di Sukoharjo

Jumat, 13 Februari 2026 - 09:26

Skandal Limbah di Boyolali: Gudang Diduga Ilegal Milik Oknum Kades Berjalan Tanpa Tersentuh Hukum?

Selasa, 10 Februari 2026 - 11:00

Diduga Edarkan Pupuk Bersubsidi Tanpa Izin, CV Sari Limbah di Boyolali Disorot Investigasi Media

Sabtu, 24 Januari 2026 - 18:36

Diduga Timbun Solar Ilegal di Semarang, Publik Pertanyakan Pengawasan Aparat

Berita Terbaru

error: Content is protected !!