Petugas Gabungan dan Pemkab Kudus Tutup Paksa Galian C Ilegal di Tanjungrejo Jekulo

Sabtu, 28 Juni 2025 - 08:04

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kab.Kudus ||Jejakkontruksi.com, Aktivitas galian C ilegal di Desa Tanjungrejo, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus, resmi disegel dalam operasi mendadak yang digelar petugas gabungan pada Jumat (27/6/2025). Lokasi galian dinyatakan melanggar hukum karena beroperasi tanpa izin resmi.

Tim gabungan terdiri dari Satpol PP Kudus, Dinas ESDM, TNI, Polri, serta unsur pemerintah kecamatan dan desa. Dalam penindakan tersebut, alat berat langsung dihentikan, dan lokasi dipasangi garis larangan.

“Ini jelas ilegal. Tidak ada izin yang sah. Kami tutup hari ini juga, dan proses hukum akan berjalan,” tegas Kepala Satpol PP Kudus, Sugiyanto, S.STP.

Penertiban ini merupakan respons atas laporan warga yang resah terhadap dampak lingkungan, kerusakan jalan, dan potensi bencana akibat aktivitas tambang liar tersebut.

Camat Jekulo” membenarkan bahwa pihaknya telah berkali-kali menerima aduan masyarakat. Ia menilai tindakan tegas ini sudah sangat mendesak.

“Galian ini merusak tata ruang desa dan membahayakan keselamatan warga. Penutupan total adalah langkah tepat,” katanya.

Pemerintah Kabupaten Kudus menegaskan tidak akan memberi ruang bagi praktik pertambangan ilegal. Proses hukum terhadap pihak pengelola kini tengah diproses oleh aparat berwenang.

[Tiem)

 

 

Baca Juga  Bupati dan Wakil Bupati Semarang Serahkan Insentif kepada 544 Pengajar Lembaga Keagamaan Lintas Agama se-Kabupaten Semarang

Berita Terkait

Diduga Intimidasi Wartawan Saat Peliputan, Oknum Polisi di Tanggamus Disorot
Brutal! Warga Pedurungan Mengaku Dikeroyok dan Dipaksa Masuk Mobil, Dugaan Penyekapan Kini Dilaporkan ke Polrestabes Semarang
Proses Hukum Dinilai Lamban, Kapolda Jateng Diminta Ambil Alih Kasus Oknum Pendeta
Pendeta TS Terseret Dugaan Penistaan Agama dan Pelecehan di Salatiga, Publik Desak Kapolri Turun Tangan!
Diduga Gudang LPG Ilegal dan Praktik Pengoplosan Libatkan Oknum Anggota Polresta surakarta, Aktivitas Mencurigakan Terendus di Sukoharjo
Skandal Limbah di Boyolali: Gudang Diduga Ilegal Milik Oknum Kades Berjalan Tanpa Tersentuh Hukum?
Diduga Edarkan Pupuk Bersubsidi Tanpa Izin, CV Sari Limbah di Boyolali Disorot Investigasi Media
Diduga Timbun Solar Ilegal di Semarang, Publik Pertanyakan Pengawasan Aparat

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 10:40

Diduga Intimidasi Wartawan Saat Peliputan, Oknum Polisi di Tanggamus Disorot

Sabtu, 7 Maret 2026 - 22:53

Brutal! Warga Pedurungan Mengaku Dikeroyok dan Dipaksa Masuk Mobil, Dugaan Penyekapan Kini Dilaporkan ke Polrestabes Semarang

Kamis, 5 Maret 2026 - 15:49

Proses Hukum Dinilai Lamban, Kapolda Jateng Diminta Ambil Alih Kasus Oknum Pendeta

Selasa, 24 Februari 2026 - 17:53

Pendeta TS Terseret Dugaan Penistaan Agama dan Pelecehan di Salatiga, Publik Desak Kapolri Turun Tangan!

Minggu, 22 Februari 2026 - 14:46

Diduga Gudang LPG Ilegal dan Praktik Pengoplosan Libatkan Oknum Anggota Polresta surakarta, Aktivitas Mencurigakan Terendus di Sukoharjo

Jumat, 13 Februari 2026 - 09:26

Skandal Limbah di Boyolali: Gudang Diduga Ilegal Milik Oknum Kades Berjalan Tanpa Tersentuh Hukum?

Selasa, 10 Februari 2026 - 11:00

Diduga Edarkan Pupuk Bersubsidi Tanpa Izin, CV Sari Limbah di Boyolali Disorot Investigasi Media

Sabtu, 24 Januari 2026 - 18:36

Diduga Timbun Solar Ilegal di Semarang, Publik Pertanyakan Pengawasan Aparat

Berita Terbaru

error: Content is protected !!