Gudang Solar Ilegal Karang Aji Diduga Kebal Hukum, Masih Beroperasi Bebas ” Polres Jepara Disorot Tajam

Selasa, 23 Desember 2025 - 03:33

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JEPARA | Jejakkontruksi.com- Dugaan kejahatan energi berupa penimbunan BBM solar bersubsidi secara ilegal di Kabupaten Jepara kembali mencuat ke permukaan dan kini menjadi sorotan tajam publik. Sebuah gudang solar ilegal di wilayah Karang Aji, Kecamatan Kedung, diduga masih beroperasi tanpa hambatan, seolah kebal terhadap hukum.

Lokasi yang disinyalir menjadi pusat aktivitas ilegal tersebut berada di area yang dikaitkan dengan kompleks tangki biru-putih bertuliskan PT DANEDRA. Aktivitas keluar-masuk kendaraan di lokasi itu memicu kecurigaan kuat masyarakat, yang mempertanyakan ke mana aparat penegak hukum selama ini?

Nama seorang individu berinisial (Masudi) atau dikenal Mas Udi disebut-sebut sebagai terduga pengendali utama gudang solar ilegal tersebut. Dugaan ini memantik amarah publik, sebab solar bersubsidi adalah hak rakyat kecil, bukan untuk ditimbun, diselundupkan, dan diperdagangkan secara gelap demi keuntungan pribadi.

Praktik penimbunan BBM bersubsidi merupakan kejahatan serius yang jelas melanggar Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. Dampaknya bukan hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga melumpuhkan distribusi BBM, memicu kelangkaan, dan menyengsarakan masyarakat.
Namun fakta di lapangan justru memunculkan ironi besar. Hingga berita ini dipublikasikan, Polres Jepara belum menunjukkan langkah hukum terbuka, belum ada garis polisi, belum ada penyegelan, belum ada konferensi pers.

Kondisi ini melahirkan kecurigaan publik bahwa dugaan gudang solar ilegal tersebut berjalan dengan “atensi lancar”.
Situasi ini menimbulkan pertanyaan keras: ❗ Apakah hukum sedang ditutup matanya?
❗ Siapa yang melindungi praktik ilegal ini?
❗ Mengapa dugaan kejahatan terang-terangan dibiarkan?

Kasatreskrim Polres Jepara didesak segera tampil ke publik untuk memberikan klarifikasi resmi, menjelaskan status lokasi, serta mengonfirmasi identitas pihak-pihak yang diduga terlibat. Diamnya aparat justru memperkuat asumsi negatif di tengah masyarakat.

Baca Juga  Skandal Tambang Emas Ilegal di Magelang: Kepala Desa, Oknum Pengacara, dan Oknum TNI Diduga Terlibat ,Hukum Diuji di Tanah Paripurno

Jejakkontruksi.com menegaskan, penegakan hukum tidak boleh tumpul ke atas dan tajam ke bawah. Aparat wajib bertindak cepat, transparan, dan profesional, bukan membiarkan dugaan kejahatan energi berkembang menjadi preseden buruk penegakan hukum di Jepara.

Jika dibiarkan berlarut, publik berhak menduga adanya pembiaran sistematis. Karena itu, Kapolres Jepara, Kapolda Jawa Tengah, hingga Satgas Migas didesak turun tangan langsung untuk membongkar dan menindak tegas dugaan mafia solar bersubsidi ini.

(Teim &Red)

Berita Terkait

WARUNG “ACEH” DI PEKALONGAN DIDUGA JUAL OBAT KERAS BEBAS, MUNCUL ISU BEKING OKNUM
Diduga Gudang LPG Ilegal dan Praktik Pengoplosan Libatkan Oknum Anggota Polresta surakarta, Aktivitas Mencurigakan Terendus di Sukoharjo
Penjambretan Disertai Penganiayaan Terjadi di Jalan Anggrek Semarang, Korban Ibu Rumah Tangga
Skandal Limbah di Boyolali: Gudang Diduga Ilegal Milik Oknum Kades Berjalan Tanpa Tersentuh Hukum?
SP3 Terbit, Emas Berlian Tak Pernah Terungkap: Korban Pertanyakan Profesionalisme Polrestabes Semarang
Diduga Edarkan Pupuk Bersubsidi Tanpa Izin, CV Sari Limbah di Boyolali Disorot Investigasi Media
Tanah Dibeli 2009, Rumah Berdiri, Kini Dipersoalkan Lagi: Dugaan Penipuan Masuk Polisi
Diduga Timbun Solar Ilegal di Semarang, Publik Pertanyakan Pengawasan Aparat

Berita Terkait

Senin, 23 Februari 2026 - 00:05

WARUNG “ACEH” DI PEKALONGAN DIDUGA JUAL OBAT KERAS BEBAS, MUNCUL ISU BEKING OKNUM

Minggu, 22 Februari 2026 - 14:46

Diduga Gudang LPG Ilegal dan Praktik Pengoplosan Libatkan Oknum Anggota Polresta surakarta, Aktivitas Mencurigakan Terendus di Sukoharjo

Minggu, 22 Februari 2026 - 14:28

Penjambretan Disertai Penganiayaan Terjadi di Jalan Anggrek Semarang, Korban Ibu Rumah Tangga

Jumat, 13 Februari 2026 - 09:26

Skandal Limbah di Boyolali: Gudang Diduga Ilegal Milik Oknum Kades Berjalan Tanpa Tersentuh Hukum?

Kamis, 12 Februari 2026 - 12:20

SP3 Terbit, Emas Berlian Tak Pernah Terungkap: Korban Pertanyakan Profesionalisme Polrestabes Semarang

Selasa, 10 Februari 2026 - 11:00

Diduga Edarkan Pupuk Bersubsidi Tanpa Izin, CV Sari Limbah di Boyolali Disorot Investigasi Media

Kamis, 29 Januari 2026 - 22:17

Tanah Dibeli 2009, Rumah Berdiri, Kini Dipersoalkan Lagi: Dugaan Penipuan Masuk Polisi

Sabtu, 24 Januari 2026 - 18:36

Diduga Timbun Solar Ilegal di Semarang, Publik Pertanyakan Pengawasan Aparat

Berita Terbaru

error: Content is protected !!