Diduga Edarkan Pupuk Bersubsidi Tanpa Izin, CV Sari Limbah di Boyolali Disorot Investigasi Media

Selasa, 10 Februari 2026 - 11:00

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Boyolali, Jawa Tengah | Jejakkontruksi.com – 
Dugaan peredaran pupuk bersubsidi tanpa izin kembali mencuat di Kabupaten Boyolali. Kali ini, sorotan tertuju pada sebuah badan usaha berbentuk CV bernama CV Sari Limbah, yang beralamat di Bajangan RT 010 RW 003, Desa Kayen, Kecamatan Juwangi.

Temuan tersebut mengemuka setelah awak media melakukan investigasi langsung di lapangan dan menemukan indikasi kuat adanya praktik penjualan pupuk bersubsidi yang diduga tidak mengantongi perizinan resmi sebagaimana diatur dalam regulasi pemerintah.

Berdasarkan hasil penelusuran, di lokasi tersebut terdapat pihak-pihak yang disebut berperan dalam aktivitas penjualan, masing-masing berinisial KRNO selaku penjual, BSER sebagai sekretaris, serta PR sebagai penanggung jawab. Saat dikonfirmasi, KRNO tidak dapat menunjukkan dokumen perizinan usaha maupun legalitas penyaluran pupuk bersubsidi yang dipersyaratkan oleh ketentuan perundang-undangan.

Padahal, distribusi pupuk bersubsidi merupakan program strategis nasional yang penyalurannya wajib melalui mekanisme resmi, mulai dari penunjukan distributor dan kios resmi hingga kelengkapan administrasi dan perizinan. Praktik penjualan di luar mekanisme tersebut berpotensi mengganggu tata kelola distribusi, merugikan petani penerima manfaat, serta membuka celah terjadinya penyelewengan subsidi negara.
Potensi Pelanggaran Hukum

Apabila dugaan tersebut terbukti, para pihak yang terlibat dapat dijerat dengan ketentuan hukum yang berlaku, antara lain:
Pasal 55 KUHP tentang turut serta melakukan perbuatan pidana;
Pasal 56 KUHP tentang membantu melakukan kejahatan;

Serta ketentuan dalam peraturan perundang-undangan terkait pupuk bersubsidi dan distribusi barang yang mendapat subsidi negara, yang memuat sanksi administratif hingga pidana sesuai regulasi sektoral.


Desakan Penindakan dan Pengawasan
Awak media mendesak Dinas Pertanian, Dinas Perdagangan, aparat penegak hukum (Polsek maupun Polres Boyolali), serta instansi pengawas terkait untuk segera melakukan pengecekan lapangan, audit perizinan, dan penelusuran alur distribusi pupuk di lokasi dimaksud.

Baca Juga  Polrestabes Siap Siaga, Amankan Kegiatan Pengesahan Warga PSHT

Langkah penindakan tegas dinilai penting guna memutus mata rantai dugaan penyelewengan subsidi negara serta memastikan hak petani penerima pupuk bersubsidi tetap terlindungi.
Sebagai bentuk komitmen terhadap fungsi kontrol sosial, Jejakkontruksi.com menyatakan akan terus memantau perkembangan kasus ini dan melakukan konfirmasi lanjutan kepada dinas serta instansi terkait hingga terdapat kejelasan hukum.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak CV Sari Limbah belum memberikan klarifikasi resmi atas dugaan tersebut. Redaksi membuka ruang hak jawab sesuai dengan Undang-Undang Pers demi menjaga prinsip keberimbangan dan asas praduga tak bersalah.
[Yogie & Tim]

Berita Terkait

Siapa di Balik Tambang Batu Kali Petung? Warga Desak Pemerintah Bongkar Status Perizinannya
Aparat Gabungan dan Warga Kompak Tutup Lokasi Judi Sabung Ayam dan Dadu  di Desa Karangsono
Tambang Ilegal Rusak Hutan Tehang, Warga Murka APH Diminta Jangan Tutup Mata!
Pasar Weleri Dijadikan Arena Judi Sabung Ayam ” Warga Geram Polisi Diminta Bertindak!
Praktik Togel Terang-terangan di Batang, Polisi Bungkam ” Warga Resah!
Solar Subsidi Diduga Disedot Mafia di Ungaran ” Truk Misterius Bolak-Balik Isi, Warga Desak Aparat Bertindak
Tambang Galian C Ngabean Boja Nekat Beroperasi Lagi, Diduga Langgar Penutupan, Legalitas Disorot Keras!!
Diduga Tanpa Izin, Aktivitas Tanah Urug di Gunungpati Terus Berjalan” Legalitas Dipertanyakan!!

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 01:13

Siapa di Balik Tambang Batu Kali Petung? Warga Desak Pemerintah Bongkar Status Perizinannya

Jumat, 8 Mei 2026 - 20:36

Tambang Ilegal Rusak Hutan Tehang, Warga Murka APH Diminta Jangan Tutup Mata!

Jumat, 8 Mei 2026 - 17:01

Pasar Weleri Dijadikan Arena Judi Sabung Ayam ” Warga Geram Polisi Diminta Bertindak!

Kamis, 7 Mei 2026 - 00:03

Praktik Togel Terang-terangan di Batang, Polisi Bungkam ” Warga Resah!

Selasa, 5 Mei 2026 - 21:11

Solar Subsidi Diduga Disedot Mafia di Ungaran ” Truk Misterius Bolak-Balik Isi, Warga Desak Aparat Bertindak

Minggu, 3 Mei 2026 - 18:42

Tambang Galian C Ngabean Boja Nekat Beroperasi Lagi, Diduga Langgar Penutupan, Legalitas Disorot Keras!!

Selasa, 21 April 2026 - 23:11

Diduga Tanpa Izin, Aktivitas Tanah Urug di Gunungpati Terus Berjalan” Legalitas Dipertanyakan!!

Kamis, 16 April 2026 - 20:13

Togel Meteseh Tak Tersentuh? Publik Sorot Kinerja Polsek Boja, Dugaan Pembiaran Mencuat

Berita Terbaru

error: Content is protected !!