Diduga Tanpa Izin, Aktivitas Tanah Urug di Gunungpati Terus Berjalan” Legalitas Dipertanyakan!!

Selasa, 21 April 2026 - 23:11

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), quality = 82?

CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), quality = 82?

Kota Semarang | Jejakkontruksi.com – Aktivitas penataan lahan di Kecamatan Gunungpati kembali menuai sorotan. Proyek yang disebut akan digunakan untuk pembangunan pondok pesantren itu diduga tidak hanya sebatas perataan lahan, namun juga disinyalir melibatkan pengeluaran tanah urug tanpa kejelasan izin resmi.

Berdasarkan pantauan di lapangan, alat berat tampak beroperasi meratakan area. Sejumlah pihak pun mempertanyakan apakah material tanah hasil pengerukan hanya dipindahkan di dalam lokasi atau justru dikeluarkan untuk dimanfaatkan maupun diperjualbelikan.

Seorang pria berinisial W yang mengaku sebagai koordinator lapangan menyampaikan bahwa pihaknya masih dalam proses pengurusan perizinan. Ia juga mengklaim telah berkoordinasi dengan aparat kepolisian.

“Kami masih proses perizinan, termasuk terkait tanah yang keluar dari lokasi,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.

Namun, pernyataan tersebut justru memunculkan tanda tanya di tengah publik. Hingga kini, belum ada kejelasan dokumen legalitas yang ditunjukkan, baik terkait izin lingkungan, kesesuaian tata ruang, maupun perizinan teknis lainnya.

Sejumlah kalangan menilai, apabila tanah hasil pengerukan benar-benar dikeluarkan dari lokasi untuk kepentingan tertentu, maka aktivitas tersebut berpotensi masuk dalam kategori pertambangan mineral bukan logam dan batuan (galian C), yang wajib mengantongi izin sesuai ketentuan perundang-undangan.

Sorotan publik semakin menguat lantaran aktivitas di lokasi disebut masih terus berjalan di tengah belum jelasnya aspek legalitas.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak aparat penegak hukum maupun instansi terkait belum memberikan pernyataan resmi mengenai status kegiatan tersebut.

Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada seluruh pihak terkait guna menjaga keberimbangan informasi pada pemberitaan lanjutan.

[Edy/Red]

Baca Juga  Diduga Timbun Solar Ilegal di Semarang, Publik Pertanyakan Pengawasan Aparat

Berita Terkait

Diduga Kebal Hukum, Arena Sabung Ayam dan Dadu di Gladaksari Jadi Sorotan Warga
Tambang Ilegal Rusak Hutan Tehang, Warga Murka APH Diminta Jangan Tutup Mata!
Pasar Weleri Dijadikan Arena Judi Sabung Ayam ” Warga Geram Polisi Diminta Bertindak!
Praktik Togel Terang-terangan di Batang, Polisi Bungkam ” Warga Resah!
Solar Subsidi Diduga Disedot Mafia di Ungaran ” Truk Misterius Bolak-Balik Isi, Warga Desak Aparat Bertindak
Tambang Galian C Ngabean Boja Nekat Beroperasi Lagi, Diduga Langgar Penutupan, Legalitas Disorot Keras!!
Togel Meteseh Tak Tersentuh? Publik Sorot Kinerja Polsek Boja, Dugaan Pembiaran Mencuat
WARUNG “ACEH” DI PEKALONGAN DIDUGA JUAL OBAT KERAS BEBAS, MUNCUL ISU BEKING OKNUM

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 00:32

Diduga Kebal Hukum, Arena Sabung Ayam dan Dadu di Gladaksari Jadi Sorotan Warga

Jumat, 8 Mei 2026 - 20:36

Tambang Ilegal Rusak Hutan Tehang, Warga Murka APH Diminta Jangan Tutup Mata!

Jumat, 8 Mei 2026 - 17:01

Pasar Weleri Dijadikan Arena Judi Sabung Ayam ” Warga Geram Polisi Diminta Bertindak!

Kamis, 7 Mei 2026 - 00:03

Praktik Togel Terang-terangan di Batang, Polisi Bungkam ” Warga Resah!

Selasa, 5 Mei 2026 - 21:11

Solar Subsidi Diduga Disedot Mafia di Ungaran ” Truk Misterius Bolak-Balik Isi, Warga Desak Aparat Bertindak

Minggu, 3 Mei 2026 - 18:42

Tambang Galian C Ngabean Boja Nekat Beroperasi Lagi, Diduga Langgar Penutupan, Legalitas Disorot Keras!!

Selasa, 21 April 2026 - 23:11

Diduga Tanpa Izin, Aktivitas Tanah Urug di Gunungpati Terus Berjalan” Legalitas Dipertanyakan!!

Kamis, 16 April 2026 - 20:13

Togel Meteseh Tak Tersentuh? Publik Sorot Kinerja Polsek Boja, Dugaan Pembiaran Mencuat

Berita Terbaru

error: Content is protected !!