Galian C Ambil Batu di Sungai Kali Arus Tersono Jadi Sorotan Publik, ESDM dan APH Diminta Jangan Tutup Mata

Rabu, 3 Juni 2026 - 12:24

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan | Yuan
Batang |Jejakkontruksi.com – Aktivitas pengambilan batu yang diduga merupakan kegiatan galian C di aliran Sungai Kali Arus, Desa Amongrogo, perbatasan Kecamatan Limpung dan Tersono, Kabupaten Batang, Jawa Tengah,

menjadi sorotan masyarakat dan sejumlah pihak.
Berdasarkan pantauan awak media di lokasi, aktivitas pengambilan batu tersebut masih berlangsung dan diduga belum mengantongi perizinan yang dipersyaratkan sesuai ketentuan perundang-undangan. Kondisi ini memunculkan pertanyaan publik terkait legalitas kegiatan yang telah berjalan cukup lama tersebut.
Salah seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan dan hanya disebut dengan inisial AM mengungkapkan bahwa aktivitas tersebut diduga milik seorang pengusaha yang dikenal dengan sebutan “Bos Ambon” yang disebut berasal dari wilayah Gringsing.

“Setahu saya aktivitas itu sudah cukup lama berjalan, tetapi belum pernah ada tindakan penertiban,” ujar AM kepada awak media, Selasa (2/6/2026).

Keberadaan aktivitas penambangan yang diduga ilegal tersebut memicu kekhawatiran masyarakat karena berpotensi menimbulkan dampak lingkungan, mulai dari perubahan alur sungai, kerusakan ekosistem, hingga ancaman terhadap infrastruktur di sekitar lokasi.

 

Selain itu, kegiatan pertambangan tanpa izin juga berpotensi menimbulkan kerugian negara akibat hilangnya potensi penerimaan dari sektor pajak dan retribusi daerah.

Sebagaimana diketahui, kegiatan usaha pertambangan mineral dan batuan wajib memiliki perizinan sesuai ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba). Pelanggaran terhadap ketentuan tersebut dapat dikenakan sanksi pidana maupun denda sesuai peraturan yang berlaku.

Menyikapi temuan ini, masyarakat bersama sejumlah awak media meminta perhatian serius dari Dinas ESDM Provinsi Jawa Tengah dan aparat penegak hukum, khususnya Polres Batang, untuk segera melakukan pengecekan lapangan, investigasi, serta penegakan hukum apabila ditemukan adanya pelanggaran.

Baca Juga  Polres Kendal Berikan Bantuan Sosial Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Wujud Nyata Kepedulian pada Masyarakat

Masyarakat berharap instansi terkait tidak bersikap pasif terhadap dugaan aktivitas pertambangan ilegal yang berpotensi merusak lingkungan dan merugikan kepentingan umum. Penanganan yang transparan dan profesional dinilai penting guna menghindari munculnya spekulasi maupun dugaan adanya pembiaran terhadap aktivitas tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pengelola kegiatan, Dinas ESDM Provinsi Jawa Tengah, maupun aparat penegak hukum terkait legalitas aktivitas pengambilan batu di lokasi tersebut.

Redaksi JejakKonstruksi.com membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada seluruh pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini guna menjaga prinsip keberimbangan dan akurasi informasi sesuai ketentuan Undang-Undang Pers

Berita Terkait

Diduga Kebal Hukum, Arena Sabung Ayam dan Dadu di Gladaksari Jadi Sorotan Warga
Tambang Ilegal Rusak Hutan Tehang, Warga Murka APH Diminta Jangan Tutup Mata!
Pasar Weleri Dijadikan Arena Judi Sabung Ayam ” Warga Geram Polisi Diminta Bertindak!
Praktik Togel Terang-terangan di Batang, Polisi Bungkam ” Warga Resah!
Solar Subsidi Diduga Disedot Mafia di Ungaran ” Truk Misterius Bolak-Balik Isi, Warga Desak Aparat Bertindak
Tambang Galian C Ngabean Boja Nekat Beroperasi Lagi, Diduga Langgar Penutupan, Legalitas Disorot Keras!!
Diduga Tanpa Izin, Aktivitas Tanah Urug di Gunungpati Terus Berjalan” Legalitas Dipertanyakan!!
Togel Meteseh Tak Tersentuh? Publik Sorot Kinerja Polsek Boja, Dugaan Pembiaran Mencuat

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 12:24

Galian C Ambil Batu di Sungai Kali Arus Tersono Jadi Sorotan Publik, ESDM dan APH Diminta Jangan Tutup Mata

Rabu, 20 Mei 2026 - 00:32

Diduga Kebal Hukum, Arena Sabung Ayam dan Dadu di Gladaksari Jadi Sorotan Warga

Jumat, 8 Mei 2026 - 20:36

Tambang Ilegal Rusak Hutan Tehang, Warga Murka APH Diminta Jangan Tutup Mata!

Jumat, 8 Mei 2026 - 17:01

Pasar Weleri Dijadikan Arena Judi Sabung Ayam ” Warga Geram Polisi Diminta Bertindak!

Kamis, 7 Mei 2026 - 00:03

Praktik Togel Terang-terangan di Batang, Polisi Bungkam ” Warga Resah!

Selasa, 5 Mei 2026 - 21:11

Solar Subsidi Diduga Disedot Mafia di Ungaran ” Truk Misterius Bolak-Balik Isi, Warga Desak Aparat Bertindak

Minggu, 3 Mei 2026 - 18:42

Tambang Galian C Ngabean Boja Nekat Beroperasi Lagi, Diduga Langgar Penutupan, Legalitas Disorot Keras!!

Selasa, 21 April 2026 - 23:11

Diduga Tanpa Izin, Aktivitas Tanah Urug di Gunungpati Terus Berjalan” Legalitas Dipertanyakan!!

Berita Terbaru

error: Content is protected !!